VIRAL: Kerbau Lepas di Jalan Raya, Seruduk Kendaraan hingga Masuk Warung

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Video seekor kerbau jantan yang lepas di jalan raya, mengamuk, dan menyeruduk pengendara hingga masuk warung, viral di media sosial.

Saking viralnya, video berdurasi 1 menit 10 detik tersebut bahkan diberitakan oleh beberapa televisi nasional.

Penelusuran kareba-toraja.com, kejadian dalam video tersebut berlokasi di jalan poros Makale-Mengkendek, antara kilometer 1 hingga kilometer 2 Mamullu, Makale, Tana Toraja, Sabtu, 28 Mei 2022 sore.

Awalnya, kerbau jantan berwarna hitam dengan ukuran badan cukup besar serta tanduk panjang ini dibawa oleh penggembalanya. Namun tepat di dekat Pengadilan Agama Makale, kerbau tersebut mengamuk dan talinya lepas dari genggaman sang gembala.

Kerbau itu pun berlari sepanjang jalan, menyeruduk beberapa kendaraan yang lewat, dan nyaris menanduk seorang pengendara sepeda motor.

Baca Juga  KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

TONTON VIDEONYA DI SINI https://www.facebook.com/karebatoraya/videos/304127751793900

Tidak hanya menyeruduk kendaraan, kerbau itu juga sempat masuk ke dalam sebuah warung makan. Pemilik dan pengunjung warung pun berhamburan ke luar. Beberapa detik di dalam warung makan, kerbau itu kembali ke luar dan menanduk sebuah kursi di depan warung. Seorang warga yang berdiri dekat kursi tersebut nyaris kena tanduk. Beruntung dia cepat bergerak dan melompat.

Keluar dari warung makan di dekat masjid Raya Makale, kerbau itu berbelok ke jalan menuju ke arah Pasar Sentral Makale. Beberapa warga dan penggembalanya mencoba mengamankan dan menangkap kerbau tersebut, namun tak berhasil.

Beruntung, sebelum masuk ke area Pasar Makale, kerbau tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga  JRM Bantu Fasilitasi Kepulangan Jenazah Korban Penembakan KKB di Papua ke Toraja

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun sejumlah pengendara mengaku kaget dan ketakutan.

Kejadian ini memberi pesan kepada para pemilik maupun gembala kerbau agar tidak membawa hewan peliharaannya ke area umum, seperti jalan raya. Karena bisa membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar