Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung.

Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dalam masyarakat.

Demikian halnya dalam pasal 2 UU No.1 Tahun 2023 tentang hukum pidana nasional sangat mengakui norma hukum adat setempat (living law) meskipun tidak tertulis yang bertujuan sebagai pemulihan keseimbangan masyarakat.

Helka mengurai bahwa pelaksanaan sidang adat yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero 10 Februari 2026 terhadap seorang komika tanah air yang bernama Pandji Pragiwaksono kita apresiasi karena setelah kita mengikuti polemik yang ada di masyarakat dan viral di medsos terhadap substansi candaan sang komika tersebut kita sebagai orang Toraja sangat risau dan menyayangkan hal itu terjadi karena sang komedian tersebut menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon di ruang publik dan itu sangat merendahkan dan menciderai nilai upacara ritual kematian orang Toraja (rambu solo”) yang selama ini dijunjung tinggi dan dilestarikan dari generasi kegenerasi

Helka menambahkan apabila hal seperti ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi kesakralan indentitas budaya Toraja yang selama ini dibanggakan karena satu-satunya ada dunia dan bahkan perbuatan komedian tersebut telah memicu kontroversi dan sensitifitas SARA atau adat yang tentu berdampak pada daya tarik masyarakat Toraja yang mempunyai ikatan emosional dengan budaya Toraja yang kuat yang selama ini hadir ditengah keluarga demi kewajiban berbudaya karena budaya Toraja baik upacara rambu solo’ maupun upacara rambu tuka’ tumbuh dan berkembang secara natural dalam jiwa masyarakat adat Toraja sesuai wilayah adat masing-masing (serekan bane”).

“Olehnya itu Adat Toraja pantang dijadikan lelucon sembarangan” tegas Pong Kresna sapaan akrab Helka Rerung yang juga Mantan Hakim dan juru bicara PN Makale yang juga sebagai pemilik karya ilmiah berupa Tesis dengan kaidah hukum adat Toraja yaitu: Karena budaya suku Toraja adalah budaya tutur maka ungkapan “Kada Disedan Sarong, Bisara Ditoke’ Tambane Baka’ (Kada Silambi’) harus dianggap sebagai sebuah kebenaran umum sepanjang disampaikian secara benar.

Lebih lanjut Helka menjelaskan bahwa lembaga peradilan adat yang telah digelar di Tongkonan Layuk Kaero tersebut wajib diletigimasi oleh semua pihak karena peradilan adat dapat dikategorikan sebagai lembaga Quasi Yudisial yang berwenang menyelesaikan sengketa adat istiadat dengan hukum yang tidak tertulis sesuai yurisdiksinya dan putusannya berupa penerapan sanksi pemulihan keseimbangan adat oleh pimpinan tokoh adat/Hakim Adat yang telah dipilih melalui musyawarah (kombongan) dari 32 perwakilan wilayah adat dan hal itu telah sesuai kaidah hukum adat Toraja yang selama ini dianut yaitu oknum yang melanggar adat dipersalahkan lalu ada permintaan maaf didepan umum terakhir Ma’rambu Langi’ sebagai bentuk pemulihan harmoni yang tergangu.

Penghargaan yang tinggi juga harus disematkan kepada AMAN Toraja yang konsen selama isu ini muncul dipermukaan sehingga dapat menfasilitasi kehadiran Pandji di Toraja mengikuti sidang adat dan telah memenuhi sanksi adat berupa denda 1 ekor babi dan 5 ekor ayam sebagaimana yang telah diputuskan Hakim Adat tersebut, putusan Hakim Adat ini tentu akan menjadi Yurisprudensi peradilan adat dan sebagai salah satu sumber hukum positif.

Semoga peristiwa serupa tidak terulang lagi dan kita semua harus mawas diri terang Helka sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kecamatan Bonggakaradeng Rano dan sekitarnya di Kota Madya Palopo. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain ke BPS GT, Andi Seto Juga Bertemu dengan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Partai di Toraja

    Selain ke BPS GT, Andi Seto Juga Bertemu dengan Tokoh Masyarakat dan Pengurus Partai di Toraja

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bakal calon Walikota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa melakukan kunjungan ke kampung halaman ibunya, yakni Toraja. Dalam lawatan beberapa hari itu, selain berkunjung ke Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja (GT) di Rantepao, Andi Seto Asapa juga bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat Toraja dan pengurus Partai Gerindra Toraja […]

  • FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja menggelar Festival Bulan Bahasa UPT SD Negeri 3 Makale (Museum Berlian) dengan tema “Bangkit Bersama” di Makale, 31 Oktober-1 November 2022. Kegiatan yang dibuka oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan, Andarias Lebang, S.Pd didampingi Kepala Sekolah SD Negeri 3 Makale, Drs.Y.M Reata, ini […]

  • Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

    Pejabat Eselon II di Tana Toraja Ikuti Job Fit, Akan Ada Mutasi?

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengikuti job fit (uji kompetensi) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022. Pelaksanaan Job Fit ini dilakukan Panitia Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina Sarungallo […]

  • Warga Rantetayo Usulkan Bantuan Alsintan Saat Reses Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    Warga Rantetayo Usulkan Bantuan Alsintan Saat Reses Anggota DPRD Sulsel, John Mangontan

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) merupakan salah satu usulan masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 5 Februari 2021. Selain bantuan alat mesin pertanian, masyarakat yang hadir juga mengusulkan beberapa kebutuhan yang […]

  • TPG dan Gaji 13 Guru di Tana Toraja Tahun 2025 Sebesar Rp 15 Miliar Belum Terbayarkan, Sekda: Sementara Proses Pencairan

    TPG dan Gaji 13 Guru di Tana Toraja Tahun 2025 Sebesar Rp 15 Miliar Belum Terbayarkan, Sekda: Sementara Proses Pencairan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih Rp 15 miliar Gaji 13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi tahun 2025 belum terbayarkan hingga kini. Idealnya, TPG dan Gaji 13 sudah diterima 1.778 orang guru PNS dan PPPK yang sudah memiliki sertifikat sertifikasi pada akhir tahun lalu. Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, yang dikonfirmasi pada […]

  • BRI Branch Office Rantepao Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    BRI Branch Office Rantepao Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, BRI Branch Office Rantepao menggelar upacara bendera di Halaman Kantor BRI Cabang Rantepao. Upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto itu berlangsung pada senin, 10 November 2025 dan diikuti seluruh pegawai dengan penuh semangat nasionalisme dan penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa. Dalam amanatnya, […]

expand_less