Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

    Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Berkedok rental, seorang pemuda di Makale dilaporkan ke polisi karena diduga membawa lari motor yang direntalnya. Seorang pemuda berinisial Jfr dilaporkan ke Polres Tana Toraja karena diduga menggelapkan motor yang dirental di salah satu usaha Rental motor di Makale. Norma selaku pemilik usaha rental motor menceritakan kronologi kejadian bermula saat pelaku merental motor […]

  • Kardinal Ignatius Suharyo Harap CU Sauan Sibarrung Bisa Jadi Berkat Bagi Semua

    Kardinal Ignatius Suharyo Harap CU Sauan Sibarrung Bisa Jadi Berkat Bagi Semua

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, berkunjung ke kantor pusat Credit Union (CU) Sauan Sibarrung, Makale, Senin, 30 Desember 2024. Kunjungan ini dulakukan dalam rangka perjalanan pastoralnya ke Toraja. Juga merupakan bagian dari upaya Kardinal Suharyo untuk lebih mengenal dan memahami peran lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat, khususnya yang berbentuk Credit Union. Setibanya […]

  • Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Revitalisasi Kebun Percontohan Hortikultura di Lembang Langda

    Mahasiswa KKNT Angkatan 46 UKI Toraja Revitalisasi Kebun Percontohan Hortikultura di Lembang Langda

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Program Mahasiswa KKNT UKI Toraja di Lembang Langda Kecamatan Sopai Toraja Utara. (Foto:Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI —- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T PPM) Angkatan 46 Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan optimalisasi kebun percontohan hortikultura berbasis partisipasi masyarakat di Lembang Langda, Kecamatan Sopai, Toraja […]

  • Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja Andarias Lebang bersama operator saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1  DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Carut marut tata kelola pelayanan pada Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja menjadi salah satu penyebab 3 Guru yang mengabdi di SDN 3 Mappak tidak menerima tunjangan khusus (terpencil) selama […]

  • Puncak Lovely December, Gubernur Sulsel Kembali Bantu Rp 27 M untuk Ollon dan Subsidi Pesawat

    Puncak Lovely December, Gubernur Sulsel Kembali Bantu Rp 27 M untuk Ollon dan Subsidi Pesawat

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAY0 — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara puncak Lovely December 2022 yang diisi dengan ibadah Natal Pemda Tana Toraja dan parade budaya. Kegiatan digelar di bekas Bandaran Pongtiku Rentetayo, Selasa, 27 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut, Amdi Sudirman Sulaiman kembali menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 27 miliar untuk Tana Toraja. Bantuan diserahkan […]

  • Reses, Anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi di wilayah Timur Toraja

    Reses, Anggota DPRD Sulsel, Yosia Rinto Kadang Serap Aspirasi di wilayah Timur Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan X (Tana Toraja dan Toraja Utara), Yosia Rinto Kadang melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026 di Lembang Patapadang, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan reses ini dihadiri oleh masyarakat, aparat pemerintah Lembang tokoh masyarakat. Dalam pemaparannya, Yosia Rinto […]

expand_less