Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik.

Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik.

Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta penjelasan mengenai Ranperda Sistem Pertanian Organik ini mulai dilaksanakan oleh para legislator Provinsi Sulsel di daerah pemilihannya masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melaksanakan konsultasi publik tentang Ranperda Sistem Pertanian Organik ini dengan puluhan warga masyarakat Tana Toraja di Burake Hills Makale, Sabtu, 28 November 2020.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, masing-masing mantan anggota DPRD Sulsel lima periode, yang juga mantan Dosen, Chaerul Tallu Rahim dan John Rende Mangontan. Pemimpin Redaksi Portal Berita kareba-toraja.com, Avelino Agustinus didapuk menjadi moderator kegiatan yang dihadiri para anggota kelompok dan tani tersebut.

Dalam konsultasi publik tersebut dijelaskan bahwa Ranperda inisiatif ini dilatari oleh pemikiran bahwa keamanan pangan mesti tetap dijaga agar aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan buaya masyarakat setempat sesuai amanat pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Nasional.

“Keamanan Pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia,” terang John Rende Mangontan.

Dia menerangkan bahwa latar belakang adanya Ranperda ini, selain UU Nomor 18 tahun 2012, juga Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013, tentang Sistem Pertanian Organik, serta Perda Provinsi Sulsel Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pangan.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel ini menguraikan,  penyelenggaraan sistem pertanian organik, dilaksanakan dalam rangka memberikan manafaat sebesar-besarnya bagi kesjahteraan dan kualitas hidup masyarakat, juga  menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup serta menjunjung tinggi kedaulatan petani yang memiliki hak dan kebebasan untuk mengembangkan diri.

“Intinya kita mau agar ada aturan yang mengatur sistem pertanian kita. Jangan hanya memikirkan soal produksi semata, tapi juga harus memperhatian dampak kesehatan bagi manusia, juga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kita,” urai John Mangontan.

Dia menyebut, masukan dan saran-saran dari masyarakat yang diungkapkan dalam konsultasi publik ini akan dibawa ke Pansus untuk melengkapi dokumen Ranperda yang ada.

Sayangnya, dalam konsultasi publik ini, Dinas Pertanian Tana Toraja dan penyuluh pertanian, yang menjadi leading sektor langsung dari Peraturan Daerah ini, tidak ada yang hadir, meskipun sebelumnya sudah diundang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PLTM Pongbatik salurkan bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) untuk kesekian kalinya kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk […]

  • UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    UKI Toraja Kantongi 2 Izin Program Magister, Rektor: 4 Prodi Sementara Berproses

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menerima Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Magister (S2), yakni Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister. SK Pendidikan Bahasa Inggris Program Magister untuk UKI Toraja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara, DR. Andi Lukman, M.Si dan diterima Toraja […]

  • Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021, akhirnya berdamai. Mereka menandatangani kesepakatan damai di hadapan personil Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, beberapa saat setelah kedua kelompok ini diamankan aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tana […]

  • Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua perusahaan yang berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara, yakni PT Malea Energy yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021-2022. PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan […]

  • Meski Ada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Tetap Dilantik

    Meski Ada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Tetap Dilantik

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggunaan dokumen palsu, namun Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikhael Pongsibidang tetap dilantik. Pelantikan Mikhael Pongsibidang sebagai Kepala Lembang (antar waktu) Buntu Tallunglipu dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022. Mikhael Pongsibidang menjadi Kepala […]

  • Menhub Puji Kebijakan Subsidi Sehingga Frekuensi Penerbangan Makassar – Toraja Bisa Setiap Hari

    Menhub Puji Kebijakan Subsidi Sehingga Frekuensi Penerbangan Makassar – Toraja Bisa Setiap Hari

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengapresiasi kebijakan pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan subsidi penerbangan rute Makassar – Toraja sehingga sehinga frekuensi penerbangan bisa berlangsung setiap hari. Apresiasi ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Rabu, 17 Maret 2021 di sela-sela peninjauan persiapan peresmian […]

expand_less