Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Tiba di Bandara Toraja, Sandiaga Uno Disambut Bupati Tana Toraja dan Wabup Toraja Utara

    Tiba di Bandara Toraja, Sandiaga Uno Disambut Bupati Tana Toraja dan Wabup Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno tiba di Bandara Toraja, Minggu, 21 November 2021. Sandiaga tiba sekitar pukul 10.11 Wita menggunakan pesawat Wings Air. Di Bandara Toraja, Sandiaga Uno disambut Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, serta sejumlah anggota Forkopimda Tana Toraja. Sandiaga […]

  • Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu. Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum. Karena fakta di lapangan saat ini, […]

  • Tana Toraja Juara Umum Junior Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup 2022, Putri Samara dan Rian Tullun, Atlet Terbaik

    Tana Toraja Juara Umum Junior Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup 2022, Putri Samara dan Rian Tullun, Atlet Terbaik

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja berhasil meraih juara umum 1 kategori junior pada perhelatan Kejuaraan Taekwondo se-Indonesia Timur yang bertajuk Gubernur Cup 2022. Selain itu, Kontingen Tana Toraja juga memboyong beberapa piala dari kategori lain. Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup tahun 2022 digelar di GOR Sudiang Makassar, selama empat hari, 10-13 Maret 2022. Ajang ini […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2022 Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 1.170.671.349.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.500.000.000. Postur APBD Tana Toraja tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp Rp 125.500.000.000. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.010.206.349.000. Sedangkan Pendapan Lain-lain yang Sah sebesar […]

  • Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Cuaca buruk yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja beberapa hari terakhir, berdampak terhadap bangunan milik pendudukan di beberapa wilayah kecamatan. Sebelumnya, pada Rabu, 15 Juni 2022 dilaporkan satu unit rumah milik warga Lembang (Desa) Simbuang di Kecamatan Mengkendek, rusak berat ditimpa dahan pohon yang jatuh akibat tertiup angin kencang. Kamis, 17 Juni […]

expand_less