Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    Catatan 19 Tahun Kareba Toraja

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, S.Ked. MH* BERUSIA 19 tahun bagi sebuah media massa (mass media)  yang tetap eksis menyajikan berita atau informasi, melakukan edukasi, dan  kontrol sosial kepada  penguasa adalah sebuah pencapaian yang patut mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Media massa Kareba Toraja, dulunya berupa tabloid dwi mingguan yang kadang terbit terbit tepat waktu, […]

  • Untuk Pertama Kalinya, Hari Tari Sedunia Dirayakan Secara Akbar di Toraja

    Untuk Pertama Kalinya, Hari Tari Sedunia Dirayakan Secara Akbar di Toraja

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari Tari Dunia (World Dance Day) yang jatuh pada tanggal 29 April setiap tahun, diperingati oleh masyarakat dunia untuk merayakan tarian, bersenang-senang dalam universalitas bentuk seni yang melintasi semua hambatan politik, budaya, dan etnis. Kegiatan ini juga menyatukan masyarakat dunia dengan bahasa yang universal yaitu tarian. Hari Tari Sedunia ini mungkin kurang […]

  • Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

    Pemkab dan Pemprov Sulsel Bakal Bangun Jembatan Kembar di Malango’, Lahan Warga Diganti Untung

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara berencana membangun jembatan kembar di Malango’ Kecamatan Rantepao, tahun ini. Untuk kepentingan pembangunan ini, Pemkab menjamin akan melakukan ganti rugi (yang disebut Wabup Dedy Palimbong sebagai ganti untung) atas lahan warga yang terkena dampak proyek. Rencana pembangunan jembatan kembar di Malango’ ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis […]

  • Mengenal Sososk Uskup Agung Baru Keuskupan Agung Makassar, Mgr Fransiskus Nipa

    Mengenal Sososk Uskup Agung Baru Keuskupan Agung Makassar, Mgr Fransiskus Nipa

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Mgr. Fransiskus Nipa resmi dilantik menjadi Uskup Agung Keuskupan Agung Makasssar (KAMS) dalam Missa Possessionis Canocicae pada Kamis, 17 Oktober 2024 di Gereja Katedral Makassar. Tongkat pimpinan penggembalaan Keuskupan Agung Makassar diserahkan langsung oleh Mgr. John Liku-Ada’ kepada Mgr. Fransiskus Nipa dalam prosesi yang sakral dan agung. Mgr. Fransiskus Nipa adalah uskup ke-6 dari Keuskupan […]

  • Ops Keselamatan 2022; Kasat Lantas Polres Tana Toraja Bagikan Helm Standar kepada Pengendara

    Ops Keselamatan 2022; Kasat Lantas Polres Tana Toraja Bagikan Helm Standar kepada Pengendara

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Setelah melakukan edukasi di kalangan pelajar dari sekolah ke sekolah sambil berbagi melalui kuis berhadiah, Satuan Lalu Lintas Polres Tana kembali melakukan aksi simpati dengan memberikan helm standar kepada pengendara yang taat protokol kesehatan dan sudah berumur. Ditemani badut dan sejumlah personil, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, IPTU Adnan Leppang […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

expand_less