Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    OPINI: Pancasila Sebagai Nilai Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Irine Christianita PENGERTIAN dari demokrasi Pancasila bisa dilihat secara umum dan khusus, serta dilihat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia. Pancasilamerupakan demokrasi berdasarkan sila Pancasila dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah sebuah paham demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang ada di dalam Pancasila.Demokrasi Pancasila juga berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong, […]

  • 2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4.446.944.000 dari APBD tahun 2022 untuk membangun tujuh sarana peribadatan;  Kristen dan Katolik. Tujuh sarana peribadatan itu, diantaranya 3 Pastori Gereja Toraja, 2 gedung Gereja Toraja, dan 2 Pastoran Gereja Katolik yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. Kepala Dinas Pekerjaan Umum […]

  • Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bakal Calon Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang, mendaftar di Partai Demokrat, Senin, 29 April 2024. Melalui Tim Pemenangannya, incumbent Bupati Toraja Utara yang akrab disapa OmBas itu, mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Jalan Pongtiku, Karassik, Rantepao. Kedatangan Tim Pemenangan Yohanis Bassang yang dipimpin salah satu petinggi […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 sudah dibuka, terhitung sejak Rabu, 20 September 2023. Pendaftaran PPPK 2023 ini akan dibuka hingga 9 Oktober 2023. Berdasarkan pengumuman nomor 310/IX/2023 yang ditandatangani Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tahun ini, pemerintah membuka 1.145 formasi dengan rincian, PPPK […]

  • Polres Tana Toraja Rutin Berikan Pembinaan Rohani dan Mental bagi Tahanan

    Polres Tana Toraja Rutin Berikan Pembinaan Rohani dan Mental bagi Tahanan

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pembinaan mental dan rohani secara rutin yang dilakukan pihak Polres Tana Toraja kepada tahanan di Mapolres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja Polda Sulsel secara intens dan rutin melaksanakan pembinaan untuk menguatkan mental rohani di dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat. Tak hanya bagi masyarakat umum, pembinaan rohani dan mental juga […]

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

expand_less