Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Mapanyukki, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin, 26 April 2021.

Seorang pengemudi taksi motor (sitor) meninggal dunia setelah sitor yang dikendarainya dan memuat dua penumpang dilindas oleh truk Mitsubisi warna kuning sekitar pukul 04.00 Wita.

Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara menerangkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pengemudi sitor ini bermula saat sepeda motor/sitor dengan nomor polisi DD 5334 II yang dikendarai Saipul, 20 tahun, bergerak dari arah Kandian Dulang menuju ke Pasar Pagi di Malango. Sitor yang dikemudikan Saipul ini ditumpangi dua orang, masing-masing Ferawati, 25 tahun dan Sangngen, 42 tahun.

Kemudian, sebuah truk Mitsubisi warna kuning dengan DP 8385 B yang dikemudikan Aswan Jaelani, 24 tahun, warga Pasang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, melaju, juga dari arah Kandian Dulang menuju Pasar Pagi. Lalu, truk itu menyerempet sitor yang dikemudikan Saipul sehingga badan sitor masuk ke kolong truk. Tak terhindarkan, truk pun melindas Saipul dan sitornya serta dua penumpang.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sitor atas nama Saipul, meninggal dunia. Sedangkan dua penumpang sitor, masing-masing Ferawati dan Sangngen, mengalami luka serius dan beberapa bagian tubuh, tangan, dan kaki.

Saat ini, pengemudi truk beserta barang bukti sebuah truk Mitsubisi warna kuning serta sitor yang rusak parah sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Perwira di Polres Tana Toraja Bergeser, Ini Kasat Samapta dan Kapolsek Simbuang yang Baru

    Sejumlah Perwira di Polres Tana Toraja Bergeser, Ini Kasat Samapta dan Kapolsek Simbuang yang Baru

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah jabatan perwira di lingkup Polres Tana Toraja diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru, Rabu, 8 Maret 2023. Diantara para perwira yang digeser terdapat nama Kasat Samapta, AKP AKP Gunarni Munda dan Kapolsek Simbuang yang baru, IPTU Constantinus Lalu Wedjo. Upacara sertijab ini dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi di […]

  • Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara

    Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Sosialisasi ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sosialisasi Koperasi Merah Putih dimulai di Kantor Kecamatan Sopai, Senin, 5 Mei 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam sosialisasi ini. Data dari […]

  • Lindungi 3.000 Pekerja Rentan, Pemda Toraja Utara Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Lindungi 3.000 Pekerja Rentan, Pemda Toraja Utara Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Kerja Sama Perlindungan 3.000 Pekerja Rentan oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Toraja Utara Deddy Elward Rombe Raru   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memberikan […]

  • Tahun Lalu Rp 22,5 M, Tahun Ini Pemprov Sulsel Kembali Bantu Pemkab Tana Toraja Rp 31,2 Miliar

    Tahun Lalu Rp 22,5 M, Tahun Ini Pemprov Sulsel Kembali Bantu Pemkab Tana Toraja Rp 31,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tahun ini, Pemkab Tana Toraja mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 31,2 miliar. Besaran bantuan keuangan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, Pemkab Tana Toraja juga mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 22,5 miliar. BERITA TERKAIT: Tana Toraja Kembali […]

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Agen BRILink seluruh Toraja yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” menyalurkan bantuan kepada keluarga Antonius Ambi, korban kebakaran rumah dan tempat usaha di Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan modal BRILink ini dilakukan oleh pengurus Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” dan beberapa […]

  • Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — AB alias MG, warga Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini seolah tidak mau bertobat. Pernah dipenjara karena kasus pencurian, Selasa, 7 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan pencurian di Rantepao dan Tallunglipu. Akibat perbuatan MG, dua korban menderita kerugian materi kurang lebih Rp 50 juta rupiah. […]

expand_less