Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diterima pemerintah Kabupaten Toraja Utara, sejak tahun 2016. Ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati […]

  • 18 Tahun Terpisah,  Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    18 Tahun Terpisah, Video Mahasiswi IAKN Toraja Bertemu Sang Ayah, Viral, Begini Cerita Lengkapnya

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Minggu, 11 Juli 2021 pagi, jagad maya Toraja dihebohkan dengan video viral seorang anak dengan bapaknya yang dipertemukan untuk pertama kalinya setelah terpisah selama 18 tahun lamanya. Anak tersebut bernama Santi Mongan, mahasiswi semester 6 Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Institut Agama Kristen Negeri Toraja (IAKN Toraja). Santi Mongan bertemu dengan sang ayah, Yulius Ello setelah […]

  • Begini Modus 16 Karyawan Minimarket Sejahtera Mart Makale Mencuri dari Tuannya

    Begini Modus 16 Karyawan Minimarket Sejahtera Mart Makale Mencuri dari Tuannya

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian di Minimarket Sejahtera Mart, yang beralamat di Jalan Tandung, Makale, diamankan polisi, Sabtu, 1 Mei 2021 malam. Ke-16 orang terduga pelaku itu merupakan karyawan Minimarket Sejahtera Mart Tandung. Dugaan yang dialamatkan kepada mereka adalah pencurian atau penggelapan barang di Minimarket. “Iya, sudah kita amankan terduga pelaku […]

  • 261 Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Dilepas ke Lokasi Pengabdian, Bawa Program Berbasis Potensi Lembang

    261 Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Dilepas ke Lokasi Pengabdian, Bawa Program Berbasis Potensi Lembang

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLVI Semester Genap Tahun akademik 2025/2026. (Foto:AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 261 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Angkatan XLVI (46) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dilepas ke lokasi pengabdian. Pelepasan mahasiswa KKNT UKI Toraja Angkatan 46 yang mengusung tema “KKN […]

  • Terpilih Ketua Presidium PMKRI Toraja, Imanuel Siap Bersinergi dengan Semua Pihak

    Terpilih Ketua Presidium PMKRI Toraja, Imanuel Siap Bersinergi dengan Semua Pihak

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Imanuel resmi terpilih sebagai Mandataris RUA/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja periode 2025/2026 dalam pemilihan yang berlangsung dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PMKRI Cabang Toraja Sanctus Paulus yang digelar di Aula Stasi Mandetek sejak tanggal 29 April hingga 1 Mei 2025. Imanuel menggantikan Demianus, Ketua Presidium periode 2023/2025, melalui forum yang berlangsung […]

  • Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Proses eksekusi fisik terhadap Tongkonan Ka’pun dan sejumlah bangunan lainnya yang sempat tertunda sehari sebelumnya akhirnya terlaksana pada Jumat, 5 Desember 2025. Suasana mencekam begitu terasa ketika ratusan aparat gabungan Polri, TNI, Brimob, dan sejumlah petugas lainnya mengawal Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makale memasuki lokasi Tongkonan Ka’pun, yang terletak di […]

expand_less