Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik.

Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik.

Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta penjelasan mengenai Ranperda Sistem Pertanian Organik ini mulai dilaksanakan oleh para legislator Provinsi Sulsel di daerah pemilihannya masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melaksanakan konsultasi publik tentang Ranperda Sistem Pertanian Organik ini dengan puluhan warga masyarakat Tana Toraja di Burake Hills Makale, Sabtu, 28 November 2020.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, masing-masing mantan anggota DPRD Sulsel lima periode, yang juga mantan Dosen, Chaerul Tallu Rahim dan John Rende Mangontan. Pemimpin Redaksi Portal Berita kareba-toraja.com, Avelino Agustinus didapuk menjadi moderator kegiatan yang dihadiri para anggota kelompok dan tani tersebut.

Dalam konsultasi publik tersebut dijelaskan bahwa Ranperda inisiatif ini dilatari oleh pemikiran bahwa keamanan pangan mesti tetap dijaga agar aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan buaya masyarakat setempat sesuai amanat pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Nasional.

“Keamanan Pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia,” terang John Rende Mangontan.

Dia menerangkan bahwa latar belakang adanya Ranperda ini, selain UU Nomor 18 tahun 2012, juga Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013, tentang Sistem Pertanian Organik, serta Perda Provinsi Sulsel Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pangan.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel ini menguraikan,  penyelenggaraan sistem pertanian organik, dilaksanakan dalam rangka memberikan manafaat sebesar-besarnya bagi kesjahteraan dan kualitas hidup masyarakat, juga  menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup serta menjunjung tinggi kedaulatan petani yang memiliki hak dan kebebasan untuk mengembangkan diri.

“Intinya kita mau agar ada aturan yang mengatur sistem pertanian kita. Jangan hanya memikirkan soal produksi semata, tapi juga harus memperhatian dampak kesehatan bagi manusia, juga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kita,” urai John Mangontan.

Dia menyebut, masukan dan saran-saran dari masyarakat yang diungkapkan dalam konsultasi publik ini akan dibawa ke Pansus untuk melengkapi dokumen Ranperda yang ada.

Sayangnya, dalam konsultasi publik ini, Dinas Pertanian Tana Toraja dan penyuluh pertanian, yang menjadi leading sektor langsung dari Peraturan Daerah ini, tidak ada yang hadir, meskipun sebelumnya sudah diundang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

    Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 sangat mengganggu berbagai sektor ekonomi, tak terkecuali pariwisata. Saat ini, semua elemen pemerintah bahu membahu menciptakan peluang dan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Salah satu lembaga pemerintahan yang ikut dalam kerja bersama dalam pemulihan ekonomi itu adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kamis, […]

  • Dalam 2 Hari, 2 Masjid di Kecamatan Mengkendek Dibobol Maling

    Dalam 2 Hari, 2 Masjid di Kecamatan Mengkendek Dibobol Maling

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    2 Masjid di Kecamatan Mengkendek jadi Sasaran Aksi Pencurian, mixer hilang dan Kotak Amal bobol. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — setelah kurang lebih satu bulan meredah, aksi pencurian di rumah ibadah kembali terjadi, Rabu 06 Agustus 2025. Sebelumnya aksi pencurian di rumah ibadah menyasar Gereja, namun dalam dua hari ini, dilaporkan terjadi dua pencurian di […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

  • Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik di Toraja Utara menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Para tokoh yang berkeinginan untuk maju dalam kontestasi Pilkada pun bermunculan. Terkini, politisi PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD Kutai Timur, Kaltim, DR. Yusuf T. Silambi, MM, MBA, memperlihatkan […]

  • Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

    Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak satu pun unsur eksekutif yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Toraja Utara, Kamis, 30 Maret 2023. Padahal, sebelumnya DPRD sudah mengundang sejumlah pejabat eksekutif, mulai dari Sekretaris Daerah, beberapa Kepala OPD, maupun ASN yang terindikasi terlibat maupun dipaksakan atau diintimidasi untuk terlibat politik praktis. Sejumlah anggota dewan […]

  • Kejuaraan Daerah Balap Motor siap Digelar untuk Pertama Kalinya di Tana Toraja

    Kejuaraan Daerah Balap Motor siap Digelar untuk Pertama Kalinya di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA TORAJA.COM, Rantetayo — Setelah sukses menghidupkan kembali event balap motor Open Road Race di Toraja setelah vakum selama 13 tahun, komunitas otomotif Dog Mountain Society (DMS) Otomotif Club kembali akan mencatat sejarah baru dunia otomotif untuk Tana Toraja. Jika tak ada aral melintang, untuk pertama kalinya Kejuaraan Daerah (Kejurda) open road race akan digelar […]

expand_less