Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    Dalam Dua Minggu, Dua Peristiwa Orang Hilang Terjadi di Tana Toraja, Kasusnya Hampir Sama

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dua Peristiwa Orang hilang di Tana Toraja dalam dua minggu masing-masing Suping (40) dan Laurencia (3). (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kasus orang hilang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah seorang balita berumur 3 tahun dilaporkan hilang sejak Sabtu 20 Juni 2026 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng dan ditemukan selamat Senin 22 Juni […]

  • Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menunjuk Alexander Tappang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara. Penunjukkan ini menyusul meninggalnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara, Yoel Tandiembong pada Rabu, 18 Februari 2026. “Kita sudah menunjuk Pelaksana Tugas dan langsung bekerja hari ini,” ungkap […]

  • Sambut Delegasi Koperasi CDA Filipina, Wabup Toraja Utara Harapkan Kemitraan Berkelanjutan

    Sambut Delegasi Koperasi CDA Filipina, Wabup Toraja Utara Harapkan Kemitraan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi berharap kemitraan dan kerjasama antara CU Sauan Sibarrung dengan Cooperative Development Authority (CDA) Filipina bisa berkesinambungan dan membawa manfaat ekonomi bagi kedua pihak. Hal ini diungkapkan Andrew saat menyambut dan menerima kunjungan  Cooperative Development Authority (CDA) Filipina ke Komunitas Palea Tantanan di Kelurahan Tantanan Kecamatan […]

  • Ratusan Warga Toraja Ikuti Acara Lepas Sambut 2022-2023 IKT Jayawijaya

    Ratusan Warga Toraja Ikuti Acara Lepas Sambut 2022-2023 IKT Jayawijaya

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan gelar acara lepas sambut tahun 2022 yang dilangsungkan di Gedung Tongkonan Wamena, Sabtu, 28 Januari 2023. Acara tersebut berlangsung hikmat dan dihadiri ratusan masyarakat Toraja yang berdomisi di Kabupaten Jayawijaya dengan mengenakan busana Toraja. Mewakili Penasehat IKT Jayawijaya, Simon Tuppang dalam pesan dan […]

  • Wabup Tana Toraja Apresiasi Sumbangsih UKI Toraja untuk Daerah

    Wabup Tana Toraja Apresiasi Sumbangsih UKI Toraja untuk Daerah

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Wisuda Sarjana semester genap tahun ajaran 2022/2023, Jumat, 13 Oktober 2023 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Tana Toraja. Wisuda Sarjana UKI Toraja dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

expand_less