Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Pelaksanaan Sanksi Adat di Tongkonan Bone Lembang Rante La’bi Kambisa Sangalla’ (foto: Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Seorang warga berinisial TS asal Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ harus menjalani hukum adat setelah terbukti melanggar adat yakni merusak Situs Adat “Peraukan” yang ada dalam lingkungan Tongkonan Bone yang terletak di Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Kamis 20 November 2025.

TS disanksi adat berupa mengikuti upacara Hari Pertaubatan (Allo Pengkalossoran) dengan memotong 3 ekor hewan (Tallu Rara Na) yakni 1 ekor ayam jantan (Sella’), 1 ekor babi hitam putih (todi’) dan 1 ekor kerbau dengan jumlah pusar 8 (palisu karua).

Masing-masing tanda pada 3 hewan yang dipotong tersebut memiliki makna masing-masing dalam tatanan adat Toraja.

TS disanksi adat karena terbukti merusak dua situs adat yakni pohon cendana (dikupas dan mati) dan batu (dicabut). 2 situs tersebut merupakan simbol bahwa Tongkonan tersebut pernah melakukan upacara adat yakni ungkapan syukur tertinggi dalam Tongkonan yang disebut “Merauk”.

Dalam Adat Toraja tidak semua Rumah Adat bisa menanam Pohon Cendana “Peraukan” melainkan hanya Tongkonan dengan Strata Tertinggi sehingga merusak situs “Peraukan” itu bagian dari pelanggaran adat atau melukai adat sehingga pelaku dianggap melanggar adat dan dijatuhi sanksi adat.

Proses Pelaksanaan Sanksi Adat

Sanksi adat diawali dengan pembacaan syair/doa oleh Pemangku Adat Pong Barumbun.

Selanjutnya Ketiga hewan tersebut kemudian dipotong/ditombak disaksikan para Pemangku Adat dan masyarakat yang digelar di Halaman Tongkonan Bone lokasi terjadinya pelanggaran adat tersebut.

3 hewan yang dipotong lalu diambil darahnya selanjutnya disimpan didalam bambu, lalu selanjutnya dilakukan pergantian situs yang dirusak diganti dengan yang baru.

Setelah situs yang baru telah ditanam maka darah 3 hewan tersebut lalu dioles ke situs yang baru tersebut sebagai tanda bahwa proses yang sama saat pemasangan situs sebelumnya juga dilakukan pada situs yang baru.

Selanjutnya dinyalakan api unggun dan hewan yang telah dipotong dimasukkan kedalam api unggun yang disebut “Mangrambu Langi'” yang maknanya bahwa tiga hewan yang dipersembahkan oleh pelaku tadi akan dibawah oleh asap api tersebut agar sampai ke langit ( Sang Pencipta).

Penjelasan Pemangku Adat

Pong Barumbun selaku pemangku adat menjelaskan pemberihan sanksi berdasarkan hasil sidang adat yang digelar seminggu sebelumnya yang dihadiri semua tatanan adat dan pelaksanaan sanksinya dilaksanakan seminggu kemudian yakni hari ini.

Dalam proses sidang diketahui bahwa situs yang dirusak saat didirikan dahulu, keluarga Tongkonan Bone persembahkan 3 jenis hewan (Kerbau, Babi dan Ayam) sehingga untuk mengembalikan situs tersebut yakni batu dan menanam ulang pohon cendana yang sudah dirusak harus dilakukan persembahan yang sama, sehingga itulah yang menjadi asalan pemberian sanksi adat 3 jenis hewan tersebut.

Pong Barumbun menegaskan bahwa 3 hewan yang dipersembahkan oleh pelaku bukan denda material bukan pula karena alasan daging atau hal lain tapi semata untuk sakralnya suatu ritual untuk Tuhan dan Leluhur.

Pong Barumbun mengatakan Hari Pertaubatan (Allo Pengkalossoran) ini bukan semata diperuntukkan untuk pelaku pelanggar adat melainkan juga bagi pihak Tongkonan dan keturunannya, tokoh adat dan bangsawan Sangalla’ sebagai bentuk refleksi terhadap norma sosial leluhur Toraja yang harus dihormati.

“Kehadiran kita semua hari ini untuk menyaksikan pidana adat menjadi saksi bahwa pidana adat dalam Suku Toraja masih sangat dihormati dan dijunjung tinggi ” urai Pong Barumbun.

Dengan dilaksanakannya sanksi adat ini maka pelaku dan pelapor (Pihak Tongkonan ) dianggap sudah saling memaafkan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 477 Anggota PPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Dilantik

    477 Anggota PPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Dilantik

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Sebanyak 447 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Kabupaten Tana Toraja dilantik, Selasa, 24 Januari 2023 di Aula SMAN 1 Tana Toraja, Kasimpo Makale. 477 anggota PPS ini akan bertugas di 112 Lembang 47 Kelurahan yang ada di kabupaten Tana Toraja. Pelantikan anggota PPS dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja Rizal […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Tana Toraja Nol Pasien Covid-19

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Tana Toraja Nol Pasien Covid-19

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar gembira kembali datang dari Satgas Covid-19 Tana Toraja terkait perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kabupaten Tana Toraja yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tana Toraja. Berdasarkan update data monitoring penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja, per Selasa, 7 Desember 2021, pukul 17.00 wita menyatakan bahwa sebanyak 2 orang telah selesai […]

  • Maret 2023, 110 Tahun Injil Masuk Toraja Dirayakan, Berikut 10 Agenda Utamanya

    Maret 2023, 110 Tahun Injil Masuk Toraja Dirayakan, Berikut 10 Agenda Utamanya

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Maret 2023 mendatang, masuknya karya Injil di Toraja sudah genap 110 tahun. 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) ini akan dirayakan secara besar-besaran setelah terakhir kali dirayakan pada 2013 lalu atau 10 tahun lalu. Hal ini disampaikan Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui bersama panitia 110 tahun IMT dalam konferensi […]

  • Kalla Toyota Toraja Gelar Fashion Show Anak Peringati HUT ke-15 Toraja Utara dan Hari Anak Nasional

    Kalla Toyota Toraja Gelar Fashion Show Anak Peringati HUT ke-15 Toraja Utara dan Hari Anak Nasional

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PT Hadji Kalla Toyota Toraja menggelar acara Fashion Show anak dalam rangka memperingati HUT ke-15 Kabupaten Toraja Utara, 21 Juli dan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Acara Fashion Show Anak ini digelar di Kantor PT Hadji Kalla Cabang Toraja, Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 22 Juli […]

  • Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    Lindas Lansia Hingga Kritis, Polisi Tahan Operator dan Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menahan operator dan alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, kontraktor yang mengerjakan proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. Operator dan alat berat jenis grader ini ditahan karena terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang wanita lanjut usia […]

  • Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April […]

expand_less