Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zadrak: Validasi Data Sangat Penting dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

    Zadrak: Validasi Data Sangat Penting dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja,  Zadrak Tombeq, membuka Pertemuan Manajemen Data (Pencatatan dan Pelaporan), yang merupakan aksi keenam pencegahan stunting tingkat Kabupaten Tana Toraja, di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 7 Juni 2022. Dalam arahannya, Wakil Bupati Tana Toraja menjelaskan bahwa stunting memiliki 8 aksi dan pertemuan kali ini merupakan aksi […]

  • APDESI Tana Toraja Dukung Polisi Tertibkan Iring-iringan Pengantar Jenazah

    APDESI Tana Toraja Dukung Polisi Tertibkan Iring-iringan Pengantar Jenazah

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tana Toraja mendukung langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja dalam menertibkan iring-iringan pengantar jenazah yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Dukungan ini disampaikan langsung Ketua APDESI Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo saat berkunjung ke Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, […]

  • Akademisi UKI Toraja Dipercayakan Susun Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Toraja Utara

    Akademisi UKI Toraja Dipercayakan Susun Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja akan membangun kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam bidang kebudayaan dan pariwisata. Akademisi dari UKI Toraja diberikan kepercayaan oleh Pemda Toraja Utara untuk menyusun Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)Kabupaten Toraja Utara. PPKD Kabupaten Toraja Utara ini nantinya akan menjadi patron atau pedoman pemerintah Kabupaten Toraja Utara […]

  • Kepada Anggota Dewan, Warga Keluhkan Sampah di TPA Padangiring yang Tak Terurus

    Kepada Anggota Dewan, Warga Keluhkan Sampah di TPA Padangiring yang Tak Terurus

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Reses Masa Sidang III Tahun anggaran 2023 digelar aggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat, Kristian H.P Lambe’ di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Perbatasan Kelurahan Tarongko Kecamatan Makale dan Kelurahan Padangiring Kecamatan Rantetayo, Selasa, 18 Juli 2023. Salah seorang pemulung barang bekas yang ditemui Kris Lambe di TPA […]

  • Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line). Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan. Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol […]

  • 136 Dapur MBG di Sulsel Ditutup Sementara, 2 Diantaranya di Tana Toraja

    136 Dapur MBG di Sulsel Ditutup Sementara, 2 Diantaranya di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penghentian operasional sementara (suspend) terhadap 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 136 unit diantaranya berada di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dan dari 136 tersebut, 2 unit diantaranya berada di Kabupaten Tana Toraja. Kebijakan penghentian operasional SPPG ini mulai berlaku 1 April […]

expand_less