KPU Toraja Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mendekati hari H Pilkada, KPU Toraja Utara melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.

Kegiatan simulasi di selenggarakan di TPS 2 Kelurahan Karassik Kecamatan Rantepao, Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, Kepala Kesbangpol Toraja Utara, Ketua Bawaslu Toraja Utara, PPK dan PPS Kabupaten Toraja utara, serta 389 pemilih real di TPS ini.

Pj Bupati Toraja Utara, Amson Padolo yang mengamati langsung dan mengapresiasi kegiatan simulasi yang dilaksanakan. Disamping itu menilik dari beberapa kasus PPK dan KPPS sebelumnya, dia berharap agar tidak ada yang yang terjerat hukum.

Baca Juga  Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

“Kejujuran dan bagiamana teman-teman sekalian melaksanakan proses itu menjadi berkat bagi kita kedepan. Jadi, ingat kalau sesuatu dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur itu, hati-hati saja karena mengingat kejadian-kejadian ada beberapa teman-teman PPK bahkan KPPS yang berdasarkan informasi yang kita terima ada yang melewati proses hukum, kita tidak berharap itu terjadi,” tutur Amson Padolo.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara (DPT) KPU Toraja Utara, Samuel Rianto Tappi menyampaikan simulasi ini dilaksankan sebagai sarana edukasi kepada pemilih seperti alur, tahapan, dan mekanisme di TPS.

Samuel juga menjelaskan simulasi ini sebagai  sarana edukasi kepada para  penyelenggara saat nantinya akan melaksanakan bimbingan teknis.

“Sarana mengedukasi kepada penyelenggara yang kami hadirkan PPS dan PPK harapannya adalah penyelenggara baik itu PPK atau PPS ketika akan turun membimtek sudah bisa melakukan simulasi mini penyelenggaraan pemungutan suara di di masing-masing TPSnya,” tutur Samuel.

Baca Juga  Penyuluh Agama Kemenag Toraja Utara Diharapkan Bisa Bantu KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

Selain itu, Samuel menyampaikan bahwa sesuai dengan RKPU Tungsura terkait perubahan skema denah TPS dilakukan dalam rangka lebih memastikan keamanan dan transparansi serta hak suara dari pemilih.

“Skema yang berubah yaitu posisi KPPS yang dulunya berbaris dan saksi dulunya berhadapan dengan KPPS, saat ini saksi langsung berada di belakang KPPS sehingga kontrol awal itu bagi pemilih ketika masuk,” jelasnya.

Di TPS juga ada bilik suara yang ditempatkan lebih rendah dari  bilik suara yang lain, bilik ini di khususkan bagi pemilih  disabilitas karena menekankan pada  demokrasi elektoral hari ini yang harus pro terhadap persoalan inklusi sosial. (*)

Penulis: Monika RA
Editor: Arthur

Baca Juga  Kemenangan Capai 80%, Ketua Gerindra: Bukti Kecintaan Masyarakat Toraja Utara Terhadap Prabowo-Gibran

Komentar