Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga Diundang sebagai Narasumber Rakernas XI PMKRI di Toraja

    Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga Diundang sebagai Narasumber Rakernas XI PMKRI di Toraja

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2022-2024 mengundang Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Jerry Sambuaga sebagai Narasumber “Studium General” Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI PMKRI yang akan dilaksanakan di Toraja, Sulawesi Selatan, 24 Januari 2023. Kepastian kehadiran Jerry terkonfirmasi saat Pengurus Pusat PMKRI melakukan […]

  • Disdik Sulsel Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Perbaiki atau Relokasi SMAN 12 Tana Toraja

    Disdik Sulsel Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Perbaiki atau Relokasi SMAN 12 Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk merelokasi atau memperbaiki gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja di Kecamatan Mappak, yang rusak berat diterjang tanah longsor, Selasa, 23 November 2021. Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Imran Jausi, menyampaikan bahwa dirinya  telah melakukan koordinasi dengan Kepala […]

  • Dirgahayu 77 Tahun Republik Indonesia yang Sederhana dari Perbatasan Toraja-Luwu

    Dirgahayu 77 Tahun Republik Indonesia yang Sederhana dari Perbatasan Toraja-Luwu

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WALENRANG —- Jika biasanya, perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengah penuh semarak kemeriahan, maka berbeda dengan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Toraja Utara-Luwu. Perayaan Hari Ulang Tahun ke 77 Republik Indonesia hanya dirayakan secara sederhana namun penuh makna. Bertempat di Tamuan Tarun, Desa Ilan Batu Uru, Kelurahan Walenrang Barat – Luwu, Gereja […]

  • Buhari Pamilangan Dilantik Sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo

    Buhari Pamilangan Dilantik Sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Fathurrahman melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Buhari Pamilangan, S. Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja. Penghulu Muda kelahiran Tana Toraja tahun 1974 dengan pangkat Penata Tk.I Golongan/Ruang III/d tersebut dilantik […]

  • Kepada 55 Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah, JRM Tekankan Kelengkapan Administrasi dan Pertanggungjawaban

    Kepada 55 Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah, JRM Tekankan Kelengkapan Administrasi dan Pertanggungjawaban

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar sosialiasi bagi para penerima hibah bantuan rumah ibadah di Makale, Selasa, 3 Oktober 2023. Peserta yang hadir adalah para pengurus rumah ibadah penerima hibah, baik Gereja maupun Masjid di Tana Toraja dan Toraja Utara. Tahun anggaran 2023 dan 2024 ada 55 rumah ibadah […]

  • Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kantor Lurah Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, disegel. Oknum Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, diketahui merupakan orang yang melakukan penyegelan tersebut. Sampelino menyegel kantor Kelurahan itu dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah. Akibatnya, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 april 2022. Sampelino Lamba’, menegaskan dirinya […]

expand_less