Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
  • comment 2 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengadakan peralatan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu.

Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak peringatan Hari Bumi tahun 2025 di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025.

“Terkait pengolahan sampah, tahun ini, kita sudah mengalokasikan anggaran dari hasil efisiensi untuk mengolah sampah organik di (TPA) Karua,” ungkap Frederik.

Anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah itu, menurut Frederik, berasal dari hasil review atau efisiensi pada pos-pos yang dianggap kurang tepat sasaran dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025.

“Setelah kita review (APBD), cukup banyak pos-pos anggaran yang tidak efektif, sehingga kita bisa berhemat puluhan miliar rupiah. Hasil penghematan ini, kita gunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan ke daerah terpencil, revitalisasi drainase dan sungai untuk mengatasi banjir, termasuk juga pengadaan peralatan pengolahan sampah ini,” urai, Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.

Lebih lanjut dikatakan, sampah organik yang volumenya sekitar 40% dari total produksi sampah di Toraja Utara akan diolah menjadi pupuk organik padat dan cair.

“Target kita, dengan alat ini bisa menghasilkan pupuk organik pada sebesar 2 ton per hari. Kemudian pupuk organik cair,” terang Dedy.

Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar TPA Karua. “Sisanya akan kita bagi ke semua kecamatan yang di Toraja Utara,” ujar Dedy.

Dengan adanya rencana ini, Dedy menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri memilah sampah organik dan non organik sejak dari rumah tangga.

Pemerintah, kata dia, sudah mulai melakukan kampanye pemisahan sampah dengan membagikan sekitar 50 tempat sampah organik dan non organik di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, beberapa waktu lalu.

“Ke depan, kita akan mengadakan lebih banyak tempat sampah yang sudah terpisah antara organik dan non organik ini,” pungkas Dedy. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (2)

  • Kotte

    Sepertinya dijamin bakal gagal ya Pak. Kecuali mesinnya sangat pintar memilah sampah yg organik dan yg non. Perilaku untuk memilah sampah bukan perkara mudah, coba cek bahkan di semua kota-2 besar Indo, blm ada satupun yg sukses. Truss tiba-2 mau sukses di Torut? Kwekk…Ini jangan-2 akal-2an saja buat ngadain proyek bancaan.

    Balas25 April 2025 9:24 am
  • aceng mallluka

    bagus kalau sekalian sampah plastiknya diolah jadi BBM,dengan sistim pirolisis.

    Balas24 April 2025 7:33 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Motor di Toraja, Dijual ke Morowali, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Toraja, Dijual ke Morowali, Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BAHODOPI — SP, seorang perempuan muda berusia 24 tahun ditangkap Tim “Sillakku’” Reserse Mobile Satreskrim Polres Toraja Utara di Bahodopi, Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 8 Maret 2026. Perempuan berpenampilan tomboy itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga Toraja Utara di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, pada […]

  • Beberapa Kali Mencuri Tabung Gas, Pria Asal Nanggala Ini Diringkus Polisi

    Beberapa Kali Mencuri Tabung Gas, Pria Asal Nanggala Ini Diringkus Polisi

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial YL alias IL (32) karena diduga menjadi pelaku pencurian tabung gas elpiji di beberapa tempat di Toraja Utara. YL alias IL ditangkap di persembunyiannya di Tagari Tallunglipu, Kecamatan  Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 24 Oktober 2023 malam. Saat ditangkap, YL sempat […]

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

  • Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

    Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara, Belo Tarran, S.Kom, M.Ag dikabarkan bakal maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada pemilu 2024 mendatang. Belo Tarran disebut bakal maju dari Dapil Sulsel X, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Dia bergabung di Partai Gerindra Toraja Utara, […]

  • Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usulan tentang pengajuan Hak Interpelasi sudah bergulir sejak 14 Maret 2022. Usulan itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripuna DPRD Toraja Utara, Rabu, 16 Maret 2022. Namun Rapat Paripurna dengan dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi tersebut diskor panjang hingga saat ini. Skors Rapat Paripurna itu sendiri belum dicabut, DPRD Toraja Utara malah […]

  • Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Bahkan dalam sehari, pada 4 Desember 2020, dilaporkan 10 kasus positif terpapar virus Corona. Kini, total kasus positif Corana mencapai 79 orang. Melihat perkembangan kasus penularan virus Corona yang makin liar dan dan tak terkendali ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil […]

expand_less