Bawaslu Kecamatan di Toraja Utara Diminta Tidak Membuat “Gerakan Tambahan” dalam Pengawasan Pemilu

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan atau perkataan di luar kewenangannya. Anggota Bawaslu diminta taat pada aturan perundang-undangan dan menjalankannya sesuai amanat aturan tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Andi Sawiah Sapidin, SH, MH, saat menjadi narasumber dan berbicara secara daring pada rapat peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pengawas pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara di Hotel Heritage, Rantepao, Selasa, 26 September 2023.

“Baca dan pahami semua aturan perundang-undangan terkait pemilu. Laksanakan aturan itu sebaik-baiknya dan jangan membuat gerakan tambahan. Karena banyak peserta pemilu, caleg, dan tim-timnya yang paham hukum, bahkan lebih baik dari kita,” ujar Dr. Sawiah.

Baca Juga  2.916 Rider Meriahkan One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja Seri 4

Selain soal aturan perundang-undangan kepemiluan, Dr. Sawiah juga mengingatkan anggota Bawaslu untuk memegang teguh asas dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu. Dengan begitu, dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu, Bawaslu tidak keluar dari koridor asas dan prinsip penyelenggara.

Untuk diketahui, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Selain pakar hukum dari Universitas Hasanuddin ini, rapat peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pengawas pemilu ini juga menghadirkan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H. Samsuar Saleh, S.IP, M.Si.

Dalam pemaparannya di hadapan seluruh anggota Bawaslu Kecamatan se-Toraja Utara, Samsuar Saleh juga mengingatkan terkait asas dan prinsip penyelenggara pemilu, juga koordinasi antar tingkatan Bawaslu.

Baca Juga  Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

Samsuar berpesan kepada Bawaslu Kecamatan untuk selalu menjaga soliditas, baik antara anggota maupun dengan sekretariat. Karena tidak jarang ditemukan ketidakharmonisan antara anggota Bawaslu dengan sekretariat, yang pada akhirnya mengganggu kineja pengawasan pemilu.

Selain itu, Samsuar berpesan kepada anggota Bawaslu Kecamatan untuk senantiasa memperkuat diri dengan banyak membaca aturan. Banyak berkomunikasi dengan berbagai pihak dan stakeholder terkait. Tidak sok tahu dan selalu melakukan koodinasi dengan Bawaslu di tingkat yang lebih tinggi dalam mengambil keputusan atau tindakan.

“Lebih banyak mendengar dan menjalin komunikasi yang efektif dengan semua pihak itu, baik adanya. Tapi tetap harus memilah dan memposisikan diri sebagai pengawas pemilu yang independen,” pesan Samsuar.

Baca Juga  LLDIKTI Wilayah IX Bagikan Ratusan Buku Tabungan Beasiswa KIP-Kuliah Jalur Aspirasi Eva Stevany Rataba di Toraja

Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting mengatakan rapat peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pengawas pemilu dilaksanakan untuk terus memperkuat kapasitas dan pengetahuan para pengawas pemilu di Kecamatan, sehingga dalam melaksanakan tugas mereka tidak kebingungan dan tidak salah dalam bertindak.

Menurut Brikken, penguatan kapasitas SDM terus menerus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Toraja Utara untuk menciptakan insan-insan pengawas pemilu yang memiliki intergritas, pengetahuan, dan sumber daya yang memadai. (*)

Penulis/Editor: Arthur

Komentar