Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 19 Jul 2023

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram dengan menggelar operasi pasar.

Operasi Pasar akan dilaksanakan sebanyak 4 kali, masing-masing di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, dan Sesean.

“Operasi Pasar akan kita mulai besok, Kamis, 20 Juli 2023 di Rantepao,” tutur Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Toraja Utara, Amos Harma Patola, kepada KAREBA TORAJA, Rabu, 19 Juli 2023.

Operasi Pasar ini bekerjasama dengan Pertamina dan agen gas elpiji di Toraja Utara.

Menurut Amos, operasi pasar bisa saja ditambah waktu dan lokasinya, tergantung penilaian dan kebutuhan masyarakat.

Selain operasi pasar, lanjut Amos, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan yang ada di Toraja Utara.

Sidak dilakukan untuk memastikan pasokan gas elpiji dan dan pangkalan tidak menjual gas melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui, harga eceran tertinggi gas elpiji 3 kilogram di Toraja Utara terbagi atas empat zona. HETnya antara Rp 20-24 ribu per tabung.

“Selain itu, kita harus pastikan bahwa di semua pangkalan, harus jelas nama pangkalannya dan mencatumkan harga eceran tertinggi (HET). Kalau itu tidak ada, kita akan tindak tegas,” tandas Amos Patola.

Terkait penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Amos mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan agen-agen resmi yang ada di Toraja Utara. Juga sudah dua kali menggelar rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD Toraja Utara.

Dari pertemuan-pertemuan itu, diperoleh informasi bahwa kebutuhan gas elpiji ukuran 3 kilogram di Toraja Utara cukup tinggi dalam dua pekan terakhir. Sementara di sisi lain, jumlah pasokan tetap sama, yakni 5 ribu tabung per hari.

Kemudian, saat hari raya, Toraja Utara juga tidak mendapat pasokan gas dari Pertamina Palopo.

“Kegiatan sosial kemasyarakatan kita seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka beberapa waktu belakangan ini cukup tinggi. Itu berbanding lurus dengan kebutuhan gas yang tinggi. Sedangkan jatah atau kuota kita tetap sama. Kemudian di hari raya kita tidak dapat jatah,” jelas Amos. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

    Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan unsur terkait, seperti Polri dan TNI untuk melakukan penertiban rumah-rumah kost yang ada di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, Tikala, beberapa wilayah lainnya. Permintaan bupati ini merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas rumah-rumah kost yang begitu bebas; bahkan dalam sebuah […]

  • PMTI Bagikan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa dan Pengemudi Sitor di Rantepao

    PMTI Bagikan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa dan Pengemudi Sitor di Rantepao

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyerahkan 100 paket sembako kepada pengurus Masjid Raya Rantepao, untuk selanjutnya disalurkan kepada pengemudi sitor serta kaum dhuafa lainnya Penyerahan 100 paket sembako ini dilaksanakan di Masjid Raya Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 28 April 2022. Penyerahan paket sembako dilakukan oleh Bendahara Umum PMTI, Joni Mantong […]

  • TERKINI: Puluhan Pengunjuk Rasa di PN Makale Ditahan Polisi

    TERKINI: Puluhan Pengunjuk Rasa di PN Makale Ditahan Polisi

    • account_circle Admin1
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja mengamankan sekitar 40 pengunjuk rasa yang melakukan aksi demostrasi di depan Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022. Saat ini, puluhan pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa, siswa, dan sejumlah pemuda ini masih ditahan di Mapolres Tana Toraja. Saat berita ini ditayangkan, ratusan pengunjuk rasa lainnya masih […]

  • Ciptakan Suasana Kampus Ramah Disabilitas, UKI Toraja Teken MoU dengan YESMa

    Ciptakan Suasana Kampus Ramah Disabilitas, UKI Toraja Teken MoU dengan YESMa

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa) dalam rangka implementasi Program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU antara UKI Toraja dan YESMa digelar pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Ruang Pertemuan Rektorat UKI Toraja, Makale. MoU UKI Toraja dengan YESMa menjadi […]

  • Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Stev Raru, warga yang dilaporkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, terkait dugaan pengancaman, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Toraja Utara, Selasa, 25 Juli 2023. Stave Raru yang juga mantan Tim Sukses Yohanis Bassang pada Pilkada Toraja Utara tahun 2020 itu dijerat pasal 335 dan pasal 167 KUHP dengan ancaman hukuman 1 […]

expand_less