Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

  • account_circle Desianti/Rls
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • comment 1 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang.

Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pihak yang melaporkan adalah Hendrik Kusnianto, dkk dari Kantor Hukum HK & Associates. Pengadilan Negeri Makale dan semua pihak yang terlibat dalam proses ekseksusi itu menjadi terlapor.

Dalam siaran pers tertulis yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Kamis, 11 Desember 2025, Herdrik Kusnianto mengatakan bahwa pihaknya menilai terdapan sejumlah kejanggalan dalam  prosedural, administratif, dan pelampauan kewenangan dalam proses eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun; sebuah rumah adat Toraja yang diklaim sudah berusia kurang lebih 300 tahun.

Akibat kejanggalan-kejanggalan itu, menimbulkan gejolak sosial , budaya, dan kemanusiaan. Karena, selain menyangkut hak keperdataan, juga berkaitan dengan nilai adat dan martabat kebudayaan Toraja yang terwujud pada bangunan Tongkongan Ka’pun.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan, diantaranya waktu eksekusi, dilakukan pada tanggal 5 Desember 2025. Padahal sesuai penetapan pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/ 2025 tertanggal 1 Desember 2025 eksekusi dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2025.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, surat pemberitahuan eksekusi harus disampaikan paling lambat H–3, tidak adanya pemberitahuan ulang (re-announce), tidak ada panggilan resmi tambahan kepada para pihak, tidak dipenuhinya ketentuan standar pelaksanaan eksekusi yang lazim diterapkan. sehingga perubahan atau pelaksanaan ulang tanpa pemberitahuan yang sah diduga melanggar prosedur eksekusi,” tegas Hendrik Kusnianto.

Kejanggakan kedua adalah objek yang dieksekusi tidak termasuk dalam pokok perkara yang menjadi dasar putusan, sehingga eksekusi terhadap objek yang tidak disebutkan dalam putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) termasuk tindakan yang berpotensi ultra petita dan melampaui batas putusan.

“Pelaksanaan eksekusi dilakukan saat proses perlawanan masih berjalan di Pengadilan Negeri Makale dengan nomor Perkara: 222/Pdt.Bth/2025/PN Mak, yang pada saat ini masih proses persidangan dengan agenda Replik dari Pelawan dalam hal ini termoho Eksekusi, yang seharusnya menjadi pertimbangan untuk menunda tindakan eksekutorial,” jelas Hendrik.

“Tanggal pelaksanaan eksekusi tidak sesuai dengan dasar penetapan Pelaksanaan eksekusi Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan cacat formil,” terangnya lebih lanjut.

  • Penulis: Desianti/Rls
  • Editor: Arthur

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI, Eva Stevany Bantu Korban Bencana Alam di Salupao, Luwu

    Anggota DPR RI, Eva Stevany Bantu Korban Bencana Alam di Salupao, Luwu

    • calendar_month Ming, 21 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba beRsama timnya menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam angin kencang di Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Eva Stevany Rataba mengatakan turut berduka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di Desa Salupao. “Semoga kita segera bangkit dan kembali beraktivitas seperti biasa,” kata […]

  • Sudah Triwulan Ketiga, PAD Toraja Utara Baru Terealisasi 56 Persen

    Sudah Triwulan Ketiga, PAD Toraja Utara Baru Terealisasi 56 Persen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Toraja Utara mesti bekerja lebih giat lagi dalam mencari dan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hingga triwulan ketiga (September), realisasi PAD baru mencapai 56 persen atau Rp 40,3 miliar dari target APBD tahun 2025 sebesar Rp 71 miliar. “Per […]

  • Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

    Bawaslu Toraja Utara Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara (Torut) kembali menggelar sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti politik uang di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Jumat, 2 Desember 2022. Kegiatan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, BPL, aparat Lembang, dan masyarakat Lembang Sangbua. Dalam pemaparannya, Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Gabriel R. saat membuka kegiatan tersebut […]

  • Warga Toraja Barat di Morowali Gelar Natal Bersama

    Warga Toraja Barat di Morowali Gelar Natal Bersama

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Warga Toraja Barat yang tergabung dalam Kerukunan Toraja Barat Morowali (KTBM Morowali) menggelar ibadah Natal bersama di Morowali, Senin, 14 Desember 2020. Perayaan Natal bersama yang sudah digelar keenam kalinya itu dihadiri dan diikuti oleh ratusan warga yang berasal dari Tana Toraja bagian barat, yang merantau dan mencari nafkah di Morowali, Sulawesi […]

  • JRM Serahkan Bantuan Perpustakaan Mini untuk 11 Kelurahan/Lembang di Tana Toraja

    JRM Serahkan Bantuan Perpustakaan Mini untuk 11 Kelurahan/Lembang di Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan kembali menyerahkan bantuan dari aspirasinya kepada masyarakat Tana Toraja. Sabtu, 8 Januari 2022, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, menyerahkan bantuan perpustakaan mini kepada 11 Kelurahan dan Lembang di Tana Toraja. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Kantor Perpustakaan Daerah Tana Toraja […]

  • PDI Perjuangan Toraja Utara Sebut Kedatangan Ganjar Pranowo Menambah Energi Kemenangan

    PDI Perjuangan Toraja Utara Sebut Kedatangan Ganjar Pranowo Menambah Energi Kemenangan

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski belum masa kampanye, ribuan kader PDI Perjuangan tetap akan hadir menyambut kedatangan Calon Presiden Ganjar Pranowo, yang dijadwalkan berkunjung ke Toraja pada Sabtu, 25 November 2023. “Karena ini bukan masa kampanye, tentu saja kita akan mengikuti rambu-rambu yang ada. Kita taat aturan. Selama persiapan kedatangan Pak Ganjar, kita berkonsultasi terus dengan […]

expand_less