Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelompok Cipayung Toraja, yang didalamya tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Cabang Tana Toraja, menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, Selasa, 12 April 2022.

Palma Parengnge, juru bicara Kelompok Cipayung Toraja, meminta kejelasan kepada pihak legislatif untuk menanggapi fakta-fakta yang menjadi keresahan di masyarakat beberapa bulan terakhir.

Beberapa pertanyaan disampaikan oleh para peserta audensi mulai dari pembahasan isu nasional maupun lokal dan dijawab secara bergantian. Dalam pembuka sesi diskusi pihak Cipayung membacakan beberapa point pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan kepada DPR RI agar menormalisasikan harga minyak goreng dan mengusut tuntas mafia minyak goreng.
  2. Mendesak DPR RI untuk meninjau kembali UU no 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
  3. Mendesak DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan kepada DPR RI agar segerah mengesahkan RUU TPKS dan RUU TPTK.
Baca Juga  Refleksi Pariwisata Toraja; Ekspetasi vs Realita

Disamping ketiga point tuntutan di atas juga terangkum  beberapa keputusan bersama antara kedua belah pihak untuk segera dibahas di lembaga legislatif TanaToraja  dan disampaikan kepada pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

“Apabila beberapa point ini diindahkan dan tidak menemui titik terang hingga batas waktu yang ditentukan dan disepakati bersama maka kami atas nama Aliansi Cipayung Toraja dengan tegas menyatakan akan ada aksi tindak lanjut untuk mengawal ini sampai tuntas,” tegas Palma Parengnge. (*)

Citizen Reporter: Imanuel (Wakil Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja)

Komentar