Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

    Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Ribuan kerabat, keluarga, rekan, dan warga lainnya menghadiri dan mengantar jenazah Elius Sonda Randanan, yang akrab dipanggil Sonda, Sabtu, 25 Juli 2026. Elianus Sonda Randanan adalah remaja berusia 18 tahun yang menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai SPPG/MBG pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Upacara pemakaman Elianus Sonda […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Theo-Zadrak dan Penetapan Zadrak – Erianto

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Theo-Zadrak dan Penetapan Zadrak – Erianto

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tana Toraja masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Hasil Pilkada 2020 dan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih […]

  • Kabar Gembira, Badan SAR Nasional Segera Buka Kantor di Tana Toraja

    Kabar Gembira, Badan SAR Nasional Segera Buka Kantor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dikenal sebagai daerah tujuan wisata serta daerah dengan potensi bencana alam yang tinggi karena kontur wilayah pegunungan namun Tana Toraja dan Toraja Utara tak memilik Kantor Badan SAR Nasional. Kantor SAR terdekat dari Toraja adalah Kantor SAR Palopo, sehingga saat terjadi Bencana atau kejadian membahayakan nyawa manusia, penanganannya sering terlambat atau penanganan […]

  • Pengurus IKAT Kaltim Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Dipimpin Nataniel Tandirogang

    Pengurus IKAT Kaltim Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Dipimpin Nataniel Tandirogang

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Ratusan Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), periode 2026-2031 resmi dilantik, Sabtu, 18 April 2026. Kepengurusan periode ini dipimpin DR. dr. Nataniel Tandirogang, M.Si. Pelantikan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur […]

  • Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tana Toraja Gelar Apel Siaga

    Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polres Tana Toraja Gelar Apel Siaga

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan Inspektur Upacara Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang digelar Polres Tana Toraja. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menunjukkan kesiapsiagaan penuh dengan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 yang digelar di Plaza Kolam Makale, Rabu 05 November 2025. Apel akbar […]

  • Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk pembangunan Alun-alun Kota Rantepao. Alun-alun Kota Rantepao akan dibangun di bekas pertokoan lama Rantepao dan kawasan di sekitar Art Centre Rantepao. Menurut rencana, area sekitar Art Centre, yang terletak di antara Jalan Andi Mapanyukki – Jalan […]

expand_less