Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021.

Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya berlokasi di Toraja Utara. Adapun lokasi penindakan kasus narkoba, terutama jenis sabu-sabu, itu diantaranya Bua Tallulolo, Jalan Gajah Pasele Rantepao, dan Jalan Serang Kecamatan Tallunglipu.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, dalam siaran pers yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Kamis, 15 April 2021, menjelaskan dari 4 kasus tersebut petugas BNNK Tana Toraja berhasil meringkus 6 orang (1 diantaranya perempuan), yang kesemuanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, BNNK Tana Toraja mengamankan cukup banyak barang bukti kejahatan narkotika yang dilakukan oleh keenam warga Toraja Utara tersebut. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat 3,83 gram beserta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Sedangkan jumlah warga yang ditangkap sebanyak 6 orang, masing-masing VT alias DL (perempuan/pelayan café), ALK alias UG, GP alias DN, ANR, AU alias And, dan MD alias UK.

Saat ini, para warga ini diamankan di markas BNNK Tana Toraja di Makale beserta barang bukti tindak kejahatan mereka. Proses hukum akan diberlakukan kepada mereka.

“Terhadap semua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara,” tegas AKBP Dewi Tonglo. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian dan Polisi Periksa Kerbau di Pasar Bolu

    Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian dan Polisi Periksa Kerbau di Pasar Bolu

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Untuk mengantisipasi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia, Sidokkes Polres Toraja Utara Bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan melakukan pemeriksaan terhadap kerbau-kerbau yang dijual di Pasar Hewan Bolu, Tallunglipu, Senin, 23 Mei 2022. Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth […]

  • Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    Kaburkan Fakta Histori Kristen dan Katolik, KNPI Tana Toraja Minta Kemendikbud Tarik Buku PPKn untuk SMP Kelas VII

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Makale — DPD II KNPI Kabupaten Tana Toraja meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan/Pusat Kurikulum dan Pembukuan untuk menarik buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII yang diterbitkan tahun 2021. Alasannya, narasi dalam buku yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati tersebut, terutama pada Bab […]

  • Sudah Triwulan Ketiga, PAD Toraja Utara Baru Terealisasi 56 Persen

    Sudah Triwulan Ketiga, PAD Toraja Utara Baru Terealisasi 56 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Toraja Utara mesti bekerja lebih giat lagi dalam mencari dan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hingga triwulan ketiga (September), realisasi PAD baru mencapai 56 persen atau Rp 40,3 miliar dari target APBD tahun 2025 sebesar Rp 71 miliar. “Per […]

  • Aniaya Istri Sendiri, Pria di Mengkendek Diamankan Polisi di Bandara Saat Hendak Kabur

    Aniaya Istri Sendiri, Pria di Mengkendek Diamankan Polisi di Bandara Saat Hendak Kabur

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pria berinisial KS (26) diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja, Kamis, 04 Juli 2024. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang pria berinisial KS (26) berhasil diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja, Kamis,  04 Juli 2024 lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja. […]

  • Rabu Besok, PLTA Malea Uji Coba “Black Start”, Seluruh Tana Toraja dan Toraja Utara akan Padam Beberapa Jam

    Rabu Besok, PLTA Malea Uji Coba “Black Start”, Seluruh Tana Toraja dan Toraja Utara akan Padam Beberapa Jam

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PLTA Malea Energy yang terletak di Randanbatu Kecamatan Makale Selatan Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemadaman listrik sementara untuk wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara secara keseluruhan dijadwalkan akan terjadi Rabu 11 Februari 2026 mulai pukul 09.00 – 12.00 Wita. Pemadam listrik sementara dalam skala luas ini dalam rangka pengujian kesiapan PLTA […]

  • Asdep SDM Pariwisata Kemenko Marves dan Anggota DPRD Sulsel Kunjungi Toraja Highland Festival

    Asdep SDM Pariwisata Kemenko Marves dan Anggota DPRD Sulsel Kunjungi Toraja Highland Festival

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Hermin Esti Setyowati, mengunjungi pameran UMKM, yang dilaksanakan pada event Toraja Highland Festival (THF) di Lapangan Bakti Rantepao. Saat berkunjung, Hermin Esti Setyowati didampingi anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan dan Kepala Bidang Hubungan […]

expand_less