Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik.

Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik.

Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta penjelasan mengenai Ranperda Sistem Pertanian Organik ini mulai dilaksanakan oleh para legislator Provinsi Sulsel di daerah pemilihannya masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melaksanakan konsultasi publik tentang Ranperda Sistem Pertanian Organik ini dengan puluhan warga masyarakat Tana Toraja di Burake Hills Makale, Sabtu, 28 November 2020.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, masing-masing mantan anggota DPRD Sulsel lima periode, yang juga mantan Dosen, Chaerul Tallu Rahim dan John Rende Mangontan. Pemimpin Redaksi Portal Berita kareba-toraja.com, Avelino Agustinus didapuk menjadi moderator kegiatan yang dihadiri para anggota kelompok dan tani tersebut.

Dalam konsultasi publik tersebut dijelaskan bahwa Ranperda inisiatif ini dilatari oleh pemikiran bahwa keamanan pangan mesti tetap dijaga agar aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan buaya masyarakat setempat sesuai amanat pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Nasional.

“Keamanan Pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia,” terang John Rende Mangontan.

Dia menerangkan bahwa latar belakang adanya Ranperda ini, selain UU Nomor 18 tahun 2012, juga Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013, tentang Sistem Pertanian Organik, serta Perda Provinsi Sulsel Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pangan.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel ini menguraikan,  penyelenggaraan sistem pertanian organik, dilaksanakan dalam rangka memberikan manafaat sebesar-besarnya bagi kesjahteraan dan kualitas hidup masyarakat, juga  menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup serta menjunjung tinggi kedaulatan petani yang memiliki hak dan kebebasan untuk mengembangkan diri.

“Intinya kita mau agar ada aturan yang mengatur sistem pertanian kita. Jangan hanya memikirkan soal produksi semata, tapi juga harus memperhatian dampak kesehatan bagi manusia, juga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kita,” urai John Mangontan.

Dia menyebut, masukan dan saran-saran dari masyarakat yang diungkapkan dalam konsultasi publik ini akan dibawa ke Pansus untuk melengkapi dokumen Ranperda yang ada.

Sayangnya, dalam konsultasi publik ini, Dinas Pertanian Tana Toraja dan penyuluh pertanian, yang menjadi leading sektor langsung dari Peraturan Daerah ini, tidak ada yang hadir, meskipun sebelumnya sudah diundang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Medsos Aksi Pengeroyokan di Lembah Keramat Rantepao, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

    Viral di Medsos Aksi Pengeroyokan di Lembah Keramat Rantepao, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Terduga pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial yang terjadi di Lembah Keramat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan 3 pria terduga pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial yang terjadi di Lembah Keramat Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja […]

  • Pansus DPRD Beri 22 Catatan untuk LKPj Bupati Tana Toraja Tahun 2023

    Pansus DPRD Beri 22 Catatan untuk LKPj Bupati Tana Toraja Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun anggaran 2023. Kegiatan ini dilksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Tana Toraja, Rabu 22 Mei 2024, yang dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Dr. […]

  • JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua politisi asal Toraja kembali menduduki posisi penting di DPRD Provinsi Sulsel menyusul pengesahan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024, Kamis, 23 Juni 2022. Politisi Partai Gerindra, Firmina Tallunglembang yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi B naik level menjadi Ketua Komisi B yang mengurusi masalah pertanian, peternakan, dan pariwisata. […]

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Papua Tengah

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Papua Tengah

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, INTAN JAYA — Kabar duka bagi warga Toraja kembali datang dari Papua, tepatnya dari Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Selasa, 30 April 2024, seorang pemuda bernama Alexander Para’pak (20) tewas tertembak. Kematian Alexander yang berasal dari Rembon, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja ini menambah daftar panjang jumlah warga perantau asal Toraja yang tewas […]

  • Beli Ganja Seberat 1,2 Kg Lewat Online, Seorang Warga di Makale Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

    Beli Ganja Seberat 1,2 Kg Lewat Online, Seorang Warga di Makale Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Terduga pelaku pengedar daun ganja seberat 1,2 Kg inisial FM (37) warga Makale Kabupaten Tana Toraja kini diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja menangkap seorang terduga pengedar daun ganja kering dalam operasi yang dilakukan pada Rabu 09 April 2025 yang lalu. Terduga pelaku dengan […]

  • Sukses dengan KOTAK, JRM Janji Hadirkan Agnez Mo pada Toraja Carnaval Sesion 3

    Sukses dengan KOTAK, JRM Janji Hadirkan Agnez Mo pada Toraja Carnaval Sesion 3

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tantri (Tantri Syalindri Ichlasari), Chua (Swasti Sabdastantri), dan Cella (Mario Marcella); ketiga personel group band KOTAK itu berhasil memuaskan dahaga puluhan ribu masyarakat Toraja dan sekitarnya yang menonton penampilan mereka pada puncak event Toraja Carnaval session 2 tahun 2023 di eks Bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Sabtu, 8 Juli 2023. Band […]

expand_less