Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelaksanaan Sanksi Adat di Tongkonan Bone Lembang Rante La’bi Kambisa Sangalla’ (foto: Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Seorang warga berinisial TS asal Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ harus menjalani hukum adat setelah terbukti melanggar adat yakni merusak Situs Adat “Peraukan” yang ada dalam lingkungan Tongkonan Bone yang terletak di Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Kamis 20 November 2025.

TS disanksi adat berupa mengikuti upacara Hari Pertaubatan (Allo Pengkalossoran) dengan memotong 3 ekor hewan (Tallu Rara Na) yakni 1 ekor ayam jantan (Sella’), 1 ekor babi hitam putih (todi’) dan 1 ekor kerbau dengan jumlah pusar 8 (palisu karua).

Masing-masing tanda pada 3 hewan yang dipotong tersebut memiliki makna masing-masing dalam tatanan adat Toraja.

TS disanksi adat karena terbukti merusak dua situs adat yakni pohon cendana (dikupas dan mati) dan batu (dicabut). 2 situs tersebut merupakan simbol bahwa Tongkonan tersebut pernah melakukan upacara adat yakni ungkapan syukur tertinggi dalam Tongkonan yang disebut “Merauk”.

Dalam Adat Toraja tidak semua Rumah Adat bisa menanam Pohon Cendana “Peraukan” melainkan hanya Tongkonan dengan Strata Tertinggi sehingga merusak situs “Peraukan” itu bagian dari pelanggaran adat atau melukai adat sehingga pelaku dianggap melanggar adat dan dijatuhi sanksi adat.

Proses Pelaksanaan Sanksi Adat

Sanksi adat diawali dengan pembacaan syair/doa oleh Pemangku Adat Pong Barumbun.

Selanjutnya Ketiga hewan tersebut kemudian dipotong/ditombak disaksikan para Pemangku Adat dan masyarakat yang digelar di Halaman Tongkonan Bone lokasi terjadinya pelanggaran adat tersebut.

3 hewan yang dipotong lalu diambil darahnya selanjutnya disimpan didalam bambu, lalu selanjutnya dilakukan pergantian situs yang dirusak diganti dengan yang baru.

Setelah situs yang baru telah ditanam maka darah 3 hewan tersebut lalu dioles ke situs yang baru tersebut sebagai tanda bahwa proses yang sama saat pemasangan situs sebelumnya juga dilakukan pada situs yang baru.

Selanjutnya dinyalakan api unggun dan hewan yang telah dipotong dimasukkan kedalam api unggun yang disebut “Mangrambu Langi'” yang maknanya bahwa tiga hewan yang dipersembahkan oleh pelaku tadi akan dibawah oleh asap api tersebut agar sampai ke langit ( Sang Pencipta).

Penjelasan Pemangku Adat

Pong Barumbun selaku pemangku adat menjelaskan pemberihan sanksi berdasarkan hasil sidang adat yang digelar seminggu sebelumnya yang dihadiri semua tatanan adat dan pelaksanaan sanksinya dilaksanakan seminggu kemudian yakni hari ini.

Dalam proses sidang diketahui bahwa situs yang dirusak saat didirikan dahulu, keluarga Tongkonan Bone persembahkan 3 jenis hewan (Kerbau, Babi dan Ayam) sehingga untuk mengembalikan situs tersebut yakni batu dan menanam ulang pohon cendana yang sudah dirusak harus dilakukan persembahan yang sama, sehingga itulah yang menjadi asalan pemberian sanksi adat 3 jenis hewan tersebut.

Pong Barumbun menegaskan bahwa 3 hewan yang dipersembahkan oleh pelaku bukan denda material bukan pula karena alasan daging atau hal lain tapi semata untuk sakralnya suatu ritual untuk Tuhan dan Leluhur.

Pong Barumbun mengatakan Hari Pertaubatan (Allo Pengkalossoran) ini bukan semata diperuntukkan untuk pelaku pelanggar adat melainkan juga bagi pihak Tongkonan dan keturunannya, tokoh adat dan bangsawan Sangalla’ sebagai bentuk refleksi terhadap norma sosial leluhur Toraja yang harus dihormati.

“Kehadiran kita semua hari ini untuk menyaksikan pidana adat menjadi saksi bahwa pidana adat dalam Suku Toraja masih sangat dihormati dan dijunjung tinggi ” urai Pong Barumbun.

Dengan dilaksanakannya sanksi adat ini maka pelaku dan pelapor (Pihak Tongkonan ) dianggap sudah saling memaafkan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Remaja Putri yang Hilang Terseret Arus Sungai di Sangalla’ Selatan Ditemukan

    BREAKING NEWS: Remaja Putri yang Hilang Terseret Arus Sungai di Sangalla’ Selatan Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Setelah dilakukan pencarian kurang lebih dua hari, KPA Anak Rimba Toraja dan potensi SAR Lakipadada akhirnya menemukan Anugerah Anggun Bandaso (15), yang hilang terseret arus sungai sejak, Selasa, 18 April 2023. Anugerah Anggun Bandaso ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan tersangkut pada dahan pohon di Sungai Palau, sekitar 7 kilometer dari […]

  • Menhub Puji Kebijakan Subsidi Sehingga Frekuensi Penerbangan Makassar – Toraja Bisa Setiap Hari

    Menhub Puji Kebijakan Subsidi Sehingga Frekuensi Penerbangan Makassar – Toraja Bisa Setiap Hari

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengapresiasi kebijakan pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan subsidi penerbangan rute Makassar – Toraja sehingga sehinga frekuensi penerbangan bisa berlangsung setiap hari. Apresiasi ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Rabu, 17 Maret 2021 di sela-sela peninjauan persiapan peresmian […]

  • Terkait Izin Tambang Golongan C, Anggota DPRD Toraja Utara “Curhat” ke Senator Lily Salurapa’

    Terkait Izin Tambang Golongan C, Anggota DPRD Toraja Utara “Curhat” ke Senator Lily Salurapa’

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPD RI dapil Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menggelar pertemuan bersama ketua dan anggota DPRD Toraja Utara di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut, Lily Salurapa’ meminta para anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat yang tahu betul persoalan di daerah untuk menyampaikan semua apa yang dianggap […]

  • BKPRMI Gandangbatu Sillanan Gelar Porseni, Dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja

    BKPRMI Gandangbatu Sillanan Gelar Porseni, Dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandangbatu Sillanan menyelenggarakan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Remaja Masjid se-Kecamatan Gandangbatu Sillanan Tahun 2025. Porseni ke-29 itu mengangkat Tema “Menjalin Silaturahmi, Mengukir Prestasi Untuk Membentuk Generasi Qurani Dalam Mewujudkan Tana Toraja Masero”. […]

  • Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kita harus berterima kasih kepada Bu Eva (Eva Stefany Rataba/ESR), yang telah memfasilitasi. Itu pas di komisinya Bu Eva, Komisi X (DPR RI). Gedung Perpustakaan ini akan kita bangun di samping gedung Art Centre.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pembangunan gedung perpustakaan modern […]

  • Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ciptakan suasana baru sambil memperkenalkan atau mempromosikan objek wisata baru, menjadi alasan pemerintah Lembang Buntudatu, Kecamatan Mengkendek menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di hutan pinus Buntubatu. Rapat penyusunan RKP Lembang Buntudatu digelar, Rabu, 27 Oktober 2021 di Objek Wisata Hutan Pinus Buntubatu yang terletak di jalan poros Buntudatu-Uluway, Kecamatan Mengkendek, […]

expand_less