Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Dilantik, Pelayanan Dipastikan Lebih Maksimal

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Dilantik, Pelayanan Dipastikan Lebih Maksimal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah sempat mengalami kekosongan jabatan kurang lebih 5 bulan, akhirnya jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale terisi kembali. Richar Edwin Basoeki, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II Nusa Tenggara Timur (NTT) dilantik dalam jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale Kelas IB.

Pengambil sumpah dan janji jabatan Richar Edwin Basoeki, SH.MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale Chairil Anwar, SH.MH dilaksanakan di Aula Pengadilan Negeri Makale, Senin, 26 Juli 2021.

Pelantikan secara lurong ini digelar dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.

Dalam sambutannya sebagaimana yang sampaikan oleh Humas/juru bicara Pengadilan Negeri Makale Helka Rerung, S H via telepon kepada jurnalis kareba-toraja.com menyampaikan bahwa selaku Pejabat Wakil Ketua PN Makale yang baru dilantik atau disumpah hari ini, Richar Edwin Basoeki, SH.MH berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada seluruh keluarga besar PN Makale kelas IB atas pelantikan dirinya berjalan dengan baik dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sebagaimana yang diperintahkan oleh Pimpinan Pengadilan.

“Dengan lengkapnya pejabat struktural pada kantor Pengadilan Negeri Makale ini, kami yakin pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan pengadilan akan lebih maksimal lagi dan berjalan dengan baik di dua daerah wilayah hukum ini yaitu Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja utara atau yang biasa kita kenal Tondok Lepongan Bulan Gonting Matarik Allo,” tutur Helka Rerung.

Jabatan Wakil Ketua PN Makale mengalami kekosongan jabatan sejak Februari 2021 pasca Chairil Anwar, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Makale diangkat dalam jabatan baru sebagai Ketua PN Makale menggantikan Ketua PN sebelumnya yang dimutasi ke Makassar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Toraja Mengajar”; Inspirasi Orang Sukses untuk Generasi Muda, Terutama di Daerah 3T

    “Toraja Mengajar”; Inspirasi Orang Sukses untuk Generasi Muda, Terutama di Daerah 3T

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    Tidak punya tambang. Tidak punya pabrik besar. Sumber daya alam terbatas. Yang menjadi andalan Toraja hanya sumber daya manusia (SDM). Itu menjadi dasar pemikiran dari event “Toraja Mengajar” yang merupakan tema utama dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Gereja Toraja tahun 2026. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gereja Toraja akan merayakan Ulang Tahun ke-79 pada tahun […]

  • Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

    Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga negara asing yang pernah tinggal lama di Toraja, Prof. Dr. Kathleen M. Adams dan Keiko Kusakabe menggalang bantuan alat pelindung diri (APD) Covid-19 untuk membantu tenaga medis di Toraja menghadapi virus Corona. Prof. Dr. Kathleen M. Adams adalah warga negara Amerika Serikat yang sangat peduli dengan kebudayaan dan adat istiadat […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • Masuk Usia Lanjut, Program JKN Beri Rasa Aman Nuria Jalani Pengobatan Berkala di RS Elim Rantepao

    Masuk Usia Lanjut, Program JKN Beri Rasa Aman Nuria Jalani Pengobatan Berkala di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Nuria (72) peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di usia 72 tahun, Nuria tetap berupaya menjaga kondisi kesehatannya di tengah berbagai penyakit yang dideritanya. Ia harus menjalani pemeriksaan dan pengobatan secara rutin akibat beberapa penyakit yang dialami, seperti hipertensi, diabetes melitus dan gangguan asam lambung. […]

  • OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para kontraktor agar ke depan mereka bisa mandiri dengan mendirikan perusahaan sendiri, tidak meminjam perusahaan orang lain untuk mengerjakan proyek. Karena, dalam waktu dekat ini, Bupati yang akrab disapa OmBas ini akan membuat aturan tersendiri, khusus untuk usaha jasa konstruksi (kontraktor), yang salah satu poinnya […]

expand_less