PMKRI Tagih Gebrakan Dua Kapolres Baru Toraja Usut Tuntas 11 Kasus Pencurian di Rumah Ibadah
- account_circle Arsyad Parende/CR2 IP
- calendar_month 40 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja, Milton Lando (Kiri) Pihak Kepolisian Melakukan olah TKP Pencurian salah satu Gereja (Kanan)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus pencurian rumah ibadah (Gereja dan Masjid) yang terjadi pada rentan waktu Mei hingga Juni dan Agustus 2025 tersebut belum terungkap hingga sekarang.
Baik Polres Tana Toraja maupun Polres Toraja Utara belum mampu mengungkap pelaku serta motif dari pencurian rumah ibadah tersebut.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja mendesak dua Kapolres baru Toraja yakni AKBP Arwansa selaku Kapolres Tana Toraja dan AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat selaku Kapolres Toraja Utara agar segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.
PMKRI menilai kasus pencurian di rumah ibadah tidak boleh terus berjalan tanpa kejelasan. Pergantian Pimpinan Kepolisian di dua wilayah tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk mempercepat penanganan perkara dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja, Milton Lando, mendesak kedua Kapolres baru tidak membiarkan kasus tersebut berlalu tanpa penyelesaian.
“Kasus pencurian yang terjadi di rumah – rumah ibadah di Toraja tidak boleh dilupakan begitu saja. Kami mendesak Kapolres Tana Toraja dan Kapolres Toraja Utara segera memastikan kasus ini ditangani secara serius dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Milton.
Menurut PMKRI, pencurian rumah ibadah bukan sekadar persoalan kerugian materi, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Karena itu, PMKRI mendesak Kepolisian segera melakukan penyelidikan secara maksimal dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan apabila bukti telah mencukupi.
PMKRI juga mendesak kepolisian memperkuat patroli dan pengamanan di sekitar rumah ibadah, terutama di lokasi dan waktu yang dinilai rawan.
“Kami berharap Kapolres yang baru tidak membiarkan kasus ini berjalan tanpa kepastian. Segera lakukan penyelidikan secara maksimal dan sampaikan perkembangan penanganannya kepada publik secara proporsional,” ujar Milton.
Milton menegaskan, Kepolisian harus hadir memberikan rasa aman dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Jangan sampai masyarakat kembali dibuat resah karena kejadian serupa terulang. Kepolisian harus hadir dan memastikan rumah ibadah mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
PMKRI Cabang Toraja menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Bagi mereka, penyelesaian kasus ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat, penghormatan terhadap rumah ibadah, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, dari 9 kasus pencurian gereja yang terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara, sejak bulan Mei hingga Juni 2025, 5 diantaranya berada di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Selain soal pencuriannya, ada hal yang menonjol dalam kasus ini, dimana di wilayah Tana Toraja, pencuri menyasar gereja-gereja Kristen Protestan denominasi. Sedangkan di wilayah Toraja Utara, semua menyasar gereja Katolik.
Barang-barang yang dicuri, hampir sama, yakni alat kelengkapan ibadah, seperti keyboard, speaker berbagai jenis dan ukuran, laptop, bahkan ada tabernakel yang dicuri di gereja Katolik Santo Ambrosius La’bo.
Berikut daftar gereja yang menjadi sasaran pencurian pada Mei hingga Juni 2025:
- Gereja Toraja Jemaat Rante Momabo Kelurahan Rante Kecamatan Makale Tana Toraja.
- Gereja Katolik Stasi Tondok Batu, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara.
- Gereja Toraja Jemaat Alfa Omega Tarongko, Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale , Tana Toraja.
- Gereja Kibaid Jemaat Kondongan, Lembang Salutandung Kecamatan Saluputti, Tana Toraja.
- 5 Gereja Toraja Jemaat Talion, Kecamatan Rembon, Tana Toraja.
- Gereja Katolik Paroki Nanggala, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara.
- Gereja Toraja Jemaat Gloria Ke’pe’, Lembang Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
- Gereja Katolik Stasi St. Ambrosius La’bo’ Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara.
- Gereja Katolik Santo Agustinus Randanbatu, Lembang Pata’padang, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara
Setelah kurang lebih satu bulan meredah, aksi pencurian di rumah ibadah kembali terjadi pada Agustus 2025.
Sebelumnya aksi pencurian di rumah ibadah menyasar Gereja, namun pada bulan Agustus 2025, dalam dua hari dilaporkan terjadi dua pencurian di dua Masjid berbeda di Kecamatan Mengkendek Tana Toraja.
Pada Selasa 05 Agustus 2025 dilaporkan terjadi pencurian di Masjid Baburrahma Bulu Londong Lembang Uluway Barat. Pelaku menggasak kotak amal masjid dengan cara memecahkan kotak amal yang terbuat dari bahan kaca.
Rabu 06 Agustus 2025, giliran Masjid Ikhwanul Mu’minin Kanambulan Lembang Rantedada Kecamatan Mengkendek yang dibobol maling.
Dilaporkan satu buah alat elektronik jenis power mixer seharga 5 juta rupiah digondol maling serta kotak amal dibongkar dan diambil isinya. (*)
- Penulis: Arsyad Parende/CR2 IP
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar