Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekruitmen Pengawas TPS, Bawaslu Toraja Utara Butuh 748, Tana Toraja 814

    Rekruitmen Pengawas TPS, Bawaslu Toraja Utara Butuh 748, Tana Toraja 814

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bawaslu Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja siap melakukan Rekruitmen Calon Pengawas TPS. Untuk Toraja Utara sebanyak 748 dan Tana Toraja sebanyak 814. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Toraja Utara dan Tana Toraja. Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, mengatakan bahwa sejak 19 Desember 2023, Bawaslu Toraja […]

  • Tabrakan Ninja vs Jupiter MX di Makale, 2 Meninggal, 2 Kritis

    Tabrakan Ninja vs Jupiter MX di Makale, 2 Meninggal, 2 Kritis

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di jalan poros Makale-Mengkendek, Minggu, 5 Juni 2022. Dua unit sepeda motor bertabrakan di Botang, KM 3 Mengkendek, sekitar pukul 20.00 Wita. Akibat tabrakan tersebut, dua pengendara sepeda motor dikabarkan meninggal dunia di tempat. Dua lainnya dalam kondisi kritis dan sudah dilarikan ke […]

  • Gerhana Bulan Total (Super Blood Moon) Juga Disaksikan Warga Toraja

    Gerhana Bulan Total (Super Blood Moon) Juga Disaksikan Warga Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rabu, 26 Mei 2021 malam, linimasa media sosial sebagian besar warga Toraja dipenuhi dengan cerita atau foto mengenai gerhana bulan. Ya, fenomena alam langka gerhana bulan total atau super blood moon (bulan merah super), memang sedang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Toraja, pada 26 Mei 2021 malam. Momen langka berdurasi  14 menit […]

  • Truk Terbalik di Palawa’, 2 Meninggal Dunia, 7 Luka-luka

    Truk Terbalik di Palawa’, 2 Meninggal Dunia, 7 Luka-luka

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalan poros Rantepao-Sa’dan, tepatnya di depan gedung Gereja Toraja Jemaat Palawa’, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 3 Desember 2023 sore. Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang meninggal dunia. Sedangkan 7 orang lainnya mengalami luka-luka. Para penumpang truk naas tersebut berasal dari […]

  • Polres Tana Toraja Siapkan 4 Pos Pelayanan dan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Berikut Lokasinya

    Polres Tana Toraja Siapkan 4 Pos Pelayanan dan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Berikut Lokasinya

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja telah dirikan 3 Pos Pengamanan (Pospam) dan 1 Pos Pelayanan (Posyan) jelang perayaan Nataru. (foto: dok. Humas Polres Tana Toraja). KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Tana Toraja telah mendirikan 3 Pos Pengamanan (Pospam) dan 1 Pos […]

  • Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    Sosialisasi Perda RPJMD Sulsel, Toraja Jadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, John Rende Mangontan melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel di Lembang (Desa) Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 5 Desember 2020. Peraturan Daerah yang disosialisasikan itu adalah Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) […]

expand_less