Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kerbau Ini Diduga Dicuri, Disembelih di Tempat, Dagingnya Dibawa, Kepala dan Perut Ditinggalkan

Kerbau Ini Diduga Dicuri, Disembelih di Tempat, Dagingnya Dibawa, Kepala dan Perut Ditinggalkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Seekor kebau jantan milik warga Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara diduga dicuri pada Senin, 1 Maret 2021 malam.

Selain dicuri, kerbau jantan yang harganya ditaksir sekitar Rp30 juta tersebut disembelih di tempat. Kemudian, pencurinya membawa semua dagingnya. Sedangkan kepala, tulang belulang, dan bagian perut ditinggalkan di tempat kejadian.

Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari warga Rindingallo, Rizal Tomele, menyebutkan kerbau yang dicuri dan disembelih itu milik Almarhumah Magdalena, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kerbau itu dipelihara oleh anaknya, Sampe, siswa SMPN Kapala Pitu.

“Kerbau ini rencananya akan dipakai pada upacara pemakaman Almarhumah Magdalena, tapi mau bagaimana, sudah dicuri dan disembeli dengan cara yang tidak wajar,” sesal Rizal.

Rizal menguraikan, pada Senin, 1 Maret 2020 malam kerbau itu diikat di semak-semak tidak jauh dari kediaman pemiliknya. Namun, pada Selasa, 2 Maret 2021 pagi, ketika Sampe hendak memberi makan kerbaunya itu, betapa kagetnya dia saat melihat seonggok tulang belulang dan kepala kerbau serta perutnya di tempat kerbau itu ditambatkan.

Sampe pun menangis tersedu-sedu. Beberapa anggota keluarga dan kerabat yang datang ke tempat kejadian pun tak bisa menahan tangis melihat situasi dan kondisi yang terjadi.

Rizal mengatakan, pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa pencurian ini ke Kepolisian Sektor Rindingallo. “Tadi, Kapolsek dan Bhabinsa sudah datang meninjau ke lokasi,” kata Rizal.

Dia dan keluarga berhara aparat kepolisian bisa menangkap pelaku pencurian ini dan menghukumnya seberat-beratnya. (*)

Penulis/Editor: Arthur   

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Biaya, Peserta JKN di Tana Toraja Nikmati Layanan Kesehatan Optimal

    Tanpa Biaya, Peserta JKN di Tana Toraja Nikmati Layanan Kesehatan Optimal

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan. Program ini tidak hanya membantu dari sisi pembiayaan, tetapi juga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat tersebut […]

  • Bupati Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI di Tana Toraja

    Bupati Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-76 pada Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Senin, 3 Januari 2022. Upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-76 pada Kantor Kementerian Agama Tana Toraja digelar di halaman upacara MAN Tana Toraja. Bupati Tana Toraja, […]

  • OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    OmBas: Kontraktor Harus Punya Perusahaan Sendiri, Tidak Boleh Pinjam!

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan kepada para kontraktor agar ke depan mereka bisa mandiri dengan mendirikan perusahaan sendiri, tidak meminjam perusahaan orang lain untuk mengerjakan proyek. Karena, dalam waktu dekat ini, Bupati yang akrab disapa OmBas ini akan membuat aturan tersendiri, khusus untuk usaha jasa konstruksi (kontraktor), yang salah satu poinnya […]

  • Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    Kado HUT Ke-80 RI, 628 Tenaga PPPK Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja memberikan ucapan selamat kepada 628 PPPK Tahap 1 yang menerima SK Pengangkatan. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Sebanyak 628 Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Minggu 17 Agustus 2025. Penyerahan SK kepada 628 PPPK diserahkan diselah-selah Upacara […]

  • Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Rano

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Rano

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Remaja Masjid Baburahmah Rembon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Tanah Bergerak di Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah Tanah Bergerak yang terjadi di Dusun Kalo’ Lembang Rano Kecamatan Rano, Kab. Tana Toraja pada 19 April 2025 mengundang simpati banyak kalangan. Salah satunya dari Remaja Masjid Baburrahmah Rembon yang turun langsung menyalurkan […]

  • Fakta Terbaru Eksekusi Diduga Salah Objek di Rembon, Akta Jual Beli Tak Ditandatangani Salah Satu Pihak

    Fakta Terbaru Eksekusi Diduga Salah Objek di Rembon, Akta Jual Beli Tak Ditandatangani Salah Satu Pihak

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salinan Akta Jual Beli (Kiri) Proses Eksekusi yang diduga salah Objek (kanan). (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik sengketa tanah yang terletak di Paso’bo Keluhan Rembon yang diduga salah eksekusi terus bergulir. Masita melakukan perlawanan eksekusi, atas rumah orang tuanya yang dieksekusi 10 Juli 2026 lalu oleh Pengadilan Negeri Makale sesuai putusan Nomor 150/Pdt.G/2023/PN.Mak Melalui […]

expand_less