Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu.

Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland P.Samosir, SH dan hakim anggota Helka Rerung, SH dan Raja Bonar W. Siregar, SH,MH, Senin, 16 Agustus 2021.

“Berdasarkan pertimbangan majelis hakim yang diperoleh melalui alat bukti yang sah di persidangan, terdakwa Renol terbukti secarah dan menyakinkan melanggar pasal 365 Ayat 1,2 ke-1 KUHPidana. Oleh karena itu terdakwa dihukum atau divonis penjara selama 8 tahun penjara,” tutur Helka Rerung, Humas atau Juru Bicara PN Makale, yang juga salah satu anggota majelis hakim dalam perkara tersebut.

Hukuman ini lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Makale yang mendakwa terdakwa dengan hukuman penjara 7 tahun 10 bulan.

Terkait vonis yang lebih tinggi dari dakwaan JPU, Helka Rerung menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim ada hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan terdakwa tergolong sangat sadis, karena selain merampas barang milik korban yang bernama Melda, terdakwa juga melakukan kekerasan dengan cara mencekik, menginjak, dan membuang saksi korban ke jurang sampai tidak sadarkan diri.

Untuk diketahui, pada Rabu, 24 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 Wita, seorang gadis bernama Melda mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya. Di jalan, tepatnya di daerah Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, sepeda motor gadis itu diserempet oleh pelaku dan menarik tasnya hingga tali tas putus. Korban kemudian mengejar pelaku dan menariknya dari atas motor sehingga pelaku pun terjatuh. Namun pelaku mencekik korban dan membuangnya ke jurang, kemudian pelaku melarikan diri.

Usai mengalami peristiwa naas itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat laporan korban, Tim Batitong Maro yang dibentuk beberapa waktu lalu, langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapat petunjuk yang benar, Tim Batitong Maro bergerak menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di kediamannya, di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Bhayangkara ke 75, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    Jelang Hari Bhayangkara ke 75, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar bakti sosial donor darah di halaman Mapolres, Jalan Ratulangi Rantepao, Rabu, 16 Juni 2021. Bakti sosial donor darah merupakan salah kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, 1 Juli 2021 mendatang. Bakti sosial donor darah ini diikuti oleh personil Polri, TNI, Bhayangkari, dan masyarakat umum dari berbagai […]

  • Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja saat kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang dan Mappak. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tana Toraja tahun 2024 -2044. Ranperda RPIK saat ini masih dalam penyusunan […]

  • 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022. Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta Dengan tertangkapnya Totti, kini […]

  • Pastikan Bebas Narkoba, Tim Sillakku’ Satreskrim Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    Pastikan Bebas Narkoba, Tim Sillakku’ Satreskrim Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemeriksaan urine untuk anggota Polri di Polres Toraja Utara terus berlanjut. ‎Setelah sebelumnya para Pejabat Utama, termasuk Kapolres dan Wakapolres, menjalani tes urine mendadak, pada Senin, 2 Maret 2026, kini giliran unit Rerese Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal yang menjalani tes urine. Tim Resmob yang lebih dikenal dengan Unit Resmob Sillakku’ […]

  • 26 April 2021, OmBas-Dedy Dilantik, Undangan Dibatasi

    26 April 2021, OmBas-Dedy Dilantik, Undangan Dibatasi

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dijadwalkan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 26 April 2021. Pasangan yang dikenal dengan akronim OmBas-Dedy ini akan dilantik oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel. Prosesi pelantikan akan dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 secara […]

  • Dosen UKI Toraja Mendapatkan Pengakuan Internasional Melalui Joint Research

    Dosen UKI Toraja Mendapatkan Pengakuan Internasional Melalui Joint Research

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Judith Ratu Tandi Arrang, seorang dosen dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja telah meraih pengakuan internasional melalui kerja sama penelitian terkait hak masyarakat adat dan akses tanah di wilayah Toraja dengan judul “Legal Recognition of Adat Law Communities and Land Access in the Torajan Region of Sulawesi”. Penelitian yang sangat relevan ini […]

expand_less