Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah Satu Member Jadi Korban Kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan

    Salah Satu Member Jadi Korban Kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Nifhul Khair adalah 1 dari 10 Kepala Keluarga yang harta bendanya habis dilalap api dalam musibah kebakaran yang terjadi di Kompleks Pasar Baru Sangalla’, Senin, 26 April 2021 lalu. Nifhul Khair adalah salah satu anggota komunitas mancing Toraja yang lebih akrab dengan sebutan Toraja Fishing Club (TFC). Mendengar musibah kebakaran menimpa rumah […]

  • Sekda Tana Toraja Tegaskan Pembahasan Batas Kabupaten Libatkan Semua Pihak

    Sekda Tana Toraja Tegaskan Pembahasan Batas Kabupaten Libatkan Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Semuel Tande Bura menegaskan bahwa dalam proses pembahasan mengenenai tapal batas Kabupaten antara Tana Toraja dan Toraja Utara, pihaknya melibatkan semua pihak terkait. “Semua kita libatkan, tokoh-tokoh masyarakat dan adat juga kita sertakan dalam pembicaraan,” tegas Semuel, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 5 April 2022. Semuel mengatakan, berbicara […]

  • Bersenggolan dengan Honda Jazz, Pickup Pengangkut Sayur dari Enrekang Seruduk Warung Makan di Makale

    Bersenggolan dengan Honda Jazz, Pickup Pengangkut Sayur dari Enrekang Seruduk Warung Makan di Makale

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DP 8339 IB menyeruduk warung makan di jalan poros Makale – Enrekang, kilometer 2 Botang Makale, Sabtu, 28 Mei 2022. Akibat kejadian tersebut, bagian depan rumah makan rusak dan mobil pickup terjungkal kedalam kolong rumah makan tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lokasi kejadian, kronologi […]

  • Partai Nasdem Toraja Utara Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Restorasi dan Kepedulian Sosial

    Partai Nasdem Toraja Utara Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Restorasi dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Gabriel Steven/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Toraja Utara menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem dengan penuh semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Acara yang berlangsung meriah ini dipusatkan di halaman Sekretariat DPD Nasdem Toraja Utara, dihadiri oleh jajaran pengurus, kader, simpatisan, serta masyarakat sekitar, Selasa, 11 November 2025. Puncak […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1.196.009.200.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.616.421.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2024  ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2023, yang berada di angka Rp […]

  • Beri Rasa Aman, Mahmud Warga Makale Pastikan Lindungi Keluarganya dengan JKN

    Beri Rasa Aman, Mahmud Warga Makale Pastikan Lindungi Keluarganya dengan JKN

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahmud saat mengurus pendaftaran kepesertaan JKN bagi dirinya dan keluarganya melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kantor BPJS Kesehatan Makale. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Pengalaman menjalani perawatan di rumah sakit menjadi pelajaran berharga bagi Mahmud Bukhari (56), warga Makale, Kabupaten Tana Toraja. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk memastikan dirinya dan seluruh […]

expand_less