Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu.

Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland P.Samosir, SH dan hakim anggota Helka Rerung, SH dan Raja Bonar W. Siregar, SH,MH, Senin, 16 Agustus 2021.

“Berdasarkan pertimbangan majelis hakim yang diperoleh melalui alat bukti yang sah di persidangan, terdakwa Renol terbukti secarah dan menyakinkan melanggar pasal 365 Ayat 1,2 ke-1 KUHPidana. Oleh karena itu terdakwa dihukum atau divonis penjara selama 8 tahun penjara,” tutur Helka Rerung, Humas atau Juru Bicara PN Makale, yang juga salah satu anggota majelis hakim dalam perkara tersebut.

Hukuman ini lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Makale yang mendakwa terdakwa dengan hukuman penjara 7 tahun 10 bulan.

Terkait vonis yang lebih tinggi dari dakwaan JPU, Helka Rerung menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim ada hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan terdakwa tergolong sangat sadis, karena selain merampas barang milik korban yang bernama Melda, terdakwa juga melakukan kekerasan dengan cara mencekik, menginjak, dan membuang saksi korban ke jurang sampai tidak sadarkan diri.

Untuk diketahui, pada Rabu, 24 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 Wita, seorang gadis bernama Melda mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya. Di jalan, tepatnya di daerah Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, sepeda motor gadis itu diserempet oleh pelaku dan menarik tasnya hingga tali tas putus. Korban kemudian mengejar pelaku dan menariknya dari atas motor sehingga pelaku pun terjatuh. Namun pelaku mencekik korban dan membuangnya ke jurang, kemudian pelaku melarikan diri.

Usai mengalami peristiwa naas itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat laporan korban, Tim Batitong Maro yang dibentuk beberapa waktu lalu, langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapat petunjuk yang benar, Tim Batitong Maro bergerak menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di kediamannya, di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    Tolak Gheotermal, Masyarakat Bittuang Gelar Kombongan Kalua’

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kombongan Kalua’ menolak Gheotermal di Bittuang. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Masyarakat Bittuang yang berasal dari 4 Wilayah Adat yakni Wilayah Adat Balla, Wilayah Adat Se’seng, Wilayah Adat Bittuang dan Wilayah Adat Pali menggelar Kombongan Kalua’ atau Rapat Akbar terkait adanya rencana eksplorasi panas bumi atau Gheotermal di Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja. Kombongan […]

  • Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    Deputi II Staf Presiden Kunjungi Anak-anak Difabel di RBM Tangmentoe

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ —  Deputi II Staf Presiden, Abetnego Tarigan didampingi Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, mengunjungi anak-anak difabel yang berada di RBM Tangmentoe, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Saat ini, Yayasan RBM-PWGT yang berada di bawah naungan pelayanan Gereja Toraja, menampung 500  anak-anak difabel dari berbagai Lembang/Kelurahan […]

  • Dealer Honda di Karassik Rantepao Terbakar

    Dealer Honda di Karassik Rantepao Terbakar

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat terjadi di dealer Honda Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 1 Desember 2020 malam. Delapan unit sepeda motor yang ada dalam dealer tersebut ludes terbakar. Sementara puluhan unit lainnya masih bisa diselamatkan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol dan Pemadam Kebakaran Toraja Utara, Rianto Yusuf, yang dikonfirmasi Rabu, 2 Desember 2020 […]

  • Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya. “Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022. Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon […]

  • Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Layanan pendaftaran secara online bagi calon pasien yang akan melakukan kunjungan di RS Elim Rantepao, berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi. Salah satu inovasi yang diterapkan di RS Elim Rantepao adalah layanan pendaftaran […]

expand_less