Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pengurus Cabang Perempuan Indonesia Maju Tana Toraja Resmi Dilantik

    Dewan Pengurus Cabang Perempuan Indonesia Maju Tana Toraja Resmi Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kabupaten Tana Toraja Periode 2022 – 2027 resmi dilantik, Sabtu, 28 Mei 2022 di Hotel Pantan Makale. Pengurus DPC PIM Tana Toraja Periode 2022 – 2027 yang dilantik diketuai oleh Ir. Sriyanti Irene Pailang. Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC PIM Tana Toraja dipimpin langsung […]

  • Catat, Ini Beberapa Event Besar yang Akan Digelar di Tana Toraja Tahun 2023

    Catat, Ini Beberapa Event Besar yang Akan Digelar di Tana Toraja Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah event besar berskala nasional dan regional bakal dihelat di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Event-event ini digagas oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan. Siaran pers yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Minggu, 12 Februari 2024, menyebutkan setidaknya ada empat event besar yang akan digelar pada Februari, Mei, dan Juli […]

  • Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    Diminta Kosongkan Pasar Seni Makale, Pedagang: Kami Kantongi Surat Kontrak 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang souvenir di Pasar Seni Makale mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang meminta mereka segera mengosongkan lods-lods yang ada di Pasar Seni. Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku mereka menempati lods Pasar Seni Makale berdasarkan surat kontrak berdurasi lima tahun dengan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Dalam surat kontrak tersebut juga disebutkan besaran […]

  • Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu yang Baru, Ini Pesan Ketua DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Pimpinan Bawaslu Tana Toraja periode 2023-2028 yang baru saja dilantik 19 Agustus 2023 lalu. Kunjungan silaturahmi Pimpinan Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Elis Bua Mangesa, dan dua anggota komisioner Widiyatmo dan Theofilus Lias Limongan serta didampingi Kepala Sekretariat dan staf ke Kantor […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Dokter Spesialis Prostodonsia, Layanan Pemulihan dan Penggantian Gigi Rusak atau Hilang

    RS Elim Rantepao Hadirkan Dokter Spesialis Prostodonsia, Layanan Pemulihan dan Penggantian Gigi Rusak atau Hilang

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    drg. Edwina Lesal, Sp.Pros Dokter Spesialis Protodensia RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di RS Elim Rantepao kini semakin lengkap dengan kehadiran dokter spesialis Prostodonsia. Spesialisasi ini fokus pada pemulihan dan penggantian gigi yang hilang atau rusak, baik dengan gigi tiruan lepasan maupun gigi tiruan cekat. drg. Edwina […]

  • Soal Peringkat Akreditasi UKI Toraja, Begini Penjelasan Lengkap Rektor

    Soal Peringkat Akreditasi UKI Toraja, Begini Penjelasan Lengkap Rektor

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA, menyatakan mahasiswa maupun orang tua tak perlu khawatir soal perpanjangan peringkat akreditasi kampus tersebut. Sebab, UKI Toraja sampai saat ini tetap dinyatakan sebagai perguruan tinggi aktif dalam proses perpanjangan peringkat akreditasi. “Akreditasi UKI Toraja saat ini dalam […]

expand_less