Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Remaja Inisial DD (17) Diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja atas laporan penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur. (Foto/Satreskrim).

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar Jajaran Polres Tana Toraja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang remaja inisial DD (17)  terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja 06 Mei 2025 yang lalu.

Penangkapan bermula atas aduan korban inisial MD (17) di Mapolres Tana Toraja, 6 Mei 2025.

Atas peristiwa tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan S.I.K memerintahkan personilnya untuk menindaklanjuti aduan warga tersebut, dan tidak sampai 1X24 jam terduga pelaku berhasil di amankan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk kepada media, Senin 12 Mei 2025 mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Atas keterangan korban, bahwa selain penganiayaan korban juga telah beberapa kali disetubuhi oleh terduga pelaku dan hingga saat ini telah hamil,” ungkap Iptu Arlin.

“Serangkaian kerja keras dan penyelidikan dilakukan oleh personil kami terkait keberadaan terduga pelaku hingga berhasil diamankan di salah satu rumah kost tepatnya di Burake Kecamatan Makale,” ujar Iptu Arlin lebih lanjut.

Kasat Reskrim Iptu Arlin mengurai saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja dan telah dilakukan proses penyidikan. “Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui kesalahannya.

Atas perbuataannya terduga pelaku telah di tahan di rutan Polres Tana Toraja sejak 8 Mei 2025 dijerat pasal 81 ayat (2) Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang -undang dan pasal 80 ayat (1) Undang – undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang nomor 23 tahun 2002. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Beberapa Lokasi di Toraja Utara

    Hujan Lebat Sebabkan Longsor di Beberapa Lokasi di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam dua hari terakhir menyebabkan bancana alam tanah longsor di beberapa lokasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Toraja Utara melaporkan ada empat titik longsor yang terjadi di Kecamatan Sesean, Sa,dan, Kapala Pitu, dan Kecamatan Tikala. Di Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, tanah […]

  • Buka LKK PMKRI, Bupati Torut: Pemimpin Dilahirkan dari Organisasi

    Buka LKK PMKRI, Bupati Torut: Pemimpin Dilahirkan dari Organisasi

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Toraja yang berlangsung di aula kantor Bupati Toraja Utara, Rabu, 24 November 2021. Kepada para kader PMKRI Toraja, Yohanis Bassang berharap LKK ini bisa berguna bagi organisasi dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. “Tentu sebagai organisasi yang […]

  • Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    Polres Tana Toraja Ancam Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang Nakal

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja turun lapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan gas LPG 3 kg. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memastikan ketersediaan pasokan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja turun langsung kelapangan melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan – pangkalan, Kamis 06 Februari 2025. […]

  • AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AMT3) menyatakan menolak rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan survey dan eksplorasi panas bumi di Lembang Bala, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. AMT3 menilai, pembangunan proyek geothermal di Toraja akan merampas dan merusak ruang hidup masyarakat adat Toraja. Rencana survey dan eksplorasi ini tertuang dalam […]

  • Pansus DPRD Beri 22 Catatan untuk LKPj Bupati Tana Toraja Tahun 2023

    Pansus DPRD Beri 22 Catatan untuk LKPj Bupati Tana Toraja Tahun 2023

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dilksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Tana Toraja, Rabu 22 Mei 2024, yang dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Dr. […]

  • Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    Semua Masyarakat Tana Toraja Sudah Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali […]

expand_less