Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ di Toraja Utara Baru Dihentikan Mulai Tanggal 23 Juli 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah dan Satgas Covid-19 terus mengulur waktu penghentian kegiatan sosial masyarakat meski kasus positif baru Covid-19 di daerah tersebut semakin meningkat dari hari ke hari.

Melalui Surat Edaran terbaru nomor 443/0771/BPBD tanggal 19 Juli 2021 tentang Percepatan Penanganan atau Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyebut kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ serta semua kegiatan syukuran lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk To’maparampo, untuk sementara dihentikan mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Di sisi lain, Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dihentikan dan diganti dengan belajar secara daring (online) hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Kemudian, semua kegiatan peribadatan juga dilarang dilakukan di rumah ibadah, tapi dilakukan dirumah masing-masing sampai tanggal 5 Agustus 2021.

Untuk kegiatan perekonomian, seperti rumah makan, restoran, warung, dapat membuka usaha hingga pukul 18.00 Wita dengan menyediakan makanan/minuman dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang oleh pembeli dan dilarang makan di tempat.

Kegiatan berkumpul dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, baik di area publik maupun di lingkungan rumah tangga yang melibatkan orang lain di luar anggota rumah tangga.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara terbaru, tertanggal 19 Juli 2021.

Kegiatan jual beli di pasar tetap dimungkinan dengan protokol kesehatan yang ketat. Batas waktu pelaksanaan pasar hingga pukul 18.00 Wita.

Kegiatan turnamen sepak bola dan sepak takraw usia muda Bupati Cup 1 ditunda sementara pelaksanaannya hingga tanggal 5 Agustus 2021.

Batas pelaksanaan upacara pemakaman bagi keluarga yang sudah memperoleh rekomendasi ditetapkan terakhir sampai tanggal 22 Juli 2021.

Pelanggaran atas surat edaran ini dapat dikenakan sanksi pembubaran atau sanksi lain sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Juli 2021 hingga tanggal 5 Agustus 2021. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Operasi Amandel

    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Operasi Amandel

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Operasi Amandel di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus memaksimalkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan satu lagi layanan kesehatan yakni operasi amandel (tonsilektomi). Layanan ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap penanganan penyakit amandel yang selama ini menjadi salah satu keluhan THT paling umum. Direktur […]

  • Pawai Budaya Jadi Pembuka Event Akbar Hari Ulang Tahun ke-18 PMTI

    Pawai Budaya Jadi Pembuka Event Akbar Hari Ulang Tahun ke-18 PMTI

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event akbar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) yang dirangkaikan dengan Perayaan Paskah dan Hari Kartini, siap digelar 18 April hingga 23 April 2022. Persiapan panitia pelaksana untuk pelaksanaan seluruh rangkaian acara sudah mencapai 99 persen. Seremony pembukaan dijadwalkan akan digelar di Kompleks Pasar Seni […]

  • PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

    PN Makale Eksekusi Tanah Sengketa Seluas 11 Hektar dan 9 Rumah di Lembang Poton Bonggakaradeng

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Arsyad/Monika
    • 0Komentar

    Eksekusi Pengosongan Tanah Sengkete seluas 11 Hektar berisi 9 Rumah di Lembang Poton Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Pengadilan Negeri Makale (PN Makale) melalui panitera yang ditunjuk oleh PN Makale melakukan eksekusi tanah sengketa yang terletak di Tombang, Lembang Poton, Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja, Selasa 29 Juli 2025. Meski eksekusi dilakukan […]

  • Kerjasama dengan Gereja Toraja dan SMK Tagari, Mission Organisation EMS Jerman Buka Diklat Teknik Alat Berat di Seriti

    Kerjasama dengan Gereja Toraja dan SMK Tagari, Mission Organisation EMS Jerman Buka Diklat Teknik Alat Berat di Seriti

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Mission Organisation Evangelical Mission In Solidarity (EMS) kembali membuka diklat teknik alat berat yang bertempat di SMK Kristen Seriti, Kabupaten Luwu Utara, Senin, 20 Mei 2024. Bantuan diklat tanpa biaya (gratis) ini merupakan kerjasama antara Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dan EMS yang berpusat di Stuttgart, Jerman. Kegiatan diawali dengan […]

  • Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

    Pencuri Spesialis Jok Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anda, yang suka menaruh handphone (HP), uang, atau barang berharga lainnya di jok sepeda motor dihimbau untuk berhati-hati, waspada, dan diharapkan tidak lagi melakukan kebiasaan yang sama. Sebab, pelaku pencurian yang sangat mahir mencungkil jok sepeda motor kini ada di Toraja. Buktinya terlihat setelah Tim Batitong Maro dari Unit Resmob Polres Tana […]

  • Korban Penembakan KKB Papua Dimakamkan, Pemerintah Diminta Perhatikan Anak Almarhum

    Korban Penembakan KKB Papua Dimakamkan, Pemerintah Diminta Perhatikan Anak Almarhum

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Setelah disimpan kurang lebih tujuh bulan, jenazah Almarhum Nober Palintin dimakamkan di kampung halamannya, Lembang (Desa) Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 6 Januari 2023. Nober Palintin adalah korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, pada 11 Mei 2022. Almarhum ditembak saat hendak mengambil pasir di kali. […]

expand_less