Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Diaspora » Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar

Pengacara Yoel Bello SH,MH dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Salah satu Advokat asal Toraja yang berkantor di Kota Makassar Yoel Bello, S.H.,M.H., baru – baru ini  memenangkan perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.

Dari pantauan pada halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara pengadilan Negeri Makassar, perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks terdaftar pada tanggal 2 Maret 2026, Yoel Bello, SH., MH merupakan Kuasa Hukum Termohon Pailit CV ABW sedangkan Permohon yang mengajukan Pailit merupakan perusahaan yang beralamat di Jakarta.

Yoel Bello, S.H., M.H, kepada Wartawan Kareba Toraja Kamis 21 Mei 2026 mengurai bahwa Kliennya yang diajukan Pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar merupakan badan usaha berkedudukan di Sulawesi Utara.

“Puji syukur atas putusan perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks pada tanggal 5 Mei 2026, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar menolak permohonan para Pemohon sehigga Klien kami tidak dinyatakan Pailit oleh pengadilan Niaga” tutur Yoel Bello.

Yoel Bello mengurai bahwa dengan kondisi dan situasi ekonomi sekarang, pelaku usaha yang menjalankan usaha seharusnya diberikan perlindungan berusaha dalam melaksanakan kegiatan usaha, sehingga ekonomi bisa bertumbuh dengan baik juga untuk mengatasi kondisi dan keadaan ekonomi saat ini yang terus mengalami perubahan.

“Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan dalam mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit ketentuan Pasal 7 ayat (1) jo. Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur permohonan pernyataan pailit harus diajukan oleh seorang advokat” terang Yoel Bello lebih lanjut.

Yoel Bello mengatakan bahwa dalam mengajukan Permohonan Pailit harus memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, ada 3 (tiga) syarat-syarat yang harus terpenuhi sebagai berikut : 1. Debitor memiliki dua kreditor atau lebih; 2. Debitor tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih; 3. Terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, apabila salah satu saja syarat tidak terpenuhi maka permohonan Pailit akan ditolak oleh Pengadilan Niaga.

Bahwa dalam Putusan perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks pada tanggal 5 Mei 2026, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, salah satu pertimbangan sehingga permohonan ditolak Pengadilan Niaga kerena tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu karena tidak terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, sehingga Permohonan Pailit Pemohon ditolak, jelas keterangan Yoel Bello lebih lanjut.

Kandidat Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini menegaskan bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar memiliki wilayah hukum untuk memeriksa dan memutus perkara Niaga Wilayah Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua, diatur dalam Keputusan Presiden No. 97 tahun 1999 tentang Pembentukan Pengadilan Niaga. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Natal dan Tahun Baru Bandara Toraja Layani Dua Kali Penerbangan Sehari

    Jelang Natal dan Tahun Baru Bandara Toraja Layani Dua Kali Penerbangan Sehari

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Bandara Toraja (Toraja Airport) akan melayani dua penerbangan sehari. Sejak dibuka pada 4 September 2020 yang lalu, Bandara Toraja hanya melayani satu flight setiap hari, secara bergatian antara Maskapai Citilink dan Wings Air. “Dalam rangka peak season Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 jumlah flight […]

  • Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan label rekaman Melodirangi Record merilis satu karya terbaru mereka bertajuk “Mudarat” pada September 2022 mendatang. Lagu yang dibawakan oleh Zet Sumbung ini liriknya digubah oleh Dian Virgiawan dan merupakan rilis pertama yang dikeluarkan oleh Netrilis. Musik aransemen lagu dibangun oleh Dian Virgiawan, Aland Rizon dan Ezra Datutiku yang juga bertindak sebagai […]

  • Dating: PMTI Akan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat Toraja

    Dating: PMTI Akan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat Toraja

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) akan selalu hadir dalam kehidupan sosial masyarakat Toraja, baik yang ada di luar maupun di Toraja. Kehadiran PMTI itu, terutama dalam hal bencana alam, bencana kemanusiaan, olahraga, seni, juga event-event yang mempromosikan adat istiadat, budaya, dan keindahan Toraja. Kehadiran PMTI itu sudah mulai terlihat saat pencarian korban […]

  • 15 Negara Ikuti Program Pembelajaran Bahasa Indonesia di UKI Toraja

    15 Negara Ikuti Program Pembelajaran Bahasa Indonesia di UKI Toraja

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembukaan Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) UKI Toraja yang diikuti oleh 15 Negara. (Foto/TimMultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat diplomasi budaya dan pendidikan melalui pelaksanaan Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Pada tahun 2025 ini, program BIPA UKI Toraja […]

  • OPINI: Kegelisahan yang Terus Berharap Terhadap Toraja

    OPINI: Kegelisahan yang Terus Berharap Terhadap Toraja

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Paulus Tasik Galle’ AWAL bulan Mei 2023, beberapa orang berkumpul dan berdiskusi sekedar untuk bersama-sama menyelami dan melakukan brain storming, saling membagi informasi dan memperkaya refleksi satu sama lain tentang berbagai isu yang sedang dan mungkin masih akan terus terjadi di tengah keseharian hidup nyata masyarakat Toraja saat ini, baik yang tinggal di Toraja […]

  • Relawan SIGAP Tana Toraja Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI

    Relawan SIGAP Tana Toraja Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI

    • calendar_month Ming, 15 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jika sebelumnya ada nama Relawan Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Satu (Ganjar1st), kini di Tana Toraja terbentuk lagi satu komunitas Relawan Ganjar Pranowo bernama Solidaritas Ganjar Pranowo (SIGAP). Deklarasi Relawan SIGAP digelar serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang diikuti kurang lebih 5000 relawan, Minggu, 15 Oktober 2023. Deklarasi dipusatkan di Jalan Jendral […]

expand_less