Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu.

Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland P.Samosir, SH dan hakim anggota Helka Rerung, SH dan Raja Bonar W. Siregar, SH,MH, Senin, 16 Agustus 2021.

“Berdasarkan pertimbangan majelis hakim yang diperoleh melalui alat bukti yang sah di persidangan, terdakwa Renol terbukti secarah dan menyakinkan melanggar pasal 365 Ayat 1,2 ke-1 KUHPidana. Oleh karena itu terdakwa dihukum atau divonis penjara selama 8 tahun penjara,” tutur Helka Rerung, Humas atau Juru Bicara PN Makale, yang juga salah satu anggota majelis hakim dalam perkara tersebut.

Hukuman ini lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Makale yang mendakwa terdakwa dengan hukuman penjara 7 tahun 10 bulan.

Terkait vonis yang lebih tinggi dari dakwaan JPU, Helka Rerung menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim ada hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan terdakwa tergolong sangat sadis, karena selain merampas barang milik korban yang bernama Melda, terdakwa juga melakukan kekerasan dengan cara mencekik, menginjak, dan membuang saksi korban ke jurang sampai tidak sadarkan diri.

Untuk diketahui, pada Rabu, 24 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 Wita, seorang gadis bernama Melda mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya. Di jalan, tepatnya di daerah Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, sepeda motor gadis itu diserempet oleh pelaku dan menarik tasnya hingga tali tas putus. Korban kemudian mengejar pelaku dan menariknya dari atas motor sehingga pelaku pun terjatuh. Namun pelaku mencekik korban dan membuangnya ke jurang, kemudian pelaku melarikan diri.

Usai mengalami peristiwa naas itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat laporan korban, Tim Batitong Maro yang dibentuk beberapa waktu lalu, langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapat petunjuk yang benar, Tim Batitong Maro bergerak menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di kediamannya, di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Toraja Utara, Periode 2024-2029

    Inilah Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Toraja Utara, Periode 2024-2029

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara sudah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Toraja Utara yang berakhir pada Senin, 4 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, berikut daftar Calon Legislatif (Caleg) yang hampir pasti duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, periode […]

  • Jelang Musim Tanam, Bupati Tana Toraja Sidak Kios Pupuk

    Jelang Musim Tanam, Bupati Tana Toraja Sidak Kios Pupuk

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Mengunjungi sejumlah Kios Pupuk di Makale, Makale Utara dan Sangalla’ Utara. (Foto: Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menjelang musim tanam, Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kios pupuk di Makale, Makale Utara dan Sangalla’ Utara, Selasa 04 November 2025. Sidak dilakukan Bupati Tana Toraja untuk […]

  • Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

    Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19. Reses […]

  • Kepala Perpustakaan RI Ajak Masyarakat Tana Toraja Perbanyak Membaca

    Kepala Perpustakaan RI Ajak Masyarakat Tana Toraja Perbanyak Membaca

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, M. Syarif Bando mengajak masyarakat Tana Toraja agar memperbanyak membaca guna meningkatkan sumber daya manusia Toraja yang unggul menuju Indonesia maju. Ajakan meningkatkan minat baca ini disampaikan Syarif Bando dalam acara Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat di Provinsi Kabupaten/Kota tahun 2020 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati […]

  • Kapolres Tana Toraja: Tidak Ada Ruang dan Toleransi untuk Penjudi Sabung Ayam

    Kapolres Tana Toraja: Tidak Ada Ruang dan Toleransi untuk Penjudi Sabung Ayam

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang dan tolerasi bagi pelaku judi sabung ayam maupun jenis judi lainnya. “Judi sabung ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat. Bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera […]

  • Satu Unit Rumah Terbakar di Rano, BPBD Salurkan Bantuan Tanggap Darurat

    Satu Unit Rumah Terbakar di Rano, BPBD Salurkan Bantuan Tanggap Darurat

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Satu unit rumah warga yang terletak di Dusun Batutu, Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Tana Toraja, ludes terbakar, Kamis, 31 Maret 2022. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita itu, menghanguskan rumah milik Alpianus Rombe Allo, yang ditempati bersama keluarganya berjumlah 6 orang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Alfian […]

expand_less