Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Paskah, YKGT- RS Elim Rantepao Gelar Donor Darah, Terkumpul 40 Kantong

    Peringati Hari Paskah, YKGT- RS Elim Rantepao Gelar Donor Darah, Terkumpul 40 Kantong

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peserta Menunjukkan Kantong Darah setelah mendonorkan darahnya pada acara donor darah yang digelar YKGT-RS Elim Rantepao. (Foto:Humas RS Elim Rantepao)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) bersama RS Elim Rantepao menggelar bakti sosial dalam rangka Perayaan Hari Paskah 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Berikan Darah Kini, Untuk Menyelamatkan Nanti” digelar di Halaman […]

  • Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    Yusuf Silambi’ dan Nober Rante Siama’ Mendaftar di PSI dan PDI Perjuangan Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik di Toraja Utara menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Para tokoh yang berkeinginan untuk maju dalam kontestasi Pilkada pun bermunculan. Terkini, politisi PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD Kutai Timur, Kaltim, DR. Yusuf T. Silambi, MM, MBA, memperlihatkan […]

  • Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri di Dua Lokasi di Rantepao, Resedivis Asal Buntu Pepasan Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — AB alias MG, warga Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara ini seolah tidak mau bertobat. Pernah dipenjara karena kasus pencurian, Selasa, 7 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan pencurian di Rantepao dan Tallunglipu. Akibat perbuatan MG, dua korban menderita kerugian materi kurang lebih Rp 50 juta rupiah. […]

  • Tingkat Kejahatan di Toraja Utara Meningkat, Didominasi Curanmor dan Penganiayaan

    Tingkat Kejahatan di Toraja Utara Meningkat, Didominasi Curanmor dan Penganiayaan

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan. Itu bisa dilihat dari data perbandingan tahun 2021 dan tahun 2022. Angka tindak kejahatan konvensional tahun 2021 sebanyak 120 laporan, sedangkan tahun 2022 meningkat menjadi 342 laporan. Data ini diungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara, AKBP Eko Suroso saat menggelar konferensi pers […]

  • Klinik Elim UKI Toraja Terima Satu Unit Ambulans dari Bank BNI

    Klinik Elim UKI Toraja Terima Satu Unit Ambulans dari Bank BNI

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Satu Unit Ambulans dari Bank BNI ke YPTKM/UKI Toraja. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sinergi nyata antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Cabang Palopo dengan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale (YPTKM) dan Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) ditunjukkan lewat dukungan Kendaraan Ambulans Baru. Bank BNI Cabang Palopo secara […]

  • Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan Kebutuhan Pokok bagi Masyarakat Kurang Mampu oleh Polsek Saluputti bersama Remaja Masjid Baburahmah Rembon. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Remaja Masjid Baburrahma Rembon dan Polsek Saluputti berkolaborasi melaksanakan aksi sosial berupa penyalurkan bantuan kebutuhan pokok (sembako) kepada masyarakat kurang mampu, Kamis, 20 November 2025. Penyaluran bantuan untuk masyarakat kurang mampu dilakukan langsung oleh […]

expand_less