KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perkembangan penularan virus Corona di Kabupaten Toraja Utara meningkat secara drastis dalam sepekan terakhir. Dari 32 kasus aktif pada tanggal 1 Juli 2021 menjadi 77 pada 8 Juli 2021 atau mengalami peningkatan 100 persen lebih.
Sementara di sisi lain, pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Satgas Covid-19 belum mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan masih diberi izin meski dibebani aturan yang ketat.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang baru mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman dan Pencegahan Pemutusan Mata Rantai Penularan Virus Corona Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. Dalam Surat Edaran tersebut, kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’, Rambu Tuka’, turnamen sepak bola, dan kegiatan lainnya, masih diberi kesempatan, tapi dengan aturan yang ketat.
Berbeda dengan Kabupaten Tana Toraja yang sudah menunda semua kegiatan sosial kemasyarakatan, pendidikan, keagamaan, maupun penutupan objek wisata untuk sementara waktu.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi, pada tanggal 1 Juli 2021, tercatat 32 kasus aktif; 10 orang dalam perawatan, 22 orang isolasi mandiri. Kemudian tanggal 2 Juli 2021, kasus aktif meningkat menjadi 44; 10 dalam perawatan, 34 isolasi mandiri. Tanggal 6 Juli 2021 meningkat lagi menjadi 63 kasus aktif; 14 dalam perawatan dan 49 isolasi mandiri. Dari 14 pasien dalam perawatan, 6 orang di RS Pongtiku dan 8 orang di RSUD Lakipadada.
Kemudian tanggal 7 Juli 2021, meningkat lagi menjadi dengan 78 kasus aktif; 16 orang dalam perawatan, 62 orang isolasi mandiri. Dan tanggal 8 Juli 2021, jumlah orang yang dirawat di rumah sakit bertambah 2 orang menjadi 18 orang. Tapi jumlah orang yang isolasi mandiri berkurang menjadi 59 orang. Itu artinya ada warga yang sebelumnya dinyatakan positif dan sembuh.
Dari semua kasus positif yang baru ini, Kecamatan Tallunglipu menduduki posisi teratas dalam jumlah orang yang terpapar. Per tanggal 8 Juli 2021, ada 25 warga Kecamatan Tallunglipu yang dinyatakan positif terpapar virus Corona. Menyusul Kecamatan Rantepao 16 kasus, Bangkelekila 8 kasus, Nanggala 7 kasus, dan Tondon 6 kasus. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar