Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Siswa SD di Makale Nyaris Diculik, Polisi Cari Terduga Pelaku

    Seorang Siswa SD di Makale Nyaris Diculik, Polisi Cari Terduga Pelaku

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SA, seorang siswa SD berusia 9 tahun, nyaris diculik oleh orang tak dikenal, Sabtu, 10 September 2022 sekitar pukul 12.00 Wita saat dalam perjalanan pulang dari sekolah ke rumah. Beruntung, SA tidak terpengaruh dengan ajakan pelaku dan berjalan cepat sehingga tiba di rumah dengan selamat. Sesaat mendekati rumah, SA berteriak keras, pencuri….pencuri…pencuri! […]

  • Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    Cegah Antrian Panjang dan Kemacetan, Tim Terpadu Akan Jaga SPBU di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola SPBU dan Pertashop di Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 27 Oktober 2021. Pengelola SPBU yang hadir, diantaranya SPBU Mandetek, Kasimpo, Rembon, dan Minanga serta pengelola Pertashop Sillanan dan Bittuang. RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Semuel Pali Tandirerung, juga dihadiri Dandim […]

  • Dua Pesawat Terbang Bolak-Balik di Langit Toraja Utara dalam 2 Hari Ini, Ada Apa?

    Dua Pesawat Terbang Bolak-Balik di Langit Toraja Utara dalam 2 Hari Ini, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak Rabu, 10 Februari 2021 hingga Kamis, 11 Februari 2021, dua unit pesawat terbang, yang belum diketahui jenis dan tipenya, terus mengudara di langit Toraja Utara. Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya sejumlah warga. Sebab, peristiwa seperti ini sangat jarang terjadi di Toraja Utara. Lagi pula rute pesawat terbang dari Makassar ke Toraja, […]

  • Kasus Positif Covid-19 Melaju Kencang, Pemkab Torut Kembali Ingatkan Gerakan 3M

    Kasus Positif Covid-19 Melaju Kencang, Pemkab Torut Kembali Ingatkan Gerakan 3M

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, beberapa waktu terakhir ini, terus bertambah. Dalam dua pekan terakhir bahkan terjadi lonjakan kasus yang cukup tajam. Per 31 November 2020, total jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona menjadi 61 orang, 5 diantaranya meninggal dunia. Perkembangan kasus yang melaju kencang ini membuat […]

  • PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    PN Makale Tolak Gugatan Perlawanan Gubernur Sulsel dalam Perkara Tanah Lapangan Gembira Rantepao

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale menolak tuntutan provisi maupun eksepsi Terlawan I maupun Terlawan III untuk seluruhnya dalam perkara gugatan perlawanan Gubernur Sulsel terhadap ahli waris Haji Ali (Terlawan I) dan Bupati Toraja Utara (Terlawan III). Sedangkan dalam pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa Pelawan (dalam hal ini Gubernur Sulsel) merupakan pelawan […]

  • Tengkorak dan Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Pango-Pango, Tana Toraja

    Tengkorak dan Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Satu tengkorak kepala dan kerangka manusia ditemukan warga di hutan Pango-Pango, Lingkungan Santung, Kelurahan To’sapan, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Jumat, 25 Februari 2022. Tengkorak dan kerangka manusia ini ditemukan oleh tiga orang warga yang sedang berburu di hutan, sekitar 4 kilometer dari objek wisata Pango-Pango. Usai ditemukan, ketiga warga itu […]

expand_less