Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Jelang Musim Kemarau, Polres Tana Toraja Laksanakan Apel Penggelaran Peralatan SAR

Jelang Musim Kemarau, Polres Tana Toraja Laksanakan Apel Penggelaran Peralatan SAR

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menghadapi pergantian musim kemarau tahun 2021, Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Apel Penggelaran Peralatan SAR, Jumat, 12 Maret 2021.

Kegiatan ini bertujuan mengecek persiapan peralatan maupun personil dalam mengantisipasi bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.

Apel Apel Penggelaran Peralatan SAR ini dipimpin Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dan berlangsung di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja.

Apel penggelaran ini menghadirkan kesiapan peralatan SAR, yang terdiri dari personil Sat Sabhara Polres Tana Toraja, Manggala Agni Kementrian Lingkungan dan Kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Sejumlah peralatan SAR tergelar, mulai dari Randis Pendukung mobilisasi milik Manggala Agni, BPBD, Watercannon Polri, Mobil Damkar, Ambulance dan kendaraan taktis lainnya, hingga peralatan operasional perorangan.

Pemeriksaan kesiapan peralatan SAR dilakukan oleh Kabag Dal Ops Biro Ops Polda Sulsel AKBP Ade Rahmat bersama Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu.

Kedua Perwira Menengah Polri ini memeriksa kesiapan Peralatan SAR, beserta personil yang akan di turunkan untuk menangani jika terjadi bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan.

Perlu diketahui, Sepanjang tahun 2020 yang lalu, tercatat sejumlah kejadian bencana alam berupa tanah longsor menimpa masyarakat Tana Toraja. Data yang diperoleh dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, selama tahun 2020 terjadi 41 bencana alam.

Sehubungan dengan kesiapan penanggulangan bencana, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, mengatakan bahwa melalui penggelaran Peralatan SAR ini dapat diketahui jumlah perkuatan dan kemampuan yang di miliki untuk menangani setiap kejadian bencana alam maupun kebakaran hutan serta lahan.

“Kita harus bersiap menghadapi setiap kemungkinan terjadinya bencana alam maupun Karhutla di wilayah yang menjadi tanggung jawab kita. Melalui apel penggelaran ini, kita bisa mengetahui jumlah perkuatan peralatan SAR dan perkuatan personil yang kita miliki, yang siap kita gerakkan sewaktu-waktu,” terang AKBP Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lurah Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Ronald T, SE, MM menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan maupun RT untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak atau peliharaan milik warga yang berkeliaran. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 301/PTN/Vll/2025 tanggal 17 Juli 2025, tentang hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Pantan. Hewan ternak atau […]

  • Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa Soal Tunjangan ASN, DPRD Toraja Utara Akan Panggil Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), untuk dimintai penjelasan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara, yang tidak dibayarkan selama tiga bulan di tahun 2021. “Kami akan panggil TAPD, […]

  • Dinsos Toraja Utara Pasang Shelter dan Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Pangli

    Dinsos Toraja Utara Pasang Shelter dan Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Pangli

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman dan bisnis milik warga di Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 28 Februari 2021. Lima unit rumah dan toko milik warga ludes terbakar. Satu jenazah yang ada di rumah salah satu warga, berhasil dievakuasi. Pasca peristiwa tersebut, Dinas Sosial Toraja Utara menyalurkan bantuan kepada korban yang terkena […]

  • RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Operasi Amandel

    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Operasi Amandel

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Operasi Amandel di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus memaksimalkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan satu lagi layanan kesehatan yakni operasi amandel (tonsilektomi). Layanan ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap penanganan penyakit amandel yang selama ini menjadi salah satu keluhan THT paling umum. Direktur […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Nenek Sebatang Kara yang Tinggal pada Gubuk Sederhana di Pasar Rantetayo Meninggal Dunia

    Nenek Sebatang Kara yang Tinggal pada Gubuk Sederhana di Pasar Rantetayo Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Maria, seorang nenek yang hidup sebatang kara pada gubuk sederhana di Pasar Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, meninggal dunia, Minggu, 1 Agustus 2021. Nenek tersebut ditemukan warga di gubuk sederhananya dalam kondisi lemah tak berdaya. Warga sempat membawa nenek tersebut ke rumah sakit namun meninggal dunia dalam perjalanan. Warga Rantetayo memanggilnya Maria, meski itu […]

expand_less