Pemkab Toraja Utara Akan Adakan Alat Pengolahan Sampah Organik di TPA Karua
- account_circle Desianti
- calendar_month Rab, 23 Apr 2025

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Karua, Kecamatan Balusu. (Foto: dok. Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan mengadakan peralatan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Balusu.
Hal itu diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak peringatan Hari Bumi tahun 2025 di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025.
“Terkait pengolahan sampah, tahun ini, kita sudah mengalokasikan anggaran dari hasil efisiensi untuk mengolah sampah organik di (TPA) Karua,” ungkap Frederik.
Anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan alat pengolahan sampah itu, menurut Frederik, berasal dari hasil review atau efisiensi pada pos-pos yang dianggap kurang tepat sasaran dari APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2025.
“Setelah kita review (APBD), cukup banyak pos-pos anggaran yang tidak efektif, sehingga kita bisa berhemat puluhan miliar rupiah. Hasil penghematan ini, kita gunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan ke daerah terpencil, revitalisasi drainase dan sungai untuk mengatasi banjir, termasuk juga pengadaan peralatan pengolahan sampah ini,” urai, Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.
Lebih lanjut dikatakan, sampah organik yang volumenya sekitar 40% dari total produksi sampah di Toraja Utara akan diolah menjadi pupuk organik padat dan cair.
“Target kita, dengan alat ini bisa menghasilkan pupuk organik pada sebesar 2 ton per hari. Kemudian pupuk organik cair,” terang Dedy.
Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar TPA Karua. “Sisanya akan kita bagi ke semua kecamatan yang di Toraja Utara,” ujar Dedy.
Dengan adanya rencana ini, Dedy menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri memilah sampah organik dan non organik sejak dari rumah tangga.
Pemerintah, kata dia, sudah mulai melakukan kampanye pemisahan sampah dengan membagikan sekitar 50 tempat sampah organik dan non organik di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, beberapa waktu lalu.
“Ke depan, kita akan mengadakan lebih banyak tempat sampah yang sudah terpisah antara organik dan non organik ini,” pungkas Dedy. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar