Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronika Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.

“Bapak Gubernur Sulsel sejauh ini tidak terlibat dalam proses atau operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan Gubernur pada Sabtu dini hari saat beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” jelas Veronika melalui video yang tersebar luas di media sosial dan dilihat oleh kareba-toraja.com, Sabtu, 27 Februari 2021.

Menurut Veronika, meski belum diketahui penyebab dijemputnya Gubernur Nurdin Abdullah, namun sebagai warga negara yang baik, mengikuti prosedur yang ada. “Mengingat bahwa berdasarkan keterangan dari petugas KPK yang datang, bahwa beliau hanya ingin dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Veronika.

Baca Juga  Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Dijemput Tim KPK

Diuraikan Veronika, Gubernur Nurdin Abdullah berangkat bersama satu ajudan (mengingat beliau adalah Kepala Daerah) bersama petugas KPK ke Jakarta.

Veronika juga menegaskan bahwa petugas KPK hanya menjemput Gubernur Nurdin Abdullah tanpa disertai penyitaan barang bukti dari rumah jabatan Gubernur. “Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta,” katanya.

Veronika mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersama-sama menunggu dan menghormati proses yang berjalan di KPK saat ini.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dijemput Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya, yang diduga merupakan pengusaha dan beberapa orang dekat Nurdin di lokasi berbeda.

Baca Juga  KPK Sosialisasi Anti Korupsi di Tana Toraja, Ini 8 Area Titik Rawan Korupsi di Pemda

Usai ditangkap, Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu dini hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK RI.

Sejauh ini, belum diketahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput KPK. Namun dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta, Sabtu pagi,  Juru Bicara KPK, Ali Fakri membenarkan perihal penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Iya benar. Tim dari KPK mengamankan Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Jumat tengah malam, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Fikri mengatakan, selain Nurdin Abdullah, ada beberapa orang lain yang ikut diamankan. “Namun demikian, tentu informasi selengkapnya nanti akan kami sampaikan. Karena sesuai ketentuan, KPK masih memiliki waktu 24 jam untuk meminta keterangan sejumlah pihak. Karena ini adalah bagian dari proses penyelidikan secara tertutup. Nanti dari keterangan-keterangan itu baru bisa diambil kesimpulan,” terang Fikri.

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Bupati Toraja Utara Full Senyum

Informasi lain yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan Nurdin Abdullah dijemput untuk dimintai keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa orang dekatnya di RM Nelayan, Jalan Ali Malaka Makassar pada Jumat malam. Pada OTT itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar