Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
  • comment 2 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengadakan peralatan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu.

Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak peringatan Hari Bumi tahun 2025 di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025.

“Terkait pengolahan sampah, tahun ini, kita sudah mengalokasikan anggaran dari hasil efisiensi untuk mengolah sampah organik di (TPA) Karua,” ungkap Frederik.

Anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah itu, menurut Frederik, berasal dari hasil review atau efisiensi pada pos-pos yang dianggap kurang tepat sasaran dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025.

“Setelah kita review (APBD), cukup banyak pos-pos anggaran yang tidak efektif, sehingga kita bisa berhemat puluhan miliar rupiah. Hasil penghematan ini, kita gunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan ke daerah terpencil, revitalisasi drainase dan sungai untuk mengatasi banjir, termasuk juga pengadaan peralatan pengolahan sampah ini,” urai, Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.

Lebih lanjut dikatakan, sampah organik yang volumenya sekitar 40% dari total produksi sampah di Toraja Utara akan diolah menjadi pupuk organik padat dan cair.

“Target kita, dengan alat ini bisa menghasilkan pupuk organik pada sebesar 2 ton per hari. Kemudian pupuk organik cair,” terang Dedy.

Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar TPA Karua. “Sisanya akan kita bagi ke semua kecamatan yang di Toraja Utara,” ujar Dedy.

Dengan adanya rencana ini, Dedy menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri memilah sampah organik dan non organik sejak dari rumah tangga.

Pemerintah, kata dia, sudah mulai melakukan kampanye pemisahan sampah dengan membagikan sekitar 50 tempat sampah organik dan non organik di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, beberapa waktu lalu.

“Ke depan, kita akan mengadakan lebih banyak tempat sampah yang sudah terpisah antara organik dan non organik ini,” pungkas Dedy. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (2)

  • Kotte

    Sepertinya dijamin bakal gagal ya Pak. Kecuali mesinnya sangat pintar memilah sampah yg organik dan yg non. Perilaku untuk memilah sampah bukan perkara mudah, coba cek bahkan di semua kota-2 besar Indo, blm ada satupun yg sukses. Truss tiba-2 mau sukses di Torut? Kwekk…Ini jangan-2 akal-2an saja buat ngadain proyek bancaan.

    Balas25 April 2025 9:24 am
  • aceng mallluka

    bagus kalau sekalian sampah plastiknya diolah jadi BBM,dengan sistim pirolisis.

    Balas24 April 2025 7:33 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menutup sementara semua objek (destinasi) wisata yang ada di daerah itu. Penutupan mulai diberlakukan sejak Jumat, 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara, Yorry R. Lesawengen mengatakan penutupan destinasisi wisata ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor […]

  • Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara melimpahkan empat tersangka (TSK) beserta barang bukti tindak pidana perjudian sabung ayam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja Cabang Rantepao, Kamis, 18 Mei 2021. Keempat tersangka dan barang bukti yang diserahkan ke JPU itu merupakan pelaku judi sabung ayam ayang ditangkap […]

  • Khidmatnya Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale

    Khidmatnya Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale

    • calendar_month Rab, 13 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Kelas IB merayakan Natal Oikumene di Hotel Metro Permai Makale, Selasa, 12 Desember 2023. Perayaan Natal Keluarga Besar PN Makale ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Kajari Tana Toraja, Wakapolres, Karutan Makale, Kecabjari Rantepao dan Kepala BNN Tana Toraja serta Wakil Pengadilan negeri Palopo, […]

  • Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Pimpinan Bawaslu Tana Toraja periode 2023-2028 yang baru saja dilantik 19 Agustus 2023 lalu. Kunjungan silaturahmi Pimpinan Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Elis Bua Mangesa, dan dua anggota komisioner Widiyatmo dan Theofilus Lias Limongan serta didampingi Kepala Sekretariat dan staf ke Kantor […]

  • DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022. Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar. Kepala KPPN Makale, […]

  • Keluarga Denpiku Jayawijaya Gelar Perayaan Natal

    Keluarga Denpiku Jayawijaya Gelar Perayaan Natal

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Pilar Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya, Persekutuan Dende’, Piongan Kurra (DENPIKU) menggelar perayaan natal tahun 2023. Perayaan Natal tersebut berlangsung khitmat yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Yudha Group Wamena, Rabu, 6 Desember 2023. Perayaan Natal Persekutuan Keluarga Denpiku Jayawijaya dipimpin Pdt. Silas Randa Sosang dengan mengambil thema “Kemuliaan bagi Allah dan […]

expand_less