Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Mahasiswa UKI Toraja Ikuti Program Magang Internasional di Taiwan

    Tujuh Mahasiswa UKI Toraja Ikuti Program Magang Internasional di Taiwan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan Tujuh Mahasiswa UKI Toraja yang akan mengikuti Program Magang Internasional di Taiwan. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKIToraja) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung internasionalisasi pendidikan melalui pelepasan tujuh mahasiswa peserta Program Magang Internasional di Taiwan Tahun 2026. Kegiatan pelepasan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Batch 1 pada […]

  • Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ahli waris dari warga yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Santunan ini merupakan program perlindungan sosial bagi warga negara yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona berdasarkan yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas, atau Dinas […]

  • Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    Dilema PPPK Toraja Utara; SK Belum Diperpanjang, Gaji Tertunda, Namun Mesti Tetap Kerja

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Senin, 8 Juni 2026, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2024, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk mengadukan nasib mereka. Ratusan PPPK yang datang ini dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka mengadukan nasib mereka kepada para wakil rakyat, karena hingga pekan pertama Juni 2026, mereka belum […]

  • Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

    Sudah 2 Bulan Kasus Penganiayaan Perempuan Dibawah Umur di Makale Belum Disidang, Keluarga Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah tiga bulan berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap perempuan dibawah umur di Makale, Tana Toraja, belum juga disidang, apalagi divonis. Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka pun minta kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri. “Kalau […]

  • Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT DL) tahap II kepada 244 Keluarga Penerima Manfaat, Senin, 30 Agustus 2021 di Tongkonanan Tanete Surruk, Lembang Kaduaja. BLT Dana Lembang tahap II ini sebanyak 7 bulan yang besaran nilanya Rp 300.000/ bulan sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT sebesar […]

  • Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Borlindo, jurusan Toraja-Makassar, dikabarkan terlibat kecelakaan lalu lintas di Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu, 17 April 2022. Bus warna putih merah garis biru ini disebut menabrak seorang pengendara sepeda motor di Sudu kecamatan Alla, Enrekang. Akibatnya, pengemudi sepeda motor yang diketahui bernama Rival dan masih menginjak usia remaja ini, dilaporkan warga meninggal […]

expand_less