Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

    Polemik Lelang Agunan Berlanjut, Nurdiana Somasi KSP Marendeng

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Polemik lelang agunan atau jaminan kredit milik Hj. Nudiana yang dilakukan oleh KSP Marendeng terus berlanjut. Terkini, Hj. Nudiana melalui kuasa hukumnya, Pither Singkali, SH, MH, melayangkan somasi kepada KSP Marendeng. Somasi adalah teguran tertulis dari satu pihak kepada pihak lain yang dianggap telah melakukan perbuatan wanprestasi atau melanggar hak. Tujuannya adalah memberi […]

  • FOTO: Keluarga Besar “Denpiku” di Jayawijaya, Papua Rayakan Natal

    FOTO: Keluarga Besar “Denpiku” di Jayawijaya, Papua Rayakan Natal

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Pilar Ikatan Keluarga Toraja, Persekutuan Keluarga Besar Dende’, Piongan, Kurra ( DENPIKU ) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menggelar perayaan Natal bersama, Kamis, 8 Desember 2022. Perayaan Natal tersebut turut dihadiri Ketua dan Sekretaris serta sejumlah pengurus dari Pilar IKT Jayawijaya, yang berlangsung di kediaman Fredy Palilu lokasi 3 Wamena. Mewakili Pengurus […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Pelosok Kabupaten Luwu

    RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Pelosok Kabupaten Luwu

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Untuk kesekian kalinya, Rumah Sakit (RS) Elim Rantepao menggelar bakti sosial melalui kegiatan pengobatan gratis. Setelah menggelar bakti sosial di sejumlah wilayah pelosok Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kabupaten Pinrang, kali ini RS Elim Rantepao menggelar bakti sosial ke pelosok Kabupaten Luwu, tepatnya di Desa Lewandi Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu. Bakti […]

  • Sepekan Digelar, Porseni Sangtorayan Jayawijaya Resmi Ditutup

    Sepekan Digelar, Porseni Sangtorayan Jayawijaya Resmi Ditutup

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya menggelar Porseni dalam rangka memperingati HUT RI ke 79. Porseni tersebut melibatkan seluruh pilar yang tergabung dalam IKT Kabupaten Jayawijaya yang bertajuk “Sangtorayan Jayawijaya, Papua Pegunungan Sikamali”. Selama kurang lebih satu pekan digelar sejak tanggal 3-11 Agustus 2024 berbagai lomba dipertandingkan dalam porseni dimaksud, diantaranya Mewarnai […]

  • Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan Gelar Ibadah Paskah

    Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan Gelar Ibadah Paskah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Eldyanus
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Persekutuan Bangkelekila’ Papua Pegunungan menggelar Ibadah Syukur dan Perayaan Paskah. Ibadah dan Perayaan tersebut dilangsung di Lapangan Batalyon Infanteri 756 Wimane Sili, Rabu, 23 April 2025. Ibadah Perayaan Paskah Persekutuan Bangkelekila’ berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan Keluaarga Bangkelekila’ yang ada di Papua Pegunungan. Selain itu Ibadah dipimpin langsung […]

  • Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja. Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis […]

expand_less