Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik.

Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik.

Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta penjelasan mengenai Ranperda Sistem Pertanian Organik ini mulai dilaksanakan oleh para legislator Provinsi Sulsel di daerah pemilihannya masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melaksanakan konsultasi publik tentang Ranperda Sistem Pertanian Organik ini dengan puluhan warga masyarakat Tana Toraja di Burake Hills Makale, Sabtu, 28 November 2020.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, masing-masing mantan anggota DPRD Sulsel lima periode, yang juga mantan Dosen, Chaerul Tallu Rahim dan John Rende Mangontan. Pemimpin Redaksi Portal Berita kareba-toraja.com, Avelino Agustinus didapuk menjadi moderator kegiatan yang dihadiri para anggota kelompok dan tani tersebut.

Dalam konsultasi publik tersebut dijelaskan bahwa Ranperda inisiatif ini dilatari oleh pemikiran bahwa keamanan pangan mesti tetap dijaga agar aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan buaya masyarakat setempat sesuai amanat pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Nasional.

“Keamanan Pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia,” terang John Rende Mangontan.

Dia menerangkan bahwa latar belakang adanya Ranperda ini, selain UU Nomor 18 tahun 2012, juga Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013, tentang Sistem Pertanian Organik, serta Perda Provinsi Sulsel Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pangan.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel ini menguraikan,  penyelenggaraan sistem pertanian organik, dilaksanakan dalam rangka memberikan manafaat sebesar-besarnya bagi kesjahteraan dan kualitas hidup masyarakat, juga  menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup serta menjunjung tinggi kedaulatan petani yang memiliki hak dan kebebasan untuk mengembangkan diri.

“Intinya kita mau agar ada aturan yang mengatur sistem pertanian kita. Jangan hanya memikirkan soal produksi semata, tapi juga harus memperhatian dampak kesehatan bagi manusia, juga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kita,” urai John Mangontan.

Dia menyebut, masukan dan saran-saran dari masyarakat yang diungkapkan dalam konsultasi publik ini akan dibawa ke Pansus untuk melengkapi dokumen Ranperda yang ada.

Sayangnya, dalam konsultasi publik ini, Dinas Pertanian Tana Toraja dan penyuluh pertanian, yang menjadi leading sektor langsung dari Peraturan Daerah ini, tidak ada yang hadir, meskipun sebelumnya sudah diundang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    Eko Wisata Berbasis Pekarangan, Dosen UKI Toraja Bina Dasa Wisma Paratta Manfaatkan Mesin Pencacah Rumput

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Dosen UKI Toraja dampingi Dasa Wisma Paratta wujudkan Eko Wisata Berbasis Pekarangan melalui pemanfaatan Mesin Pencacah Rumput. (Foto:DokumenPribadiTim)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Dasa Wisma Paratta merupakan salah satu dari beberapa kelompok dasa wisma yang berada di Lembang To’ Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Prov Sulawesi Selatan yang memiliki anggota aktif sejumlah 20 orang […]

  • Yulius Paturu Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, PAW Yan Anggong Kala’lembang

    Yulius Paturu Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, PAW Yan Anggong Kala’lembang

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yulius Paturu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tana Toraja melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam rangka peresmian pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa, 16 November 2021, di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja. Yulius Paturu menjadi anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Yan Anggong Kala’lembang, yang […]

  • Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    Terima SK Penyelenggaraan Program Magister Manajamen, Kini UKI Toraja Kelola 4 Prodi S2

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Program Magister dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI). SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 561/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Kristen Indonesia Toraja tersebut […]

  • Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pernikahan sepasang pria dan wanita lanjut usia (Lansia) di Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara digelar Kamis, 7 April 2022. Mempelai laki-laki bernama Petrus Sampebuba, berumur 81 tahun menikahi seorang wanita pujaan hatinya, Mince Tankin yang berumur 63 tahun. Pernikahan keduanya menjadi bukti cinta tak mengenal usia. Seperti pengantin pada umumnya, Petrus dan […]

  • Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, […]

  • Jalan Amblas di Poros Rantepao-Palopo, Pengendara Diminta Hati-hati

    Jalan Amblas di Poros Rantepao-Palopo, Pengendara Diminta Hati-hati

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Masyarakat atau pengendara yang hendak melintas dari Rantepao, Toraja Utara ke Palopo diminta berhati-hati dan menurunkan kecepatan saat memasuki tikungan di Sawa, Dusun Saleka, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Sebab, di tempat itu ada badan jalan yang amblas dan jika tidak hati-hati bisa membahayakan pengendara. Panjang badan jalan yang amblas […]

expand_less