Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

Pelaku Begal Terhadap Seorang Gadis di Pala’-Pala’ Divonis 8 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makale menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap terdakwa pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang gadis, yang terjadi di Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, 24 Maret yang lalu.

Sidang pembacaan putusan perkara pencurian dengan kekerasan atas nama Renol Rante Als Renol digelar majelis hakim yang dipimpin Roland P.Samosir, SH dan hakim anggota Helka Rerung, SH dan Raja Bonar W. Siregar, SH,MH, Senin, 16 Agustus 2021.

“Berdasarkan pertimbangan majelis hakim yang diperoleh melalui alat bukti yang sah di persidangan, terdakwa Renol terbukti secarah dan menyakinkan melanggar pasal 365 Ayat 1,2 ke-1 KUHPidana. Oleh karena itu terdakwa dihukum atau divonis penjara selama 8 tahun penjara,” tutur Helka Rerung, Humas atau Juru Bicara PN Makale, yang juga salah satu anggota majelis hakim dalam perkara tersebut.

Hukuman ini lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Makale yang mendakwa terdakwa dengan hukuman penjara 7 tahun 10 bulan.

Terkait vonis yang lebih tinggi dari dakwaan JPU, Helka Rerung menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim ada hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan terdakwa tergolong sangat sadis, karena selain merampas barang milik korban yang bernama Melda, terdakwa juga melakukan kekerasan dengan cara mencekik, menginjak, dan membuang saksi korban ke jurang sampai tidak sadarkan diri.

Untuk diketahui, pada Rabu, 24 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 Wita, seorang gadis bernama Melda mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya. Di jalan, tepatnya di daerah Pala’-Pala’, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, sepeda motor gadis itu diserempet oleh pelaku dan menarik tasnya hingga tali tas putus. Korban kemudian mengejar pelaku dan menariknya dari atas motor sehingga pelaku pun terjatuh. Namun pelaku mencekik korban dan membuangnya ke jurang, kemudian pelaku melarikan diri.

Usai mengalami peristiwa naas itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mendapat laporan korban, Tim Batitong Maro yang dibentuk beberapa waktu lalu, langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapat petunjuk yang benar, Tim Batitong Maro bergerak menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di kediamannya, di Lembang Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komda PGPKT Toraja Utara Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising

    Komda PGPKT Toraja Utara Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Citizen Reporter: dr. Theresia Huidinata
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (KOMDA PGPKT) Kabupaten Toraja Utara mengadakan kegiatan Kaderisasi Siswa Sadar Bising bagi 7 SMA-SMK yang berada di Toraja Utara. Kaderisasi yang dilaksanakan atas kerjasama Panitia Peringatan 25 tahun Legio Maria dengan para dokter dari Perhati-KL cabang Sulselbar-Papua dan IDI Cabang Toraja Utara itu digelas di […]

  • BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    BERITA FOTO: Kondisi Jalan Poros Sa’dan Ulusalu Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Segera Memperbaikinya

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Jalan poros Sa’dan Ulusalu, yang merupakan akses utama dari 4 Lembang (Desa) di Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, memprihatinkan. Kerusakan terjadi di mana-mana, bahkan, jika musim hujan, terdapat banyak kolam di sepanjang jalan itu. Kondisi ini, menurut warga setempat, sudah berlangsung cukup lama. Namun sejauh ini, belum ada perhatian serius dari pemerintah. Bahkan, […]

  • Kejar Target Vaksinasi 70% di Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Kumpul Kepala Puskesmas

    Kejar Target Vaksinasi 70% di Akhir Tahun, Bupati Toraja Utara Kumpul Kepala Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengumpulkan semua Kepala Puskesmas di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 21 Desember 2021. Para Kepala Puskesmas ini dikumpulkan dalam rangka evaluasi capai dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang ditarget pemerintah sebesar 70 persen di akhir tahun 2021. Untuk diketahui, hingga Selasa, 21 […]

  • Ribuan Massa Antar Ombas-Marthen ke KPU Toraja Utara, Jalanan Macet

    Ribuan Massa Antar Ombas-Marthen ke KPU Toraja Utara, Jalanan Macet

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ribuan simpatisan dan pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok mengantar pasangan itu saat mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 Agustus 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, yang juga melakukan live streaming, massa pendukung Ombas – Marthen mulanya berkumpul di kediaman Yohanis […]

  • Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    Dapat Proper Merah dari Kementerian LHK, Begini Jawaban PT Malea Energy

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua perusahaan yang berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara, yakni PT Malea Energy yang bergerak di bidang PLTA (Malea) dan PT Toarco Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan kopi mendapat Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tahun 2021-2022. PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan […]

  • DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski bukan paripurna interpelasi, namun penjelasan pemerintah dalam rapat pimpinan diperluas yang digelar di DPRD Toraja Utara, Jumat, 8 April 2022, memunculkan sejumlah kejanggalan dan kelemahan. Dari sekian banyak poin yang diperdebatkan antara pemerintah dan DPRD, ada satu poin yang cukup menonjol dan dinilai merugikan pelaku usaha serta masyarakat di tengah pandemi […]

expand_less