Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada ASN Positif Covid-19, Pemkab Toraja Utara Tunda Beberapa Kegiatan yang Melibatkan Banyak Orang

    Ada ASN Positif Covid-19, Pemkab Toraja Utara Tunda Beberapa Kegiatan yang Melibatkan Banyak Orang

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memutuskan menunda pelaksanaan beberapa kegiatan yang melibatkan banyak orang selama satu pekan ke depan. Adapun bentuk kegiatan yang ditunda pelaksanaannya, diantaranya kantor bupati mobile, apel pagi gabungan di Lapangan Bakti, pembukaan turnamen sepak bola usia muda, dan beberapa kegiatan lainnya, yang melibatkan banyak orang. Penundaan ini dilakukan atas […]

  • UKI Toraja dan Universitas Negeri Manado Teken MoU Pertukaran Dosen, Mahasiswa dan Kolaborasi Penelitian

    UKI Toraja dan Universitas Negeri Manado Teken MoU Pertukaran Dosen, Mahasiswa dan Kolaborasi Penelitian

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI Toraja dan Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Psikologi Universitas Negeri Manado Teken MoU. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan  Universitas Negeri Manado (UNIMA) bangun kerja sama. Kerjasa sama yang dibangun adalah antara Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar […]

  • Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024. YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo […]

  • Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Cuaca buruk yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja beberapa hari terakhir, berdampak terhadap bangunan milik pendudukan di beberapa wilayah kecamatan. Sebelumnya, pada Rabu, 15 Juni 2022 dilaporkan satu unit rumah milik warga Lembang (Desa) Simbuang di Kecamatan Mengkendek, rusak berat ditimpa dahan pohon yang jatuh akibat tertiup angin kencang. Kamis, 17 Juni […]

  • Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,8 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Namun, sejauh ini, masih banyak pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) belum tersentuh bantuan, baik bahan pangan maupun vitamin. “Iya, sampai saat ini belum ada (bantuan),” ungkap seorang pasien isoman di Rantepao, Rabu, 28 Juli 2021. Belum […]

  • Luar Biasa, Enam Atlet Panahan Toraja Utara Lolos Porprov Sulsel 2026 di Bone

    Luar Biasa, Enam Atlet Panahan Toraja Utara Lolos Porprov Sulsel 2026 di Bone

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Citizen Reporter: Anny Marimbuna/Humas PERPANI Toraja Utara
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAROS — Perpani Toraja Utara menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan 2025 yang digelar di Lapangan Kassi Kebo Kabupaten Maros tanggal 26 – 29 September 2025. Dari enam atlet yang diturunkan, seluruhnya berhasil melaju ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan tahun 2026 yang akan berlangsung di […]

expand_less