KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPRD lima periode, Joni Kornelius Tondok atau JK Tondok memperlihatkan keseriusannya dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024.
Sebagai bukti keseriusannya maju sebagai bakal calon Bupati, JK Tondok sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran ke lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara.
Kelima partai itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Terakhir, JK Tondok Bersama tim pemenangan dan kerabatnya mengembalikan formulir pendaftaran di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Senin, 20 Mei 2024.
“Sudah lima partai politik yang saya kembalikan berkas pendaftaran. Saya berharap kelima partai politik ini bisa mengusung dalam Pilkada tahun ini,” tutur JK Tondok usai mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat PSI Kabupaten Toraja Utara.
“Saya ingin membangun Toraja Utara dengan kasih,” ujarnya lebih lanjut.
Dari lima partai politik ini, total perolehan kursi di DPRD Toraja Utara sebanyak 12. Masing-masing PDI Perjuangan (5 kursi), Perindo (2 kursi), Nasdem (2 kursi), PSI (2 kursi), dan PAN (1 kursi).
Menurut aturan, pasangan calon bisa diusung oleh minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten.
Hingga pertengahan Mei 2024 atau sebulan lebih jelang pendaftaran pasangan calon, sudah ada beberapa nama yang beredar dan mendaftarkan diri di partai politik. Diantaranya, Yohanis Bassang (petahana Bupati), Frederik Victor Palimbong (petahana Wakil Bupati), Dating Palembangan (Sekjen PMTI), Yusuf Silambi (anggota DPRD Kutai Timur), dan Joni Kornelius Tondok. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar