Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Musim Kemarau, Polres Tana Toraja Laksanakan Apel Penggelaran Peralatan SAR

    Jelang Musim Kemarau, Polres Tana Toraja Laksanakan Apel Penggelaran Peralatan SAR

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menghadapi pergantian musim kemarau tahun 2021, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Apel Penggelaran Peralatan SAR, Jumat, 12 Maret 2021. Kegiatan ini bertujuan mengecek persiapan peralatan maupun personil dalam mengantisipasi bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau. Apel Apel Penggelaran Peralatan SAR ini dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu […]

  • PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Arthur
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja belum menetapkan jadwal eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Sebelumnya, PN Makale sudah memberikan surat teguran atau peringatan (aanmaning) kepada termohon eksekusi, dalam hal ini rumpun keluarga Tongkonan Tanete dan Tongkonan […]

  • Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    Ini Aturan Baru Terkait Naik Turun Penumpang Serta Bongkar Muat Barang di Kota Rantepao

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol. Surat Edaran […]

  • BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

    BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan konsistensinya dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Di bawah supervisi Danantara, BRI terus memantapkan perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar dari industri keuangan di Indonesia. Kontribusi ini menjadi wujud nyata komitmen […]

  • Perkuat Sinergi, Kapolres Tana Toraja Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik

    Perkuat Sinergi, Kapolres Tana Toraja Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hemawan Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  – Kapolres Tana Toraja yang abru menjabat satu blan lebih terus membangun sinergi dengan berbagai elemen di Tana Toraja demi mewujudkan Tana Toraja yang aman dan sejuk. Upaya mempererat hubungan dengan tokoh agama dan organisasi keagamaan serta menjaga […]

  • Cegah Pencurian di Rumah Ibadah, Kapolres Toraja Utara Pimpin Patroli Perintis Presisi

    Cegah Pencurian di Rumah Ibadah, Kapolres Toraja Utara Pimpin Patroli Perintis Presisi

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencegah aksi pencurian di rumah ibadah yang belakangan ini marak terjadi, Polres Toraja Utara menggelar patroli perintis presisi. Patroli presisi yang dimulai sejak Rabu, 18 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto. Kegiatan patroli yang diikuti oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Toraja Utara ini, […]

expand_less