Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

  • account_circle Arsyad/Monic
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Proses eksekusi fisik terhadap Tongkonan Ka’pun dan sejumlah bangunan lainnya yang sempat tertunda sehari sebelumnya akhirnya terlaksana pada Jumat, 5 Desember 2025.

Suasana mencekam begitu terasa ketika ratusan aparat gabungan Polri, TNI, Brimob, dan sejumlah petugas lainnya mengawal Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makale memasuki lokasi Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Aparat gabungan yang melakukan pengamanan ini dipimpin langsung Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.

Pantauan KAREBA TORAJA, pasukan gabungan yang mengawal Panitera dan Juru Sita PN Makale tiba sekitar pukul 10.15 Wita. Namun aparat tidak bisa langsung menuju ke lokasi eksekusi karena jalanan diblokir warga. Terjadi bentrokan antara warga dan keluarga besar Tongkonan Ka’pun. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.

Terlihat dua orang warga dari pihak keluarga Tongkonan Ka’pun diamankan aparat kepolisian. Tangan keduanya diborgol. Keduanya dituding menghalangi upaya petugas melakukan eksekusi.

Bentrokan antara warga dan keluarga Tongkonan Ka’pun dengan aparat kepolisian berlangsung cukup lama dan mencekam. Bunyi tembakan gas air mata beradu dengan petasan yang ditembakkan warga.

Bangunan Tongkonan Ka’pun, sebelum dan sesudah eksekusi. (AP/Kareba Toraja).

Sekitar pukul 13.30 Wita kerumunan dan perlawanan warga berhasil diatasi petugas gabungan. Sejumlah warga dan keluarga Tongkonan Ka’pun dilaporkan terluka akibat gas air mata dan tembakan peluru karet.

Namun Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan membantah informasi itu. “Peluru karet saya pastikan tidak ada. Kalau ada informasi, itu baru katanya. Kita harus memastikan ada bukti foto dan videonya,” tegas Budi Hermawan.

Soal penggunaan gas air mata, Kapolres mengatakan hal itu dilakukan untuk membubarkan massa yang melakukan pemblokiran jalan dan perlawanan. Dia menyebut ada sejumlah anggota Polri yang terluka dalam peristiwa itu.

11 Bangunan Rata dengan Tanah

Sekitar pukul 13.30 Wita, alat berat jenis excavator memasuki lokasi dan langsung merobohkan sejumlah bangunan yang ada di situ. Selain Tongkonan Ka’pun yang konon sudah berusia kurang lebih 300 tahun, ada 10 bangunan lainnya yang ikut dirobohkan.

10 bangunan itu terdiri dari 2 rumah Toraja, 6 lumbung padi (alang), 1 rumah tinggal, serta 1 rumah panggung yang lokasinya berada sekitar 100 meter dari objek Tongkonan Ka’pun.

Rata dengan tanah; 10 bangunan di komplek Tongkonan Ka’pun serta satu bangunan lainnya yang tak jauh dari situ dirobohkan. (AP/Kareba Toraja).

Eksekusi fisik terhadap Tongkonan Ka’pun ini diketahui melalui surat dari PN Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 perihal pelaksanaan eksekusi yang diberikan kepada para termohon.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara antara Sarra, dkk sebagai pemohon eksekusi melawan Roreng, dkk sebagai termohon eksekusi. (*)

  • Penulis: Arsyad/Monic
  • Editor: Arthur

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021. Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan […]

  • Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan Kebutuhan Pokok bagi Masyarakat Kurang Mampu oleh Polsek Saluputti bersama Remaja Masjid Baburahmah Rembon. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Remaja Masjid Baburrahma Rembon dan Polsek Saluputti berkolaborasi melaksanakan aksi sosial berupa penyalurkan bantuan kebutuhan pokok (sembako) kepada masyarakat kurang mampu, Kamis, 20 November 2025. Penyaluran bantuan untuk masyarakat kurang mampu dilakukan langsung oleh […]

  • 46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Serahkan SK Pengangkatan bagi 46 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tana Toraja. Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi Tahun […]

  • Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

    Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Selain yang ditangani kepolisian, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tana Toraja, dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2021. Dari empat kasus yang ditindak petugas BNNK Tana Toraja, semuanya […]

  • Expo UKI Toraja 2023 Sukses, Rektor Janji Tahun Depan Lebih Spektakuler

    Expo UKI Toraja 2023 Sukses, Rektor Janji Tahun Depan Lebih Spektakuler

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Expo & Talkshow UKI Toraja 2023 yang berlangsung selama 3 hari sejak Kamis – Sabtu, 21 -23 September 2023 berlangsung sukses dan sangat meriah. Kehadiran dua Guest Speaker lulusan Kampus ternama luar negeri yakni Angelica Batara (lulusan University Of Bristol, Inggris) dan Giovani Zeist Lambe (dokter muda lulusan Changsha Medical University, China) […]

  • Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    Satu Rumah Warga di Kelurahan Lamunan Makale Ludes dilalap Api

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LAMUNAN — Musibah kebakaran kembali terjadi di RT. Manggasa’ Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale pada hari raya Natal, Sabtu Siang 25 Desember 2021 sekitar pukul 10.30 Wita siang. Rumah panggung milik Lukas Rembon Lomo alias Papak Lexi Ludes dilalap api. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Martha salah satu tetangga korban mengatakan pada saat […]

expand_less