Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ketiga Safari Ramadhan, Pimpinan PT Malea Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Rano

    Hari Ketiga Safari Ramadhan, Pimpinan PT Malea Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Rano

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Hari ketiga program Safari Ramadhan, Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara berbagi kebahagian bersama jamaah Masjid Al Amin Maruang, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Senin, 25 April 2022. Kehadiran Pimpinan PT Malea Energy bersama rombongan Tim Safari Ramadhan Kemenag Tana Toraja disambut hangat jamaah Masjid Al Amin. Selama tiga hari pelaksanaan Safari […]

  • Kecelakaan di Jalan Poros Lolai, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Luka Berat

    Kecelakaan di Jalan Poros Lolai, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Luka Berat

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI —Kecelakaan Lalu lintas terjadi di jalan poros menuju objek Wisata Negeri Diatas Awal Lolai, Toraja Utara, Senin, 02 Januari 2023. Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi DP 3598 KV terjadi sekitar pukul 10.00 wita. Ega’ salah seorang saksi mata menceritakan kronologi kejadian bermula saat pengendara motor yang berboncengan […]

  • Pasien Covid-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri

    Pasien Covid-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat yang berdomisili di sekitar Pantan, Makale dihebohkan dengan kedatangan Satgas Covid-19 dengan ambulance dan APD lengkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Selasa, 13 Juli 2021 siang. Dari video yang beredar di media sosial sejumlah petugas dengan APD lengkap masuk ke dalam rumah lalu keluar menggotong keranda […]

  • Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135, tidak benar alis hoax. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik. “Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. […]

  • Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga. Kepala […]

  • Tiga Terduga Pelaku Pencurian Motor Saat Gerak Jalan di Alun-alun Rantepao, Ditangkap

    Tiga Terduga Pelaku Pencurian Motor Saat Gerak Jalan di Alun-alun Rantepao, Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3, yang diparkir di Alun-alun Rantepao, 31 Juli 2024, berhasil ditangkap polisi. Terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang. Dua terduga ditangkap di Rantepao, Toraja Utara, sedangkan satu orang lainnya di Luwu. Ketiganya ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara pada dua kesempatan berbeda. […]

expand_less