Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepengurusan Karang Taruna Toraja Utara berpolemik pasca munculnya Gusti Palumpun yang mengaku sebagai Ketua Karateker Karang Taruna Toraja Utara pada penyerahan bantuan Kementerian Sosial beberapa waktu yang lalu. Senin, 1 November 2021, melalui konfrensi pers di Sekretariat Karang Taruna Toraja Utara, Karang Taruna di bawah kepemimpinan Yosia Rinto Kadang menyatakan tidak mengakui […]

  • Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor pada dua lokasi berbeda, Palangka (Makale) dan Pangra’ta (Makale Selatan) dengan jumlah korban 20 orang, mesti menjadi peringatan penting kepada semua warga Tana Toraja maupun Toraja Utara akan potensi bencana alam. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan sudah memberi warning bahwa dalam sepekan ke depan, […]

  • Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik

    Permudah Layanan Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrian Online Lewat Platform Lapak Asik

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tutorial Antrian Online pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan pada Aplikasi Lapak Asik. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta. Terhitung mulai 01 April 2026, layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih mudah melalui fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Melalui Pembaruan ini, peserta tidak […]

  • Magical Toraja Carnaval Bakal Digelar Tanggal 8 Juli 2025 di Rantepao

    Magical Toraja Carnaval Bakal Digelar Tanggal 8 Juli 2025 di Rantepao

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia event “The Legend of Pongtiku” akan kembali menggelar acara Magical Toraja Karnaval tahun 2025 di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara. Selain Magical Toraja Karnaval pada hari yang sama juga akan dilaksanakan Parade Budaya dan Lomba Marhing Band. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku tersebut akan […]

  • Resmi Dimulai, Toraja Open Road Race 2024 Akan Berlangsung Dua Hari

    Resmi Dimulai, Toraja Open Road Race 2024 Akan Berlangsung Dua Hari

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kejuaraan terbuka balap motor bertajuk “Toraja  Open Road Race 2024” resmi dimulai, Sabtu, 11 Mei 2024. Event yang dilaksanakan di Sirkuit Eks Bandara Pongtiku, itu dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Kejuaraan terbuka ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu – Minggu (11-12 Mei 2024). Mempertandingkan 4 kelas masing-masing Kelas Utama […]

  • Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur; Pelaku dan Keluarga Korban Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kasus yang cukup unik; pelaku tindak pidana dan keluarga korban sama-sama ditangkap polisi dengan alasan berbeda. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja. Kasus bermula pada Rabu, 17 Mei 2023 di Lembang (Desa) Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng. EN, seorang pemuda berusia 23 tahun membonceng seorang pelajar wanita yang masih berusia […]

expand_less