Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama Digelar Lomba Lari “di Atas Awan”; Runners Dimanjakan Sunrise dan Pemandangan Pegunungan Lolai

    Pertama Digelar Lomba Lari “di Atas Awan”; Runners Dimanjakan Sunrise dan Pemandangan Pegunungan Lolai

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Lomba lari “di atas awan” yang pertama kali digelar di Toraja Utara berlangsung meriah dan sukses. Sekitar 200 pelari dari berbagai komunitas lari se-Sulawesi ajang bertajuk Toraja Run Above The Cloud 10 K tersebut. Lomba lari yang merupakan rangkaian kegiatan dari event promosi wisata, Toraja Highland Festival 2022 ‘Taste of Toraja’ itu […]

  • Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menegaskan telah bertekad penuh menggencarkan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III yang meliputi sembilan Kabupaten. Dimulai dari Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu, dimana Eva Stevany Rataba melakukan kunjungan kerja […]

  • 7 Terduga Pelaku Pencurian Pakan Ternak di Toko Elfis Makale Dibekuk Polisi

    7 Terduga Pelaku Pencurian Pakan Ternak di Toko Elfis Makale Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku pencurian pakan ternak di sebuah toko di Makale. Ketujuh terduga pelaku diringkus di Terminasl Makale, pada Jumat, 30 Mei 2024. Ketujuh terduga pelaku, masing-masing berinisial WS, DI, EL, CJP, DE, MR, dan DC. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa pihaknya berhasil […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba dan Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Toraja Utara mengunjungi serta memberikan bantuan kepada korban bencana alam tanah longsor di Dusun Kurra, Lembang (Desa) To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelikila, Toraja Utara, Rabu, 8 Februari 2023. Mewakili Pengurus DPD Partai Nasdem Toraja Utara dan Eva Stevany Rataba, Yultin Rante […]

  • Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

    Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghibahkan aset milik Pemprov Sulsel di lokasi Art Centre Rantepao, yang akan dibangun alun-alun kota. “Kami mohon kepada Bapak Gubernur untuk menghibahkan beberapa aset milik Pemprov yang ada di lokasi eks Pasar Kalambe’ (Art Centre Rantepao) yang segera akan dibangun alun-alun […]

  • UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menjalin kerja sama dengan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Langkah berani ini menempatkan UKI Paulus Makassar sebagai universitas pertama di luar Jawa yang menjalin kerja sama dengan dengan PT MRT. Penandatanganan Memorandum of Understanding antara UKI Paulus dengan PT MRT Jakarta dilakukan oleh Direktur Utama […]

expand_less