Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

Mulai 3 Mei 2021, Pemkab Toraja Utara Berlakukan 5 Hari Kerja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah kepemimpinan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong memberlakukan lima hari kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk tenaga kontrak daerah.

Pemberlakukan lima hari kerja dengan jumlah jam kerja 37,5 jam per minggu ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Mei 2021.

Kebijakan ini dikeluarkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran nomor 061.1/04101/Organisasi, tanggal 30 April 2021 tentang Penetapan 5 Hari Kerja dan Pakaian Dinas ASN dan Tenaga Kontrak Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Surat Edaran ini merujuk Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 19 Tahun 2021.

Berdasarkan Surat Edaran ini, jam kerja ASN dan tenaga kontrak daerah di lingkup Pemkab Toraja Utara, dari Senin-Jumat, masuk pukul 07.30 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Hari Sabtu dan Minggu, libur.

“Pemberlakukan lima hari kerja ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan di sisi lain, ASN bisa meluangkan waktu bersama keluarga di hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, di hadapan peserta Apel Gabungan di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 28 April 2021.

Selain soal jam kerja, Surat Edaran ini juga mengatur soal pakaian dinas ASN dan tenaga kontrak daerah. Pada hari Senin dan Selasa, pakaian dinas yang digunakan yakni PDH warna khaki. Hari Rabu, PDH warna putih, bawahan hitam (catatan: rok, bagi perempuan/kecuali untuk muslimah). Hari Kamis, pakaian PDH kain tenun khas Toraja. Hari Jumat, baju olahraga dan PDH batik nasional/Toraja setelah berolahraga.

Pakaian dinas tenaga kontrak daerah PDH warna abu-abu tua, dari Senin sampai Kamis, termasuk hari Jumat setelah berolahraga.

Setiap ASN maupun tenaga kontrak daerah tidak diperkenankan mengenakan bahawan jeans pada hari kerja.

Melalui Edaran ini, Bupati juga menegaskan agar para pemimpin unit kerja melaksanakan apel pagi dan membuat rekap kehadiran mingguan serta laporan bulanan.

Para pemimpin unit kerja juga diperintahkan untuk membuat teguran kepada ASN atau tenaga kontrak daerah yang tidak mengindahkan Surat Edaran ini. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Sejarah, Anak Didik Calon Ketua KONI Tana Toraja Ini Lolos BK PON 2023

    Catat Sejarah, Anak Didik Calon Ketua KONI Tana Toraja Ini Lolos BK PON 2023

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asprianti Amba Datu yang akrab disapa Aspin mencatatkan namanya sebagai atlet beladiri KickBoxing Indonesia pertama dari Tana Toraja yang dinyatakan lolos Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2023 dan masuk dalam Kontingen Sulawesi Selatan. Asprianti Amba Datu untuk akan berlaga mewakili Provinsi Sulsel di Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini hingga […]

  • Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    Dua Caleg PAN Dapil 1 Toraja Utara Gelar Bakti Sosial di Tallunglipu dan Rantepao

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Toraja Utara menggelar bakti sosial di Tallunglipu dan Rantepao. Bakti sosial dilaksanakan untuk membantu dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain itu, bakti sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk meraih simpati pemilih. Kedua Caleg PAN tersebut, masing-masing Yopi Rante Maliku (Caleg PAN […]

  • Mayat Pria Ditemukan di Sela – sela Batu di Tikala Toraja Utara, Ada Luka di Kepala

    Mayat Pria Ditemukan di Sela – sela Batu di Tikala Toraja Utara, Ada Luka di Kepala

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polres Toraja Utara melakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Lembang Buntu Batu Tikala. (Foto: PolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA —  Sesosok mayat laki-laki ditemukan di Dusun Pongsake Matabongi, Lembang Buntu Batu, Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 Wita pagi. Adapun identitas korban diketahui bernama Marthen Sonda (64 Tahun) seorang petani, […]

  • Pendaftaran Dibuka, Ini Lagu Wajib dan Lagu Pilihan Festival Paduan Suara Natal 2021

    Pendaftaran Dibuka, Ini Lagu Wajib dan Lagu Pilihan Festival Paduan Suara Natal 2021

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pelaksana Festival Paduan Suara Natal Kabupaten Toraja Utara tahun 2021 sudah membuka pendaftaran peserta mulai Jumat, 30 September 2021. Pendaftaran ditutup tanggal 1 November 2021. Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, silahkan hubungi Sekretariat Panitia di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara atau Contact Person: 08114202635 (Jisan Pakilaran) atau 085255650078 […]

  • Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    Awasi Siaran Hingga ke Pelosok, KPID Sulsel Jalin Kemitraan dengan Pendamping Desa

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dalam mendukung tugas dan wewenangnya melakukan pengawasan dan literasi media penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi Selatan, menjalin kerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesioanal Desa (TPP) Provinsi Sulsel. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan kedua belah pihak di kantor TPP, Jalan Skarda, Gunung Sari, Makassar, Senin, 15 Maret 2021. Dalam pertemuan […]

  • Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Jual Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Seorang Mucikari Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mucikari AHK dan Wanita Korban Prostitusi Online FDY saat diamankan Resmob Polres Toraja Utara. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Bergulirnya Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi hijau (MiChat), Sabtu 03 Mei 2025 dini hari. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang […]

expand_less