Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karang Taruna Toraja Utara Terima Bantuan 1.270 Paket Masker dan Vitamin dari Kementerian Sosial

    Karang Taruna Toraja Utara Terima Bantuan 1.270 Paket Masker dan Vitamin dari Kementerian Sosial

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Silaturahmi dan Konsolidasi Karang Taruna Toraja Utara dirangkaikan dengan serah terima bantuan paket masker dan vitamin dari Kementerian sosial digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kamis, 28 Oktober 2021. Sebanyak 1.270 paket bantuan berupa masker, vitamin D, vitamin C dan Vitamin Zink tab dari Kementerian Sosial diserahkan secara simbolis oleh […]

  • 2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, masing-masing Fhirebert Utama Bassang dan Fhireno Sakti Bassang menjadi Calon Legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak pada tingkatan berbeda. Fhirebert Utama Bassang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Dapil Toraja Utara 4, yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Sedangkan Fhireno Sakti Bassang merupakan Caleg […]

  • Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikael Pongsibidang menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan kepada dirinya. “Saya biasa saja, karena saya tidak bersalah. Biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya,” tutur Mikael, saat dimintai tanggapannya, Jumat, 6 Mei 2022. Sebelumnya, Mikael Pongsibidang dilaporkan oleh rivalnya, sesama calon […]

  • Satu Bulan Berlalu Kasus Remaja Meninggal Tidak Wajar di Makale, Polres Tana Toraja Masih Tunggu Hasil Autopsi

    Satu Bulan Berlalu Kasus Remaja Meninggal Tidak Wajar di Makale, Polres Tana Toraja Masih Tunggu Hasil Autopsi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Arsyad/Monika
    • 0Komentar

    Alm. Nelson Remaja yang ditemukan meninggal dunia tidak wajar di Makale 12 Maret 2025 lalu. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Misteri kasus remaja yang meninggal tidak wajar yang ditemukan gantung diri di Manggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale Rabu dini hari 12 Maret 2025 lalu belum terpecahkan hingga satu bulan kasus ini berlalu. Meskipun telah […]

  • Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    Hasil Autopsi Remaja Yang Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Makale Dipastikan Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Hasil Autopsi Tim Forensik Memastikan Penyebab Kematian Remaja yang Ditemukan Meninggal Dunia Tak Wajar di Makale adalah Akibat Bunuh Diri. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah dua bulan berlalu, kematian Nelson, remaja asal Bo’ne Buntu Sisong Kecamatan Makale Selatan yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di Mangggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale 12 Maret 2025 lalu […]

  • Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    Operasi Ketupat 2022, Polres Tana Toraja Siagakan Tiga Pos

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja akan menyiagakan satu pos pengamanan dan dua pos pelayanan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2022. Ketiga pos itu, masing-masing Pos Pengamanan Makale, Pos Pelayanan Obyek Wisata Buntu Burake, dan Pos Pelayanan Salubarani. Operasi Ketupat 2022 akan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak Jumat, 22 April 2022. Pelayanan di setiap […]

expand_less