Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Identitas pria misterius yang diduga melakukan aksi mengintip penghuni kost ganti baju dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Dia adalah PA, seorang lelaki berusia 33 tahun.

Identitas pria misterius itu terungkap setelah diciduk Tim Batitong Maro, Unit Resmob Polres Tana Toraja, Rabu, 5 Mei 2021 sore.

Terduga pelaku yang berinisial PA, umur 33 tahun, ditangkap saat sedang berada di depan Kantor UKI Toraja dan saat ini sedang berada di “Markas” Batitong Maro Mapolres Tana Toraja.

Saat di interogasi petugas, terduga PA mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan mengintip anak perempuan yang sedang berada di dalam kamar mandi. Bahkan pria ini mengaku sudah mengintip perempuan penghuni kost di tiga lokasi berbeda di Kota Makale.

“Terduga PA mengakui perbuatannya mengintip perempuan yang berada di kamar mandi,” terang Briptu Hasbar, salah satu anggota Tim Batitong Maro Unit Resmob Polres Tana Toraja.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminla Polres Tana Toraja, AKP. H. Syamsul Rijal, yang di konfirmasi, membenarkan perihal penangkapan terduga PA. “Iya benar sekali, terduga pelaku pengintip anak perempuan yang berada di kamar mandi berinisial PA, umur 33 tahun, berhasil di tangkap oleh Unit Resmob saat terduga sedang memesan bucket bunga di salah satu toko depan kantor UKI Toraja,” ujar AKP Syamsul Rijal, Rabu sore.

Syamsul menerangkan, setelah video aksi pengintipan terduga PA viral di media sosial, pihak kepolisian sudah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari identifikasi kejadian hingga mencari identitas terduga, dan akhirnya terduga PA berhasil diamankan.

Menurut Syamsul, terduga PA mengaku telah melalukan perbuatannya sebanyak 3 kali. “Jadi hasil dari pemeriksaan awal, terduga PA mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali di 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Starda, Medan Ringkas, dan di Mamullu, dan di salah satu lokasi tersebut terduga PA melakukan aksi buka celana.

Dari hasil pemeriksaan, terduga PA memiliki seorang istri dan 4 orang anak. Dia tinggal di Makale.

“Saat ini terduga PA sedang kami periksa lebih lanjut, kemungkinan aturan hukum yang akan di persangkakan adalah Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas AKP Syamsul Rijal. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Lovely December, Gubernur Sulsel Kembali Bantu Rp 27 M untuk Ollon dan Subsidi Pesawat

    Puncak Lovely December, Gubernur Sulsel Kembali Bantu Rp 27 M untuk Ollon dan Subsidi Pesawat

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAY0 — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara puncak Lovely December 2022 yang diisi dengan ibadah Natal Pemda Tana Toraja dan parade budaya. Kegiatan digelar di bekas Bandaran Pongtiku Rentetayo, Selasa, 27 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut, Amdi Sudirman Sulaiman kembali menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 27 miliar untuk Tana Toraja. Bantuan diserahkan […]

  • Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pesawat Wings Air ATR 72 Mendarat di Bandara Toraja Mengkendek membawa 60 penumpang dari Makassar. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Penerbangan Pesawat Rute Makassar-Toraja (PP) akhirnya kembali beroperasi setelah kurang lebih 4 bulan terhenti. Penerbangan yang menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72 ini resmi dibuka kembali dan melakukan penerbangan perdana, Rabu 15 Oktober 2025. Pesawat […]

  • Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol. Surat Edaran […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa SMK Kristen Makale Meninggal Dunia

    Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa SMK Kristen Makale Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pelajar berisial FR, 15 tahun, asal Pangleon, Lembang To’pao, Kecamatan Rembon, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Makale – Rembon, depan Minimarket Sentosa Mart, Kelurahan Kamali Pentalluan, Makale, Rabu, 5 Mei 2021. Mobil Pete-pete dengan nomor polisi DD 1729 BC dikemudikan oleh KR, 63 tahun, bertabrakan […]

  • Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Penjabat sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, meresmikan gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok, Paroki Santo Petrus Pangli, di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 10 Oktober 2024. Sebelum diresmikan, Gedung gereja ini diberkati oleh Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa. Pada Misa Syukur […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less