Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu.

Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland P.Samosir, SH dan hakim anggota Helka Rerung, SH dan Raja Bonar W. Siregar, SH,MH, Senin, 16 Agustus 2021.

“Berdasarkan pertimbangan majelis hakim yang diperoleh melalui alat bukti yang sah di persidangan, terdakwa Renol terbukti secarah dan menyakinkan melanggar pasal 365 Ayat 1,2 ke-1 KUHPidana. Oleh karena itu terdakwa dihukum atau divonis penjara selama 8 tahun penjara,” tutur Helka Rerung, Humas atau Juru Bicara PN Makale, yang juga salah satu anggota majelis hakim dalam perkara tersebut.

Hukuman ini lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Makale yang mendakwa terdakwa dengan hukuman penjara 7 tahun 10 bulan.

Terkait vonis yang lebih tinggi dari dakwaan JPU, Helka Rerung menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim ada hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan terdakwa tergolong sangat sadis, karena selain merampas barang milik korban yang bernama Melda, terdakwa juga melakukan kekerasan dengan cara mencekik, menginjak, dan membuang saksi korban ke jurang sampai tidak sadarkan diri.

Untuk diketahui, pada Rabu, 24 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 Wita, seorang gadis bernama Melda mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya. Di jalan, tepatnya di daerah Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, sepeda motor gadis itu diserempet oleh pelaku dan menarik tasnya hingga tali tas putus. Korban kemudian mengejar pelaku dan menariknya dari atas motor sehingga pelaku pun terjatuh. Namun pelaku mencekik korban dan membuangnya ke jurang, kemudian pelaku melarikan diri.

Usai mengalami peristiwa naas itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat laporan korban, Tim Batitong Maro yang dibentuk beberapa waktu lalu, langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapat petunjuk yang benar, Tim Batitong Maro bergerak menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di kediamannya, di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 20 miliar, pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera membangun akses jalan menuju ke objek wisat Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel Palipangan mengatakan panjang akses jalan ke objek wisata Ollon yang akan dibangun kurang lebih 10 kilometer. Anggaran yang […]

  • Polisi, TNI, dan Masyarakat Cari Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu

    Polisi, TNI, dan Masyarakat Cari Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Aparat Kepolisian Sektor Saluputti bersama anggota TNI dan masyarakat melakukan pencarian terhadap Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu, Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Nelwan yang merupakan salah satu mahasiswa UKI Toraja yang sedang melakukan penelitian di sungai tersebut. Mahasiswa yang […]

  • Harun Rante Lembang Terpilih Ketua Karang Taruna Toraja Utara

    Harun Rante Lembang Terpilih Ketua Karang Taruna Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peserta Temu Karya II Karang Taruna Toraja Utara yang berlangsung di Aula Rumah Makan Ayam Penyet Ria, Rantepao, 13 November 2021, sepakat memilih Harun Rante Lembang sebagai Ketua Karang Taruna yang baru. Legislator Partai Nasdem DPRD Toraja Utara tersebut terpilih secara aklamasi dengan dukungan semua pemilik suara dari Karang Taruna Kecamatan, Kabupaten, […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD di 2 Lembang di Sangalla’ Utara

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Kunjungan Pengawasan APBD di 2 Lembang di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Provinsi  Yuniana Mulyana turun sawah mengamati langsung keluhan petani soal penyakit blast pada padi. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 (Tana Toraja dan Toraja Utara) Yuniana Mulyana SH menggelar kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulsel tahun 2026 di dua Lembang di Kecamatan Sangalla’ Utara Kab […]

  • “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini. Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan […]

  • Lima Tahun Bertugas Sebagai Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang Pamit Kepada Masyarakat Toraja Utara

    Lima Tahun Bertugas Sebagai Wakil Bupati, Yosia Rinto Kadang Pamit Kepada Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 yang dijadwalkan berakhir 31 Maret 2021, Wakil Bupati Yosia Rinto Kadang yang mendampingi Bupati Kala’tiku Paembonan selama 5 tahun memimpin Toraja Utara pamit kepada masyarakat. “Mohon pamit, besok tanggal 31 Maret 2021 pukul 24.00 sudah berhenti dan nanti Pak Yohanis Bassang dan […]

expand_less