Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Diaspora » Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

Pengacara Yoel Bello Menangkan Perkara Kepailitan di PN Niaga Makassar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengacara Yoel Bello SH,MH dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Makassar. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Salah satu Advokat asal Toraja yang berkantor di Kota Makassar Yoel Bello, S.H.,M.H., baru – baru ini  memenangkan perkara Kepailitan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.

Dari pantauan pada halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara pengadilan Negeri Makassar, perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks terdaftar pada tanggal 2 Maret 2026, Yoel Bello, SH., MH merupakan Kuasa Hukum Termohon Pailit CV ABW sedangkan Permohon yang mengajukan Pailit merupakan perusahaan yang beralamat di Jakarta.

Yoel Bello, S.H., M.H, kepada Wartawan Kareba Toraja Kamis 21 Mei 2026 mengurai bahwa Kliennya yang diajukan Pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar merupakan badan usaha berkedudukan di Sulawesi Utara.

“Puji syukur atas putusan perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks pada tanggal 5 Mei 2026, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar menolak permohonan para Pemohon sehigga Klien kami tidak dinyatakan Pailit oleh pengadilan Niaga” tutur Yoel Bello.

Yoel Bello mengurai bahwa dengan kondisi dan situasi ekonomi sekarang, pelaku usaha yang menjalankan usaha seharusnya diberikan perlindungan berusaha dalam melaksanakan kegiatan usaha, sehingga ekonomi bisa bertumbuh dengan baik juga untuk mengatasi kondisi dan keadaan ekonomi saat ini yang terus mengalami perubahan.

“Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan dalam mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit ketentuan Pasal 7 ayat (1) jo. Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur permohonan pernyataan pailit harus diajukan oleh seorang advokat” terang Yoel Bello lebih lanjut.

Yoel Bello mengatakan bahwa dalam mengajukan Permohonan Pailit harus memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, ada 3 (tiga) syarat-syarat yang harus terpenuhi sebagai berikut : 1. Debitor memiliki dua kreditor atau lebih; 2. Debitor tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih; 3. Terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, apabila salah satu saja syarat tidak terpenuhi maka permohonan Pailit akan ditolak oleh Pengadilan Niaga.

Bahwa dalam Putusan perkara dengan nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Mks pada tanggal 5 Mei 2026, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, salah satu pertimbangan sehingga permohonan ditolak Pengadilan Niaga kerena tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu karena tidak terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana, sehingga Permohonan Pailit Pemohon ditolak, jelas keterangan Yoel Bello lebih lanjut.

Kandidat Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini menegaskan bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar memiliki wilayah hukum untuk memeriksa dan memutus perkara Niaga Wilayah Pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua, diatur dalam Keputusan Presiden No. 97 tahun 1999 tentang Pembentukan Pengadilan Niaga. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama Kalinya, Tana Toraja Raih Predikat WTP dari BPK

    Pertama Kalinya, Tana Toraja Raih Predikat WTP dari BPK

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk pertama kalinya, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah mendapat disclaimer, dimana auditor BPK tidak memberi pendapat. Sementara pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali meraih WTP […]

  • Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

    Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tahun 2021, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Forkopimda menggelar pengibaran Bendera Merah Putih secara simbolis di halaman Rujab Bupati Tana Toraja, Senin, 2 Agustus 2021. Kegiatan ini dilaksanakan atas himbauan pemerintah kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih […]

  • Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    Malam Takbiran dan Salat IdulFitri 1446 H di Tana Toraja Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Polres Tana Toraja melakukan pengamanan Salat Id di Kompleks Pasar Seni Makale. (Foto-Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengamanan malam takbiran dan pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di wilayah hukum Polres Tana Toraja berlangsung aman dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga […]

  • Jelang Toraja Carnaval, Panitia Gelar Workshop Fashion Desainer, Hadirkan Pemateri Nasional

    Jelang Toraja Carnaval, Panitia Gelar Workshop Fashion Desainer, Hadirkan Pemateri Nasional

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah item kegiatan dalam gelaran Toraja Carnaval session 2, yang dijadwalkan berlangsung di eks Bandara Rantetayo, 6-8 Juli 2023, adalah Festival Desain Busana Toraja dan Fashion Show. Untuk mempermantap persiapan dalam rangka gelaran event Toraja Carnaval 2023 tersebut, Panitia Bidang Fashion Show menggelar Workshop Fashion Desain dengan mendatang pembicara nasional, Itja Ahmad, […]

  • Pria Misterius di Tana Toraja Terekam Kamera Diduga Mengintip Perempuan Ganti Baju di Kamar Indekos

    Pria Misterius di Tana Toraja Terekam Kamera Diduga Mengintip Perempuan Ganti Baju di Kamar Indekos

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akun Facebook atas nama “Rate’s” mengunggah dua potong video berdurasi masing-masing 1 menit yang memperlihatkan seorang pemuda diduga sedang mengintip perempuan yang ganti baju di dalam kamar indekos. Video tersebut diberi caption “Hati-hati buat anak kost terutama wanita..Tolong di viralkan, kejadian tadi pagi tepatnya di kost jalan kamali’ tangnga😡“ RA, pemilik akun […]

  • Isak Pasulu Calon Kuat Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja

    Isak Pasulu Calon Kuat Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tahap awal Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi pada Universitas Kristen Indonesia (UKI Toraja) yang diikuti oleh dua kandidat memberi keunggulan sementara untuk Isak Pasulu atas pesaingnya Althon K. Pongtuluran. Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi UKI Toraja periode 2023 – 2028 tersebut digelar, Selasa, 12 September 2023. Dari 13 pemilik suara yang berasal dari Senat […]

expand_less