Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung Lagi ke Tana Toraja

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung Lagi ke Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan kembali mengunjungi Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 28 September 2022 mendatang. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dalam rangka kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja secara virtual, Kamis, 22 September 2022 di ruang rapat […]

  • 20 Orang Meninggal di Jalan Raya Toraja Utara Selama Tahun 2022

    20 Orang Meninggal di Jalan Raya Toraja Utara Selama Tahun 2022

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Polres Toraja Utara mengggelar Pres rilis akhir tahun capaian kinerja Polres Toraja Utara selama tahun 2022. Pres rilis digelar Sabtu, 31 Desember 2022 di Aula Mapolres Toraja Utara, Rantepao dan dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso didampingi Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Monfi Ade Chandra dan para Kasat lingkup Polres […]

  • Tujuh Semifinalis Sulselmusicfest2024 Wakil PAPPRI Tana Toraja Bakal Guncang Pantai Losari

    Tujuh Semifinalis Sulselmusicfest2024 Wakil PAPPRI Tana Toraja Bakal Guncang Pantai Losari

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tujuh semifinalis South Sulawesi Music Festival 2024 bakal ramaikan festival pencarian bintang baru Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Anjungan Bugis Pantai Losari Makassar, Jumat 24 Mei 2024, dan akan dilanjutkan Final pada Sabtu, 25 Mei 2024. Ketujuh Semifinalis tersebut bakal memperebutkan 7 tiket finalis yang akan ikut pada final […]

  • BERITA FOTO: Kemeriahan Event Toraya Ma’gellu’ 2025 di Art Center Rantepao

    BERITA FOTO: Kemeriahan Event Toraya Ma’gellu’ 2025 di Art Center Rantepao

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menarik, etnik, dan meriah. Itulah kesan event tari bertajuk “Toraya Ma’gellu”, yang dilaksanakan dalam rangkaikan Hari Tari Dunia tahun 2025 di Gedung Art Centre Rantepao, Toraja Utara, Sabtu, 21 Juni 2025. Meski bertajuk “Toraya Ma’gellu’” namun tidak hanya tari-tarian asli Toraja saja yang ditampilkan pada malam minggu yang cerah itu. Tetapi ada […]

  • Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    Mulai Besok, Sekolah Tatap Muka di Toraja Utara Dihentikan, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Masih Diizinkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara. Ada tujuah poin aturan yang ada dalam Surat Edaran Nomor 1.282/VII/2021 tanggal 9 Juli 2021 itu. Salah satu yang paling penting adalah menyangkut proses belajar […]

  • Kebakaran di Embatau Hanguskan 2 Tongkonan, 3 Rumah, dan 4 Alang

    Kebakaran di Embatau Hanguskan 2 Tongkonan, 3 Rumah, dan 4 Alang

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Kebakaran hebat melanda komplek Tongkonan Pollo’ Tondok di Dusun Peraroan, Lembang (Desa) Embatau, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Rabu, 18 September 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.00 Wita itu menghanguskan dua unit rumah adat Toraja (Tongkonan) dan empat Alang (lumbung padi). Selain itu, tiga rumah milik warga, terdiri dari 2 rumah batu […]

expand_less