Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Identitas pria misterius yang diduga melakukan aksi mengintip penghuni kost ganti baju dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Dia adalah PA, seorang lelaki berusia 33 tahun.

Identitas pria misterius itu terungkap setelah diciduk Tim Batitong Maro, Unit Resmob Polres Tana Toraja, Rabu, 5 Mei 2021 sore.

Terduga pelaku yang berinisial PA, umur 33 tahun, ditangkap saat sedang berada di depan Kantor UKI Toraja dan saat ini sedang berada di “Markas” Batitong Maro Mapolres Tana Toraja.

Saat di interogasi petugas, terduga PA mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan mengintip anak perempuan yang sedang berada di dalam kamar mandi. Bahkan pria ini mengaku sudah mengintip perempuan penghuni kost di tiga lokasi berbeda di Kota Makale.

“Terduga PA mengakui perbuatannya mengintip perempuan yang berada di kamar mandi,” terang Briptu Hasbar, salah satu anggota Tim Batitong Maro Unit Resmob Polres Tana Toraja.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminla Polres Tana Toraja, AKP. H. Syamsul Rijal, yang di konfirmasi, membenarkan perihal penangkapan terduga PA. “Iya benar sekali, terduga pelaku pengintip anak perempuan yang berada di kamar mandi berinisial PA, umur 33 tahun, berhasil di tangkap oleh Unit Resmob saat terduga sedang memesan bucket bunga di salah satu toko depan kantor UKI Toraja,” ujar AKP Syamsul Rijal, Rabu sore.

Syamsul menerangkan, setelah video aksi pengintipan terduga PA viral di media sosial, pihak kepolisian sudah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari identifikasi kejadian hingga mencari identitas terduga, dan akhirnya terduga PA berhasil diamankan.

Menurut Syamsul, terduga PA mengaku telah melalukan perbuatannya sebanyak 3 kali. “Jadi hasil dari pemeriksaan awal, terduga PA mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali di 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Starda, Medan Ringkas, dan di Mamullu, dan di salah satu lokasi tersebut terduga PA melakukan aksi buka celana.

Dari hasil pemeriksaan, terduga PA memiliki seorang istri dan 4 orang anak. Dia tinggal di Makale.

“Saat ini terduga PA sedang kami periksa lebih lanjut, kemungkinan aturan hukum yang akan di persangkakan adalah Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas AKP Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Program MBG di Tana Toraja, Legislator Demokrat Esra Padatu Sebut Masyarakat Lebih Butuh Infrastruktur

    Tolak Program MBG di Tana Toraja, Legislator Demokrat Esra Padatu Sebut Masyarakat Lebih Butuh Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Demokrat Dapil 4 Esra Padatu saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat terkait Program MBG. (Foto: Arsyad)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 4 (Saluputti, Bittuang, Masanda, Kurra) Esra Padatu menyampaikan sikap tegas menolak program MBG di Tana Toraja. Sikap tersebut […]

  • Penyebaran Covid-19 Makin Tak Terkendali, Mobil “Halo-halo” Kembali Turun Jalan

    Penyebaran Covid-19 Makin Tak Terkendali, Mobil “Halo-halo” Kembali Turun Jalan

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak Senin, 7 Desember 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 Kabupaten Toraja Utara kembali turun ke jalan melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan. Mobil Damkar dan pengeras suara (masyarakat mengenalnya dengan sebutan mobil “halo-halo”) pun kembali diaktifkan. Pada Selasa, 8 Desember 2020, mobil “halo-halo” kembali keliling Kota Rantepao dan Tallunglipu […]

  • Polisi: Uang Dalam Video Viral di Salah Satu Gereja di Makale Adalah Asli

    Polisi: Uang Dalam Video Viral di Salah Satu Gereja di Makale Adalah Asli

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah seorang warga sedang mengecek keaslian uang dengan cara membelah salah satu sisi uang pecahan Rp. 100.000 rupiah. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja langsung bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang terjadi disalah satu Gereja di Makale, Minggu 22 Desember 2024. Dalam video viral tersebut terlihat salah seorang warga sedang mengecek keaslian […]

  • Kalatiku-Rinto Hadiri Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Terpilih OmBas-Dedy

    Kalatiku-Rinto Hadiri Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Terpilih OmBas-Dedy

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewah dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Senin, 1 Februari 2021. Selain Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, […]

  • Selain Motor ATV, Desa Wisata Pa’tengko Akan Dilengkapi Wahana Kolam Renang

    Selain Motor ATV, Desa Wisata Pa’tengko Akan Dilengkapi Wahana Kolam Renang

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Desa Wisata Pa’tengko yang terletak di Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek terus berbenah agar bisa menjadi salah destinasi unggulan di Kabupaten Tana Toraja. Desa Wisata Pa’tengko adalah kawasan wisata yang menawarkan konsep panorama hutan pinus yang sejuk dan rindang dengan berbagai wahana Wisata pendukung. Setelah sukses menghadirkan wahana motor roda empat  ATV, kini […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

expand_less