Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga bulan berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur di Makale, Tana Toraja, belum juga disidang, apalagi divonis.

Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka pun minta kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri.

“Kalau kecewa, pasti. Karena ini sudah tiga bulan. Apakah memang proses hukumnya lama begitu? Atau karena kami ini orang kecil sehingga prosesnya lambat,” sesal Herlina, kerabat korban, Sabtu, 12 Maret 2022.

Kasus penganiayaan terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022 di kamar kost korban yang berlokasi di Medan Ringkas Makale. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku, Kecamatan Masanda, dianiaya oleh seorang pria bernisial DR. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma.

Pasca kejadian, korban HA melaporkan kejadian penganiayaan ke SPKT Polres Tana Toraja, namun hingga saat ini, pelaku belum disidang. Prosesnya masih di kepolisian.

Kasi Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin yang dikonfirmasi terkait lambatnya proses hukum terhadap pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini, mengatakan kasus tersebut sudah dinyakan P21 (hasil penyidikan sudah lengkap). Tinggal menunggu kesediaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik sampai saat ini masih menunggu kesediaan Kejaksaan untuk menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti),” terang Erwin, Jumat, 11 Maret 2022.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makale Ariel D. Pasangkin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Tana Toraja untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidiknya, minggu depan baru tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka),” tegas Ariel (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar di Toraja Utara Akan Disuntik Vaksin Covid-19

    Pelajar di Toraja Utara Akan Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para pelajar yang berusia 12-17 tahun. Jenis vaksin yang akan digunakan yakni Sinovac. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria dalam kegiatan sosialisasi vaksinasi remaja dan vaksinasi untuk masyarakat umum menggunakan vaksin Moderna di Hotel Misiliana, […]

  • Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

    Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Tikala Terancam Pidana Mati

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari, terancam hukuman mati, sesuai diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru) pasal 459. Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara menerapkan Pasal 459 dan Pasal 458 KUHP baru terhadap ketiga […]

  • Segini Formasi CPNS Toraja Utara Tahun 2024, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    Segini Formasi CPNS Toraja Utara Tahun 2024, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Selasa, 20 Agustus 2024. Dikutip dari laman https://torajautarakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknis 190 orang. Total formasil 200. Formasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi […]

  • Mobil dari Toraja Lakalantas di Pangkep, 5 Orang Meninggal Dunia

    Mobil dari Toraja Lakalantas di Pangkep, 5 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGKEP — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan poros Pare-Pare-Makassar, tepatnya di Polong Ulu, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, sekitar pukul 05.15 Wita, Kamis, 5 Januari 2023. Sebuah minibus Toyota Calya dengan nomor polisi DP 1319 JH yang dikemudikan Muh.Nasir (39) warga Buntu Limbong, Tana Toraja, menabrak pohon yang berada di sebelah […]

  • Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

    Dianggap Pemalakan, Restribusi Potong Hewan di Toraja Tuai Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemungutan retribusi potong hewan pada upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka di Toraja disorot. Pasalnya, pungutan itu dianggap sebagai pemalakan terhadap keluarga yang sedang berduka. Sorotan ini disampaikan praktisi hukum senior, yang juga Wakil Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Politik dan Hukum, Pither Singkali, SH, MH, kepada sejumlah […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun asal Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Tana Toraja, Senin, 20 Juni 2022 petang. Ibu muda ini ditangkap polisi karena saat melakukan transaksi dia menggunakan uang yang diduga palsu. Uang yang diduga palsu itu berjumlah […]

expand_less