Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Dedy-Andrew: Untuk Pembaharuan dan Perubahan Semua Akan Dirangkul, No One Left Behind

    Pidato Dedy-Andrew: Untuk Pembaharuan dan Perubahan Semua Akan Dirangkul, No One Left Behind

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 di Lapangan Bakti Rantepao, Kamis, 21 November 2024, ditutup dengan pidato dari Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi’. Dalam pidatonya, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Bro Dedy menyatakan bahwa dirinya bersama puluhan ribu masyarakat yang hadiri kampanye akbar akan menjemput […]

  • Wabup Tana Toraja Hadiri Peresmian Kantor DPC Gerindra Tana Toraja

    Wabup Tana Toraja Hadiri Peresmian Kantor DPC Gerindra Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menghadiri peresmian kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Tana Toraja, Kamis, 11 Maret 2021. Kantor DPC Partai Gerindra Tana Toraja yang baru diresmikan itu terletak di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Selain Zadrak, peresmian ini dihadiri yang dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Tana Toraja, […]

  • Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usulan tentang pengajuan Hak Interpelasi sudah bergulir sejak 14 Maret 2022. Usulan itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripuna DPRD Toraja Utara, Rabu, 16 Maret 2022. Namun Rapat Paripurna dengan dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi tersebut diskor panjang hingga saat ini. Skors Rapat Paripurna itu sendiri belum dicabut, DPRD Toraja Utara malah […]

  • Terekam CCTV dan Sempat Ditarik Sarungnya, Pencuri di Toko Jesica Tallunglipu Ditangkap Polisi

    Terekam CCTV dan Sempat Ditarik Sarungnya, Pencuri di Toko Jesica Tallunglipu Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Seorang pemuda berinisial YT alias TP, 24 tahun, warga Tampo Tallunglipu, ditangkap polisi, Sabtu, 18 September 2021. YT yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap di Tondon Siba’ta oleh Tim Reamob Polres Toraja Utara yang dipimpin Aipda Leo Timang. Kepala Seksi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, menjelaskan YT ditangkap atas laporan […]

  • JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    JKN Dampingi Pengobatan Gangguan Prostat Yohanis

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu penyakit yang hanya diderita oleh kaum adam dan erat kaitanya dengan reproduksi adalah prostat. Seperti yang dialami oleh Yohanis Tandung (61), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, ia menceritakan kronologis penyakitnya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Lakipadada […]

  • Lingkar Remaja Toraja Utara, Sekolah Bagi Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah

    Lingkar Remaja Toraja Utara, Sekolah Bagi Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ir. Bernat Rantetasak,ST.,M.AP selaku kepala bidang Paud dan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Penggagas Lingkar Remaja Toraja Utara. (Foto/DokumenPribadi).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lingkar Remaja Toraja Utara adalah merupakan suatu upaya inovatif untuk mendorong anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) mendapatkan akses pendidikan kembali. Dalam program Lingkar Remaja ini […]

expand_less