Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Hasil [Sebagian] Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara

    Begini Hasil [Sebagian] Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem). Pilkalem ini dilaksanakan serentak. Secara umum, proses pemungutan suara berlangsung aman. Hanya satu Lembang yang ditunda pelaksanaannya, yakni Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Penundaan disebabkan karena kendala teknis. Berikut, hasil Pilkalem yang dirangkum Tim Kareba Toraja. Dari Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, ada 4 kandidat […]

  • FOTO: Progres Pembangunan Jalan Rantepao-Pangala’ 43,5%, Plt Gubernur Ingin Permudah Akses Petani Kopi

    FOTO: Progres Pembangunan Jalan Rantepao-Pangala’ 43,5%, Plt Gubernur Ingin Permudah Akses Petani Kopi

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Infrastruktur jalan yang mulus terus didorong oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Tak terkecuali di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi lainnya. Seperti dalam pembangunan ruas jalan Rantepao – Pangala’- Baruppu-Batas Sulbar. Akses jalan itu nantinya akan menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Kepala […]

  • VIDEO: Detik-detik Rumah Roboh Akibat Tanah Bergerak di Rembon, Tana Toraja

    VIDEO: Detik-detik Rumah Roboh Akibat Tanah Bergerak di Rembon, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Seorang warga sempat merekam detik-detik tanah bergerak dan longsor yang menyebabkan sebuah rumah rusak dan roboh, pada Minggu, 21 November 2021. Rumah semi permanen yang roboh akibat tanah bergerak itu milik Selvi Lintin. Rumah itu terletak di pinggir jalan, depan SDN Mebali, Lembang Ullin, Kecamatan Rembon. “Rumah itu dihuni Ibu Selvi bersam […]

  • UKM E-Sport UKI Toraja Juara III Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Toraja Utara, Siap ke Kapolda Cup 2026

    UKM E-Sport UKI Toraja Juara III Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Toraja Utara, Siap ke Kapolda Cup 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim E-Sport UKI Toraja menerima Piala Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup Polres Toraja Utara. (Foto: Multimedia UKI Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) E-Sport UKI Toraja berhasil meraih Juara III pada Turnamen Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Kapolres Cup yang diselenggarakan oleh Polres Toraja Utara di Markas Polres Toraja Utara, Rabu […]

  • FORMAT Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel, Desak Penuntasan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Toraja

    FORMAT Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel, Desak Penuntasan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk kesekian kalinya, para mahasiswa Toraja di Makassar yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Terbaru, mereka melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 19 November 2021. Selain menyambut kedatangan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Nana Sujana, para mahasiswa ini mendesak […]

  • Cegah Kerumunan, Layanan Adminduk di Dukcapil Tana Toraja Dilakukan Online, Perekaman e-KTP Ditiadakan Sementara

    Cegah Kerumunan, Layanan Adminduk di Dukcapil Tana Toraja Dilakukan Online, Perekaman e-KTP Ditiadakan Sementara

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja mengambil kebijakan untuk meniadakan layanan tatap muka di kantor Disdukcapil. Pelayanan tetap dilakukan namun secara online melalui WhatsApp (WA) Dukcapil Tator 0811-406-112  atau email. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja, Andarias Saranga’, mengatakan layanan secara online ini dilakukan untuk mencegah kerumunan […]

expand_less