Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjadi Umat Katolik yang Berdaulat, Berdikari, dan Ikut Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

    Menjadi Umat Katolik yang Berdaulat, Berdikari, dan Ikut Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARAK merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 77 tahun 2022 dirayakan dengan sukacita sebagai ungkapan jiwa patriotisme dan nasionalisme oleh seluruh anak bangsa Indonesia. Luapan jiwa dan nadi kebangsaan dan cinta tanah air Indonesia bergetar dan membahana dari berbagai tempat persada tercinta. Mulai dari desa terjauh dan pulau terluar yang berpuncak di istana […]

  • 100 Ribu Penerima PIP dan KIP Kuliah Jalur Aspirasi; Kerja Nyata Eva Stevany Rataba

    100 Ribu Penerima PIP dan KIP Kuliah Jalur Aspirasi; Kerja Nyata Eva Stevany Rataba

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI asal Toraja, Eva Stevany Rataba terus memperlihatkan komitmennya dalam memperjuangkan beasiswa bagi anak sekolah dan mahasiswa di daerah pemilihannya, Sulsel 3. Salah satu bukti nyata kerja anggota Komisi X dari Fraksi Nasdem ini adalah beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur aspirasi. Untuk diketahui, […]

  • 600-an Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    600-an Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Tim Kesehatan (Timkes) Panitia Yubileum 85 Tahun Baptis Petama Katolik di Toraja (BPKT) kembali menggelar bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis di halaman gereja Katolik, Paroki Santo Paulus Rantetayo, Tana Toraja, Minggu, 7 Mei 2023. Kurang lebih 605 orang warga, baik umat Katolik maupun umat beragama lain, mendapat berbagai layanan kesehatan secara […]

  • Polres Tana Toraja Rutin Berikan Pembinaan Rohani dan Mental bagi Tahanan

    Polres Tana Toraja Rutin Berikan Pembinaan Rohani dan Mental bagi Tahanan

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pembinaan mental dan rohani secara rutin yang dilakukan pihak Polres Tana Toraja kepada tahanan di Mapolres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel secara intens dan rutin melaksanakan pembinaan untuk menguatkan mental rohani di dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat. Tak hanya bagi masyarakat umum, pembinaan rohani dan mental juga […]

  • Tuan Rumah Pra Porprov Sepak Bola; Toraja Utara Kalah 2-1 di Pertandingan Perdana

    Tuan Rumah Pra Porprov Sepak Bola; Toraja Utara Kalah 2-1 di Pertandingan Perdana

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pra Pekan Olah Raga Provinsi (Pra Proprov) Cabang Sepak Bola, Group 6. Pembukaan Pra Proprov Cabang Sepak Bola Group 6 ini dilakukan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong di Lapangan Kodim 1414 Rantepao, Senin, 23 Agustus 2021. Pra Proprov Cabang Sepak Bola Group […]

  • OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Marthen B. Salinding,S.H,H.H Dalam masyarakat Indonesia, agama sering kali menjadi kekuatan transformatif yang memengaruhi budaya lokal. Di banyak wilayah mayoritas Muslim, misalnya, budaya yang lahir cenderung memiliki nuansa Islami, baik dalam struktur sosial, tradisi, hingga ekspresi kesenian. Namun realitas ini tampak berbeda di Toraja. Meskipun mayoritas masyarakat Toraja telah memeluk agama Kristen sejak […]

expand_less