Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Dibunuh OTK di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja Dibunuh OTK di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Seorang warga sipil asal Toraja, Natan (40) ditemukan tewas dengan luka bacokan pada bagian leher belakang di lokasi pengambilan material, Jalan Halabok, Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 5 Desember 2023. Natan yang merupakan anggota keluarga Kesu’ diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK). Jenazah Natan ditemukan sejumlah rekannya […]

  • Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Antonius Tallulembang sedang mendampingi istri mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Lolai. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lebih dari satu dekade BPJS Kesehatan menghadirkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN, terbukti bahwa banyak masyarakat Indonesia yang telah terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan. Salah satunya dirasakan oleh Antonius Tallulembang […]

  • Lulusan SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala Tahun 2022 Dapat Beasiswa Kuliah ke Polbangtan

    Lulusan SMKS SPP Santo Paulus Pala-Pala Tahun 2022 Dapat Beasiswa Kuliah ke Polbangtan

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Syukur dan kegembiraan adalah salah satu warna kehidupan yang hadir lewat ketekunan, kerja keras dan keiklasan. Sabtu, 4 Juni 2022, adalah hari penuh kegembiraan dan syukur bagi Keluarga Besar Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Sekolah Pembangunan Pertanian (SMKS SPP) Santo Paulus Makale yang berlokasi di Pala-Pala Jalan Poros Makale-Rantepao km. 7 Tana Toraja. Sejumlah 33 siswa […]

  • Kamar Terlihat Kosong Bukan Berarti Bisa Langsung Ditempati, Ini Penjelasan RS Elim Rantepao Soal Penggolongan Pasien

    Kamar Terlihat Kosong Bukan Berarti Bisa Langsung Ditempati, Ini Penjelasan RS Elim Rantepao Soal Penggolongan Pasien

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao diterpa isu tak sedap. Ada keluarga pasien mengeluhkan adanya kamar kosong yang tidak dapat digunakan untuk pasien lain. Isu ini menyebar cepat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menanggapi isu ini, Manajemen RS Elim Rantepao menyatakan kondisi tersebut perlu dipahami secara utuh karena ketersediaan tempat tidur di rumah sakit […]

  • Bupati Morowali Utara Lepas Kontingen Klasis Sultengtim ke Praya XI PPGT

    Bupati Morowali Utara Lepas Kontingen Klasis Sultengtim ke Praya XI PPGT

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KOLONODALE — Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS melepas secara resmi Kontingen Klasis Sultengtim untuk mengikuti Praya XI PPGT 2022 di Pelataran Gereja Toraja Jemaat Diaspora Tamatiku Kolonodale, Jumat, 1 Juli 2022. Kontingen itu akan mengikuti Pertemuan Raya (Praya) XI PPGT tahun 2022 di Bittuang, Tana Toraja, 4-8 Juli 2022. Pada […]

  • Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Nakes di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Nakes di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menangkap VS alias VA (31), seorang oknum tenaga kesehatan di Toraja Utara, Minggu, 8 Februari 2026. VA ditangkap karena terindikasi kuat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Toraja Utara. Kecurigaan polisi terhadap VS alias VA ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang bersangkutan. […]

expand_less