Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Diaspora » Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengacara Yoel Bello SH,MH dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Salah satu Advokat asal Toraja yang berkantor di Kota Makassar Yoel Bello, S.H.,M.H., baru – baru ini  memenangkan perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.

Dari pantauan pada halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara pengadilan Negeri Makassar, perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks terdaftar pada tanggal 2 Maret 2026, Yoel Bello, SH., MH merupakan Kuasa Hukum Termohon Pailit CV ABW sedangkan Permohon yang mengajukan Pailit merupakan perusahaan yang beralamat di Jakarta.

Yoel Bello, S.H., M.H, kepada Wartawan Kareba Toraja Kamis 21 Mei 2026 mengurai bahwa Kliennya yang diajukan Pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar merupakan badan usaha berkedudukan di Sulawesi Utara.

“Puji syukur atas putusan perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks pada tanggal 5 Mei 2026, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar menolak permohonan para Pemohon sehigga Klien kami tidak dinyatakan Pailit oleh pengadilan Niaga” tutur Yoel Bello.

Yoel Bello mengurai bahwa dengan kondisi dan situasi ekonomi sekarang, pelaku usaha yang menjalankan usaha seharusnya diberikan perlindungan berusaha dalam melaksanakan kegiatan usaha, sehingga ekonomi bisa bertumbuh dengan baik juga untuk mengatasi kondisi dan keadaan ekonomi saat ini yang terus mengalami perubahan.

“Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan dalam mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit ketentuan Pasal 7 ayat (1) jo. Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur permohonan pernyataan pailit harus diajukan oleh seorang advokat” terang Yoel Bello lebih lanjut.

Yoel Bello mengatakan bahwa dalam mengajukan Permohonan Pailit harus memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, ada 3 (tiga) syarat-syarat yang harus terpenuhi sebagai berikut : 1. Debitor memiliki dua kreditor atau lebih; 2. Debitor tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih; 3. Terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, apabila salah satu saja syarat tidak terpenuhi maka permohonan Pailit akan ditolak oleh Pengadilan Niaga.

Bahwa dalam Putusan perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks pada tanggal 5 Mei 2026, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, salah satu pertimbangan sehingga permohonan ditolak Pengadilan Niaga kerena tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu karena tidak terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, sehingga Permohonan Pailit Pemohon ditolak, jelas keterangan Yoel Bello lebih lanjut.

Kandidat Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini menegaskan bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar memiliki wilayah hukum untuk memeriksa dan memutus perkara Niaga Wilayah Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua, diatur dalam Keputusan Presiden No. 97 tahun 1999 tentang Pembentukan Pengadilan Niaga. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Pasar Makale, Wamen Perdagangan, Jerry Sambuaga Minta Pemda Buat Proposal Revitalisasi

    Kunjungi Pasar Makale, Wamen Perdagangan, Jerry Sambuaga Minta Pemda Buat Proposal Revitalisasi

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga berkunjung ke Toraja dalam rangka menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang digelar di Gedung Tammuan Mali Makale, Senin, 23 Januari 2023. Di sela-sela kegiatan pembukaan rakernas PMKRI, Jerry Sambuaga yang juga Ketua DPP AMPI, sekaligus Ketua Bidang Perdagangan […]

  • Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan). “Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 […]

  • Masuk Usia Lanjut, Program JKN Beri Rasa Aman Nuria Jalani Pengobatan Berkala di RS Elim Rantepao

    Masuk Usia Lanjut, Program JKN Beri Rasa Aman Nuria Jalani Pengobatan Berkala di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Nuria (72) peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di usia 72 tahun, Nuria tetap berupaya menjaga kondisi kesehatannya di tengah berbagai penyakit yang dideritanya. Ia harus menjalani pemeriksaan dan pengobatan secara rutin akibat beberapa penyakit yang dialami, seperti hipertensi, diabetes melitus dan gangguan asam lambung. […]

  • Toraja Utara Juara 1 Kampung KB Terbaik di Sulawesi Selatan

    Toraja Utara Juara 1 Kampung KB Terbaik di Sulawesi Selatan

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara meraih juara pertama Kampung KB terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Kampung KB dari Kabupaten Toraja Utara yang mendapat penghargaan itu adalah Kampung KB Balabatu Lembang Rinding Kila’ Kecamatan Buntao’. Piala dan piagam Juara 1 ini diterima Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke […]

  • Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    Formasi CPNS Tana Toraja 2024 Sebanyak 433 Orang, Terbanyak Kesehatan, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 melalui pengumuman Nomor:  810-   273 /BKPSDM/VIII/2024 Dikutip dari laman https://bkpsdm.tanatorajakab.go.id/, formasi CPNS Toraja Utara tahun 2024 terdiri dari tenaga kesehatan 255 orang dan tenaga teknis 178 orang. Total formasil 433. Formasi ini berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Pertamini dan Toko Kelontong Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    Pertamini dan Toko Kelontong Ludes Terbakar di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Satu unit toko kelontong dan satu unit pengisian bahan bakar mini (Pertamini) milik warga di Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, ludes terbakar, Sabtu, 2 Januari 2021. Rumah yang sekaligus berfungsi sebagai toko kelontong, bengkel, dan Pertamini ini, terbakar sekitar pukul 13.00 Wita. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana […]

expand_less