Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 123 mahasiswa utusan dari 28 universitas di pulau Jawa dan Sumatera berkunjung ke Toraja Utara, sejak Selasa, 28 Desember 2021. Ratusan mahasiswa ini akan berada di Toraja Utara selama tiga hari dalam rangka mempelajari dan melihat langsung kebhinekaan serta kerukunan umat beragam di kabupaten ke-24 Sulawesi Selatan ini. Para mahasiswa dari […]

  • Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Ribuan kerabat, warga, dan mahasiswa, yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menjemput kedatangan jenazah Agnes Retni Anggarini dari perbatasan Palopo-Toraja Utara (Kaleakan), Senin, 15 Mei 2023 pagi. Agnes Retni Anggarini (28) adalah wanita muda alumni Fakultas Teknik (Sipil) Univertitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang menjadi korban pembunuhan di Morowali, […]

  • Peringati HUT 79 Gereja Toraja, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Buntu Pepasan

    Peringati HUT 79 Gereja Toraja, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Buntu Pepasan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Rumah Sakit Elim Rantepao menggelar bakti sosial pelayanan kesehatan di Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Rabu, 11 Maret 2026. Dalam bakti sosial ini, RS Elim menurunkan tim kesehatan terbaik, terdiri dari 10 dokter ahli, juga sejumlah tenaga kesehatan. Kegiatan ini bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 […]

  • Refleksi Natal: Merayakan Kemanusiaan dalam Totalitas dan Kerendahan Hati

    Refleksi Natal: Merayakan Kemanusiaan dalam Totalitas dan Kerendahan Hati

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    LANGKAH perlahan namun pasti mengiringi tapak-tapak kaki orang yang berbondong-bondong kembali ke negeri asalnya masing-masing. Kabut tipis yang dingin, gelap malam yang pekat dan kerikil-kerikil tajam tidak menjadi panghalang deru-derap kaki mereka. Hati yang disinari cahaya harapan untuk bersua dengan sanak-saudara sekaligus memenuhi amanat penguasa waktu itu menjadi seberkas harapan yang menerangi perjalanan itu. Mereka […]

  • Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Nasional Toraja Utara Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelantikan Pengurus DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Kabupaten Toraja Utara. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Nasional Kabupaten Tana Toraja Periode 2025-2028 resmi dilantik. Pelantikan DPD BAMAG Nasional Toraja Utara digelar Kamis 30 Oktober 2025 bertempat di Rumah Doa Lantai 3 Rantepao Toraja Utara. Hadir dalam […]

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

expand_less