Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga bulan berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur di Makale, Tana Toraja, belum juga disidang, apalagi divonis.

Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka pun minta kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri.

“Kalau kecewa, pasti. Karena ini sudah tiga bulan. Apakah memang proses hukumnya lama begitu? Atau karena kami ini orang kecil sehingga prosesnya lambat,” sesal Herlina, kerabat korban, Sabtu, 12 Maret 2022.

Kasus penganiayaan terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022 di kamar kost korban yang berlokasi di Medan Ringkas Makale. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku, Kecamatan Masanda, dianiaya oleh seorang pria bernisial DR. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma.

Pasca kejadian, korban HA melaporkan kejadian penganiayaan ke SPKT Polres Tana Toraja, namun hingga saat ini, pelaku belum disidang. Prosesnya masih di kepolisian.

Kasi Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin yang dikonfirmasi terkait lambatnya proses hukum terhadap pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini, mengatakan kasus tersebut sudah dinyakan P21 (hasil penyidikan sudah lengkap). Tinggal menunggu kesediaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik sampai saat ini masih menunggu kesediaan Kejaksaan untuk menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti),” terang Erwin, Jumat, 11 Maret 2022.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makale Ariel D. Pasangkin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Tana Toraja untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidiknya, minggu depan baru tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka),” tegas Ariel (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    Peserta BPJS yang Beli Obat di Luar, Biayanya Wajib Diganti Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kebijakan transformasi mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah terkait biaya dimana pasien BPJS tidak lagi kenakan biaya tambahan saat menerima layanan kesehatan. Salah satu yang sering terjadi selama ini adalah adanya biaya obat yang harus ditebus oleh pasien BPJS di apotik luar rumah sakit atau di […]

  • IKKT Raih Juara 3 dalam Festival dan Kirab Budaya Kabupaten Halmahera Tengah

    IKKT Raih Juara 3 dalam Festival dan Kirab Budaya Kabupaten Halmahera Tengah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WEDA — Perayaan HUT 35 Tahun Kabupaten Halmahera Tengah digelar delam berbagai acara. Salatu acara yang menarik perhatian warga adalah Festival dan Kirab Budaya yang mengusung tema “Harmoni dalam Ragam Budaya”. Festival dan Kirab Budaya ini dilaksanakan di Kota Weda, Halmahera Tengah, Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam kegiatan yang menghadirkan berbagai budaya tersebut, Ikatan […]

  • Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    Hendak Jual Narkoba ke Toraja Utara, 2 Warga Palopo Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga Kota Palopo, masing-masing HH, 19 tahun dan MIJ, 21 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Toraja Utara, Jumat, 9 Juli 2021. Keduanya ditangkap di tempat berbeda. HH alias H, warga Jalan Landau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, ditangkap di Lembang Tandung Nanggala saat dalam perjalanan membawa narkotika jenis […]

  • Ratusan Warga Ramaikan Fun Bike Hari Jadi Toraja Utara

    Ratusan Warga Ramaikan Fun Bike Hari Jadi Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan warga memadati jalur dua Kota Rantepao untuk mengikuti kegiatan fun bike dalam rangka Hari Jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 20 Juli 2025. Kegiatan sepeda santai ini dilepas langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada pukul 07.00 WITA. Rute fun bike kali ini tak hanya menawarkan jalur olahraga, tapi […]

  • Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor

    Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu yang ada di Kota Palu Sulawesi Tengah turut ambil bagian membantu warga yang terdampak musibah tanah longsor yang terjadi di Palesan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Jumat, 12 April 2024, sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu mendatangi korban terdampak tanah longsor di dua […]

  • Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

    Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 13Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tiga kali eksekusi rumah adat Toraja, Tongkonan selama tahun 2025 yang menggunakan alat berat menyisakan luka batin bagi masyarakat Toraja. Betapa tidak, Tongkonan adalah simbol peradaban, pusat kehidupan adat, dan warisan budaya suku Toraja, yang diakui secara luas oleh dunia. Tindakan eksekusi yang destruktif tersebut dinilai merupakan tindakan yang tidak beradab, dan […]

expand_less