Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Terakhir Kalatiku: Ubah Nama Sejumlah Ruas Jalan di Toraja Utara

    Kerja Terakhir Kalatiku: Ubah Nama Sejumlah Ruas Jalan di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bekerja dan melayani masyarakat hingga detik terakhir. Itulah prinsip dari Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si, dalam memimpin Kabupaten Toraja Utara selama lima tahun. Rabu, 31 Maret 2021 petang atau beberapa jam sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Toraja Utara berakhir, Kalatiku Paembonan masih melakukan sejumlah agenda dan pekerjaan. Salah satunya adalah mencanangkan pergantian nama […]

  • Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023. Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, […]

  • Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

    Kapolres Tana Toraja Perintahkan Sat Lantas Tertibkan Knalpot Racing

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bogar atau bising, yang dikenal dengan istilah knalpot racing. Tidak hanya pengguna, Kapolres juga memerintahkan agar para penjualnya juga ditertibkan. Perintah penertiban knalpot racing ini ditegaskan AKBP Juara Silalahi saat […]

  • Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Hampir Pasti Batal Tahun Ini

    Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Hampir Pasti Batal Tahun Ini

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, hampir pasti tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hingga menjelang akhir bulan September, proses pembebasan lahan (yang menjadi domain Pemkab Toraja Utara), belum tuntas. “Berdasarkan rapat evaluasi Komisi D dengan Dinas PUPR pekan lalu, memang pembangunan jembatan di Malango’ itu dibatalkan. Alasannya […]

  • Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

    Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja pada Sabtu, 21 Februari 2026 yang lalu, dikabarkan dilepaskan oleh polisi. Padahal keempat orang sopir ini tertangkap tangan saat mengisi solar menggunakan tangka rakitan dan pompa di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) […]

  • Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bangunan penyangga maupun salib yang ada di Buntu Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, saat ini sangat memprihatinkan. Rusak cukup parah, juga ditumbuhi semak belukar. Padahal, sebelumnya, lokasi ini menjadi objek wisata favorit. Meski kondisi bangunannya memprihatinkan, namun sejumlah pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tetap […]

expand_less