Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Buka Prodi Pariwisata, UKI Toraja Rekrut Dosen

    Hendak Buka Prodi Pariwisata, UKI Toraja Rekrut Dosen

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja akan membuka Program Studi (Prodi) Pariwisata. Untuk memenuhi syarat membuka Prodi Pariwisata itu, kini pihak UKI Toraja tengah merekrut tenaga dosen. Wakil Rektor IV UKI Toraja, Pdt Hans Lura, yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, 31 Juli 2021, mengatakan dosen yang dibutuhkan UKI Toraja, yakni berkualifikasi Magister (S2) dibidang […]

  • Grup Band Slank Syuting Video PKN di Beberapa Objek Wisata Toraja

    Grup Band Slank Syuting Video PKN di Beberapa Objek Wisata Toraja

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Grup musik papan atas Indonesia, Slank, melakukan syuting video dan perekaman konten di beberapa objek wisata di Tana Toraja serta Toraja Utara. Selama empat hari, dari tanggal 24-27 Oktober, empat personil Slank melakukan syuting dan perekaman pada tiga objek wisata di Toraja Utara dan Tana Toraja. Ketiga objek wisata yang dipilih sebagai […]

  • Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi. “KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, […]

  • KABAR DUKA: Mantan Bupati Tana Toraja, T.R Andi Lolo, Tutup Usia

    KABAR DUKA: Mantan Bupati Tana Toraja, T.R Andi Lolo, Tutup Usia

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Toraja kembali kehilangan salah satu tokoh dan putra terbaik bangsa dan daerah. Mantan Bupati Tana Toraja, periode 1989-1995, Prof. Dr. Tandi Roma Andi Lolo, tutup usia. Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) ini dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 31 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 Wita di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Kabar duka ini […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • Jangan Bawa Politik Praktis ke Dalam Gereja!

    Jangan Bawa Politik Praktis ke Dalam Gereja!

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bupati Toraja Utara, yang juga Penasehat Panitia Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para peserta sidang sinode agar tidak membawa praktek politik praktis ke dalam gereja. Gereja, kata dia, harus jauh dari politik dan mencari pemimpin dengan cara yang bijaksana. Dia juga berharap forum SSA ini bisa […]

expand_less