Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
  • comment 2 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengadakan peralatan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu.

Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak peringatan Hari Bumi tahun 2025 di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025.

“Terkait pengolahan sampah, tahun ini, kita sudah mengalokasikan anggaran dari hasil efisiensi untuk mengolah sampah organik di (TPA) Karua,” ungkap Frederik.

Anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah itu, menurut Frederik, berasal dari hasil review atau efisiensi pada pos-pos yang dianggap kurang tepat sasaran dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025.

“Setelah kita review (APBD), cukup banyak pos-pos anggaran yang tidak efektif, sehingga kita bisa berhemat puluhan miliar rupiah. Hasil penghematan ini, kita gunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan ke daerah terpencil, revitalisasi drainase dan sungai untuk mengatasi banjir, termasuk juga pengadaan peralatan pengolahan sampah ini,” urai, Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.

Lebih lanjut dikatakan, sampah organik yang volumenya sekitar 40% dari total produksi sampah di Toraja Utara akan diolah menjadi pupuk organik padat dan cair.

“Target kita, dengan alat ini bisa menghasilkan pupuk organik pada sebesar 2 ton per hari. Kemudian pupuk organik cair,” terang Dedy.

Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar TPA Karua. “Sisanya akan kita bagi ke semua kecamatan yang di Toraja Utara,” ujar Dedy.

Dengan adanya rencana ini, Dedy menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri memilah sampah organik dan non organik sejak dari rumah tangga.

Pemerintah, kata dia, sudah mulai melakukan kampanye pemisahan sampah dengan membagikan sekitar 50 tempat sampah organik dan non organik di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, beberapa waktu lalu.

“Ke depan, kita akan mengadakan lebih banyak tempat sampah yang sudah terpisah antara organik dan non organik ini,” pungkas Dedy. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (2)

  • Kotte

    Sepertinya dijamin bakal gagal ya Pak. Kecuali mesinnya sangat pintar memilah sampah yg organik dan yg non. Perilaku untuk memilah sampah bukan perkara mudah, coba cek bahkan di semua kota-2 besar Indo, blm ada satupun yg sukses. Truss tiba-2 mau sukses di Torut? Kwekk…Ini jangan-2 akal-2an saja buat ngadain proyek bancaan.

    Balas25 April 2025 9:24 am
  • aceng mallluka

    bagus kalau sekalian sampah plastiknya diolah jadi BBM,dengan sistim pirolisis.

    Balas24 April 2025 7:33 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    Meski Turun Level, PPKM di Tana Toraja Diperpanjang Hingga 23 Agustus

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski turun ke level 3 (sebelumnya level 4) namun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui Surat Edaran Nomor 287/VIII/2021/Setda tanggal 10 Agustus 2021, mengatakan perpanjangan PPKM Level 3 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 […]

  • Sidak Rabu Pagi, Bupati Toraja Utara Dapati 2 Kantor Kelurahan Masih Tertutup

    Sidak Rabu Pagi, Bupati Toraja Utara Dapati 2 Kantor Kelurahan Masih Tertutup

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara,  Yohanis Bassang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan di empat kelurahan, yakni Kelurahan Ba’tan, Kelurahan Rantepao, Kelurahan Buntu Pasele, dan Kelurahan Rante Pasele, Rabu, 30 Juni 2021. Dalam sidak kali ini,  Bupati Toraja Utara menemukan dua kantor kelurahan yang masih tertutup saat jam kerja seharusnya sudah dimulai. Dua kantor itu, yakni […]

  • Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    Dalam 4 Hari, Tiga Pasien Covid-19 dari Luar Toraja Meninggal di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam jangka waktu empat hari, sejak 30 Juni hingga 3 Juli 2021, tiga pasien terkonfirmasi positif Corona meninggal dunia di RSUD Lakipadada, Tana Toraja. Pasien ketiga meninggal dunia pada Sabtu, 3 Juli 2021. Pasien ini berdomisili di Bekasi, Jawa Barat. Pasien berjenis kelamin perempuan, usia 51 tahun. “Pasien berdomisili di Bekasi, Jawa […]

  • Kerbau Dipasok Lewat “Jalan Tikus”, Jumlah Kasus PMK di Tana Toraja Kembali Meningkat

    Kerbau Dipasok Lewat “Jalan Tikus”, Jumlah Kasus PMK di Tana Toraja Kembali Meningkat

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kebijakan lockdown atau penghentian sementara lalu lintas hewan berkuku belah yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Tana Toraja rupanya tidak dipatuhi oleh beberapa warga maupun pedagang. Oknum-oknum ini tetap membawa hewan, terutama kerbau, antar kabupaten melalui “jalan tikus”. Dampaknya, jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tana Toraja kembali meningkat tajam pada 25-29 […]

  • Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    Mengenal Ritual “Massarrin”, Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rangkaian pelaksanaan Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menjalani Sanksi Adat Toraja setelah 32 perwakilan wilayah adat Toraja menggelar Peradilan Adat sehari sebelumnya, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Tongkonan Layuk Kaero Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja. Dalam peradilan adat tersebut, 7 Hakim Adat memutuskan […]

  • Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    Lagi, KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagi-bagi Sembako di Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk kedua kalinya dalam tahun ini, KSP Sahabat Mitra Sejati bersama mitra bisnisnya Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) melakukan aksi peduli di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Aksi peduli dengan membagi-bagikan paket sembako ini pertama kali dilakukan pada 13 Agustus 2021, bekerjasama dengan Polres Toraja Utara […]

expand_less