Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Berikut Caleg yang Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, Periode 2024-2029

    Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Berikut Caleg yang Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Tana Toraja yang berlangsung di Hotel Pantan Makale, 28-29 Februari 2024. Rapat Pleno terbuka ini dihadiri Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja, Kajari Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja, Media […]

  • Pengungsi Korban Longsor Gunung Sesean Diminta Tidak Kembali ke Rumah Sampai Situasi Aman

    Pengungsi Korban Longsor Gunung Sesean Diminta Tidak Kembali ke Rumah Sampai Situasi Aman

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Warga Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara yang saat ini tengah mengungsi akibat bencana alam tanah longsor dari Gunung Sesean diminta agar tidak kembali ke rumah hingga situasi benar-benar aman. Longsor susulan masih berpotensi terjadi. “Sungai Bamba saat ini tertimbun material longsor, sehingga air tertahan di atas. Kita khawatir ada longsor […]

  • Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    Satu Korban Jembatan Putus di Rindingallo Sudah Ditemukan, Balita 3 Tahun Masih Dicari

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Salah satu dari dua korban yang terjatuh ke Sungai Maiting akibat jembatan gantung yang putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah ditemukan. Korban bernama Adolfina La’bi atau Mama Gibson tersebut ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi jembatan gantung yang putus. “Ya, tadi sekitar jam empat atau setengah lima ditemukan […]

  • Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    Mulai Hari Ini, Retribusi Parkir Diberlakukan di Terminal dan Pusat Bisnis di Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara […]

  • KKN Tematik UKI Toraja 2024 Usung Tema Pengembangan Pariwisata

    KKN Tematik UKI Toraja 2024 Usung Tema Pengembangan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    pembekalan materi KKN-Tematik angkatan XLIII (43) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. (foto: Ind/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 1.320 Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja akan melaksanakan KKN Tematik angkatan XLIII (43) di dua Kabupaten di Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) yang dijadwalkan mulai akhir bulan ini hingga Agustus 2024 mendatang. Sebelum turun ke […]

  • Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja “Ngabuburit” dengan Menanam Pohon Ekaliptus

    Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja “Ngabuburit” dengan Menanam Pohon Ekaliptus

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Sore hari pada bulan Ramadhan, banyak anak muda muslim menghabiskan waktunya dengan jalan-jalan, berburu takjil (penganan buka puasa), atau berkumpul bersama keluarga di rumah. Beda dengan sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja yang mengisi waktu pada sore hari menjelang buka puasa (ngabuburit) dengan menanam pohon. Minggu, 26 April […]

expand_less