Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga bulan berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur di Makale, Tana Toraja, belum juga disidang, apalagi divonis.

Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka pun minta kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri.

“Kalau kecewa, pasti. Karena ini sudah tiga bulan. Apakah memang proses hukumnya lama begitu? Atau karena kami ini orang kecil sehingga prosesnya lambat,” sesal Herlina, kerabat korban, Sabtu, 12 Maret 2022.

Kasus penganiayaan terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022 di kamar kost korban yang berlokasi di Medan Ringkas Makale. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku, Kecamatan Masanda, dianiaya oleh seorang pria bernisial DR. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma.

Pasca kejadian, korban HA melaporkan kejadian penganiayaan ke SPKT Polres Tana Toraja, namun hingga saat ini, pelaku belum disidang. Prosesnya masih di kepolisian.

Kasi Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin yang dikonfirmasi terkait lambatnya proses hukum terhadap pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini, mengatakan kasus tersebut sudah dinyakan P21 (hasil penyidikan sudah lengkap). Tinggal menunggu kesediaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik sampai saat ini masih menunggu kesediaan Kejaksaan untuk menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti),” terang Erwin, Jumat, 11 Maret 2022.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makale Ariel D. Pasangkin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Tana Toraja untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidiknya, minggu depan baru tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka),” tegas Ariel (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    Tiga Mobil Bermuatan 60 Ekor Babi Dilarang Masuk Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Tiga unit mobil jenis pikap yang membawa sekitar 60 ekor ternak babi dilarang masuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Ketiga mobil tersebut diminta berbalik arah oleh Satgas PMK Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Kamis, 18 Agustus 2022. Pelarangan melintas untuk kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan pelaksanaan dari […]

  • Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    Kantor Lurah Bokin, Toraja Utara, Disegel

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kantor Lurah Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, disegel. Oknum Kepala Dusun Ulusalu, Sampelino Lamba’, diketahui merupakan orang yang melakukan penyegelan tersebut. Sampelino menyegel kantor Kelurahan itu dengan cara memalang menggunakan kayu dan memaku pintu kantor lurah. Akibatnya, aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat, 15 april 2022. Sampelino Lamba’, menegaskan dirinya […]

  • DR Esther Ryan: Caleg Perempuan Harus Buktikan Kemampuan, Jangan Bergantung Popularitas Suami

    DR Esther Ryan: Caleg Perempuan Harus Buktikan Kemampuan, Jangan Bergantung Popularitas Suami

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tokoh Perempuan Toraja yang juga Ketua Perempuan Toraja Berdoa, DR. Esther Ryan M. Mandalawati angkat bicara tentang peran perempuan di momentum Hari Ibu Nasional yang jatuh tepat hari ini 22 Desember 2023. Esther Ryan mengatakan Hari Ibu tidak sekedar simbol untuk diperingati tapi menjadi pesan bahwa Hari Ibu merupakan peringatan bagi perempuan […]

  • Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April […]

  • Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Sore Rantepao Ditunda

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Sore Rantepao, yang sedianya mulai dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022, ditunda. Penundaan itu terjadi setelah ratusan pedagang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 30 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Toraja Utara, Jumat, 1 Juli 2022. “Salah satu poin kesepakatan […]

  • Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kerumunan orang, yang menjadi salah satu protokol pencegahan virus Corona. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penertiban truk bermuatan manusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban truk bermuatan manusia ini dilakukan karena salah satu […]

expand_less