Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga bulan berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur di Makale, Tana Toraja, belum juga disidang, apalagi divonis.

Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka pun minta kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri.

“Kalau kecewa, pasti. Karena ini sudah tiga bulan. Apakah memang proses hukumnya lama begitu? Atau karena kami ini orang kecil sehingga prosesnya lambat,” sesal Herlina, kerabat korban, Sabtu, 12 Maret 2022.

Kasus penganiayaan terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022 di kamar kost korban yang berlokasi di Medan Ringkas Makale. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku, Kecamatan Masanda, dianiaya oleh seorang pria bernisial DR. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma.

Pasca kejadian, korban HA melaporkan kejadian penganiayaan ke SPKT Polres Tana Toraja, namun hingga saat ini, pelaku belum disidang. Prosesnya masih di kepolisian.

Kasi Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin yang dikonfirmasi terkait lambatnya proses hukum terhadap pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini, mengatakan kasus tersebut sudah dinyakan P21 (hasil penyidikan sudah lengkap). Tinggal menunggu kesediaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik sampai saat ini masih menunggu kesediaan Kejaksaan untuk menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti),” terang Erwin, Jumat, 11 Maret 2022.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makale Ariel D. Pasangkin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Tana Toraja untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidiknya, minggu depan baru tahap dua (pelimpahan barang bukti dan tersangka),” tegas Ariel (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Makale, Kapolres Tana Toraja Ajak Jemaah Tingkatkan Takwa dan Jaga Persatuan

    Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Makale, Kapolres Tana Toraja Ajak Jemaah Tingkatkan Takwa dan Jaga Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan ditunjuk menjadi khatib pada Salat Idul Fitri 1447 H / 2026 M yang dilaksanakan di Palza Kolam Makale dan Pasar Seni Makale, Sabtu, 21 Maret 2026. AKBP Budi Hermawan mungkin menjadi satu-satunya Kapolres yang menjadi Khatib pada Salat Idul Fitri tahun ini. Orang nomor satu di […]

  • Dalam Dua Hari, 66 Pasien Covid-19 di Toraja Utara Dinyatakan Sembuh

    Dalam Dua Hari, 66 Pasien Covid-19 di Toraja Utara Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan bahwa sebanyak 66 warga Toraja Utara yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus Corona, dinyatakan sembuh dalam dua hari terakhir, yakni tanggal 21-22 Juli 2021. Ke-66 orang tersebut merupakan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan diawasi oleh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan. “Tanggal 21 […]

  • Hadiri Pembukaan SSA Ke-26, PGI Apresiasi Komitmen Gereja Toraja Lawan Judi

    Hadiri Pembukaan SSA Ke-26, PGI Apresiasi Komitmen Gereja Toraja Lawan Judi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sekretaris PGI Pdt. Dr. Darwin Dharmawan saat memberikan sambutan pada pembukaan SSA Ke-26 Gereja Toraja di Palopo. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pembukaan Pesta Iman Gereja Toraja yakni Sidang Sinode Am XXVI di Tanah Luwu pada 09 Juli 2026 yang dihadiri sejumlah Tokoh-Tokoh Toraja dan Pejabat Pemerintahan baik dari tingkat pusat hingga […]

  • Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal Jadi Tema KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLIV

    Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal Jadi Tema KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLIV

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pembekalan KKN Tematik UKI Toraja angkatan XLIV semester genap tahun akademik 2024/2025 di Aula Kampus 1 UKI Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Sebanyak 186 mahasiswa mengikuti pembekalan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) UKI Toraja angkatan XLIV semester genap tahun akademik 2024/2025. Pembekalan dilaksanakan di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Tana Toraja, Selasa, 14 […]

  • IPSIM Desak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Longsor di Simbuang

    IPSIM Desak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Longsor di Simbuang

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengurus Ikatan Pemudah Mahasiswa Simbuang Mappak (IPSIM) mendesak Pemda Tana Toraja dan Pemprov Sulsel untuk percepat penganan akses jalan ke Simbuang dan Mappak pasca bencana tanah longsor, yang terjadi sejak sebulan yang lalu. Untuk diketahui, status jalan poros Simbuang-Mappak adalah jalan provinsi. Namun, masyarakat yang mendiami kedua kecamatan tersebut merupakan pendudukan […]

  • OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Irine Christianita PENGERTIAN dari demokrasi Pancasila bisa dilihat secara umum dan khusus, serta dilihat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia. Pancasilamerupakan demokrasi berdasarkan sila Pancasila dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila juga berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong, […]

expand_less