Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengadakan peralatan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu.

Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak peringatan Hari Bumi tahun 2025 di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025.

“Terkait pengolahan sampah, tahun ini, kita sudah mengalokasikan anggaran dari hasil efisiensi untuk mengolah sampah organik di (TPA) Karua,” ungkap Frederik.

Anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah itu, menurut Frederik, berasal dari hasil review atau efisiensi pada pos-pos yang dianggap kurang tepat sasaran dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025.

“Setelah kita review (APBD), cukup banyak pos-pos anggaran yang tidak efektif, sehingga kita bisa berhemat puluhan miliar rupiah. Hasil penghematan ini, kita gunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan ke daerah terpencil, revitalisasi drainase dan sungai untuk mengatasi banjir, termasuk juga pengadaan peralatan pengolahan sampah ini,” urai, Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.

Lebih lanjut dikatakan, sampah organik yang volumenya sekitar 40% dari total produksi sampah di Toraja Utara akan diolah menjadi pupuk organik padat dan cair.

“Target kita, dengan alat ini bisa menghasilkan pupuk organik pada sebesar 2 ton per hari. Kemudian pupuk organik cair,” terang Dedy.

Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar TPA Karua. “Sisanya akan kita bagi ke semua kecamatan yang di Toraja Utara,” ujar Dedy.

Dengan adanya rencana ini, Dedy menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri memilah sampah organik dan non organik sejak dari rumah tangga.

Pemerintah, kata dia, sudah mulai melakukan kampanye pemisahan sampah dengan membagikan sekitar 50 tempat sampah organik dan non organik di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, beberapa waktu lalu.

“Ke depan, kita akan mengadakan lebih banyak tempat sampah yang sudah terpisah antara organik dan non organik ini,” pungkas Dedy. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (2)

  • Kotte

    Sepertinya dijamin bakal gagal ya Pak. Kecuali mesinnya sangat pintar memilah sampah yg organik dan yg non. Perilaku untuk memilah sampah bukan perkara mudah, coba cek bahkan di semua kota-2 besar Indo, blm ada satupun yg sukses. Truss tiba-2 mau sukses di Torut? Kwekk…Ini jangan-2 akal-2an saja buat ngadain proyek bancaan.

    Balas25 April 2025 9:24 am
  • aceng mallluka

    bagus kalau sekalian sampah plastiknya diolah jadi BBM,dengan sistim pirolisis.

    Balas24 April 2025 7:33 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Tiga Kali Digelar, Toraja Highland Festival Diharap Masuk Kalender Event Nasional

    Sudah Tiga Kali Digelar, Toraja Highland Festival Diharap Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu Event promosi pariwisata yang kontinue dan sukses digelar tiga tahun berturut -turut di Toraja Utara adalah Toraja Highland Festival (THF). Tahun pertama, digelar di Lapangan Bakti tahun 2021. Tahun kedua di Kete Kesu’ dan tahun ini THF digelar di Lapangan Kodim Rantepao, dari tanggal 26 – 28 Oktober 2023. THF […]

  • Anggota DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Toraja

    Anggota DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyerahkan bantuan hibah kepada beberapa rumah ibadah di Tana Toraja dan Toraja Utara. Penyerahan bantuan hibah rumah ibadah ini dilaksanakan secara simbolis di kediaman John Rende Mangontan di Kalaa, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Kamis, 30 Desember 2021. Bantuan hibah rumah ibadah yang merupakan aspirasi […]

  • Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor

    Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Longsor

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu yang ada di Kota Palu Sulawesi Tengah turut ambil bagian membantu warga yang terdampak musibah tanah longsor yang terjadi di Palesan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Jumat, 12 April 2024, sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Palesan Buakayu Kota Palu mendatangi korban terdampak tanah longsor di dua […]

  • Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Tana Toraja Diundur

    Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Tana Toraja Diundur

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dampak dua kali kericuhan dan riak-riak yang terus terjadi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan memutuskan menunda Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja, yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pada 11 April 2021. “Iya, (Musda) diundur. Mungkin sampai selesai Lebaran,” ungkap Ketua Panitia Musda X Partai Golkar Tana Toraja, […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

    Begini Modus Ibu Muda Asal Toraja Utara Menggandakan dan Mengedarkan Uang Palsu

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Senin, 20 Juni 2022, aparat Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang wanita berusia 27 tahun, asal Sesean Suloara, Toraja Utara. Ibu muda berinisial AS alias MA ini ditangkap karena diduga mengedarkan uang palsu. AS alias MA ini ditangkap saat melakukan transaksi (transfer) di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana […]

expand_less