Kasus Pencurian Toko Terjadi Lagi di Makale, Korban Kehilangan Uang Puluhan Juta Rupiah

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus pencurian kian marak saja terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara dalam beberapa waktu terakhir ini. Beruntung, polisi terus melakukan upaya agar kasus-kasus ini terungkap.

Terbaru, kasus pencurian terjadi di salah satu toko milik warga di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 27 Mei 2023. Pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban sekitar Rp 30 juta.

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengindentifikasi dua orang pelaku, yang masuk ke dalam toko dengan memanjat tembak di samping toko melalui lantai dua lalu masuk ke dalam toko di lantai 1.

Baca Juga  43 Kantong Darah Terkumpul dari Bakti Sosial Perayaan Natal YKGT- RS Elim Rantepao

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian itu. Terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan sebanyak dua orang, masing-masing dengan inisial YP (21) serta RK (22).

“Penangkapan oleh anggota kami yang dipimpin Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu Sriwahyu ini, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kemudian mengetahui keberadaan salah seorang terduga pelaku,” AKBP Malpa Malacoppo, Senin, 29 Mei 2023.

AKBP Malpa menguraikan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mempelajari rekaman CCTV, Unit Resmob mengendus keberadaan salah satu pelaku di sebuah wisma di Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Minggu, 28 Mei 2023.

“Personil Resmob langsung menuju lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku YP keluar dari dalam kamar wisma dan mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, namun karena kesigapan anggota kami, akhirnya dapat mengamankan pelaku dan melanjutkan penyelidikan keberadaan terhadap terduga pelaku lainnya,” ujar AKBP Malpa Malacoppo.

Baca Juga  Jamin Kenyamanan Wisatawan Polres Tana Toraja Bentuk Bhabinkamtibmas Objek Wisata

Setelah menangkap satu pelaku, polisi memburu satu pelaku lainnya. Dan terduga pelaku lainnya yakni lelaki RK, ditangkap saat sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Makale menuju Kecamatan Mengkendek.

Dari hasil interogasi penyidik, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian. Terduga pelaku mengaku jika sebagian dari hasil curian itu, mereka gunakan untuk membayar hutang, bermain judi, dan membeli kebutuhan sehari-hari. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar