Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok, Ada Lomba Passuling Pandan di Pelataran Gereja Toraja Rantepao

    Besok, Ada Lomba Passuling Pandan di Pelataran Gereja Toraja Rantepao

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sudah nyaris hilang dan jarang ditampilkan, Panitia 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) kembali menghadirkan dan memunculkan kembali salah satu alat musik tradisional Toraja, yakni Suling Pandan. Ketrampilan meniup alat musik Suling Pandan ini diperlombakan secara khusus pada rangkaian acara puncak perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja di panggung utama yang ada […]

  • Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, LKP Toraja Utara Dapat Opini WTP

    Untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, LKP Toraja Utara Dapat Opini WTP

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar […]

  • Kasat Reskrim yang Baru Diharapkan Bisa Atasi Persoalan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    Kasat Reskrim yang Baru Diharapkan Bisa Atasi Persoalan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara yang baru, AKP Eli Kendek, SH diharapkan mampu mengatasi salah satu penyakit sosial masyarakat Toraja Utara, yakni sabung ayam yang disertai taruhan atau judi. Selain itu, taruhan yang juga terjadi di arena adu kerbau (tedong silaga) juga diminta untuk diatasi, paling tidak […]

  • Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan. Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku […]

  • Keluarga Tak Puas Hasil Autopsi, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Nelson

    Keluarga Tak Puas Hasil Autopsi, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Nelson

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Joni Paulus selaku Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Nelson, Remaja yang ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale minta Polisi Usut Sampai Tuntas Kasus Kematian Nelson. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Almarhum Nelson, remaja asal Bo’ne Buntu Sisong, Makale Selatan yang ditemukan meninggal dunia tak wajar di Makale, 12 Mei 2025 lalu tak puas dengan hasil […]

  • Manfaatkan Antrean Online, Apping Rasakan Kemudahan saat Berobat di RS Elim Rantepao

    Manfaatkan Antrean Online, Apping Rasakan Kemudahan saat Berobat di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Apping, Warga Tikala peserta JKN menunjukkan aplikasi Mobile JKN yang digunakan mengakses Antrean Online. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Transformasi layanan kesehatan berbasis digital yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan semakin memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu inovasi yang banyak dirasakan manfaatnya adalah fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Kemudahan tersebut dirasakan […]

expand_less