Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » GMKI Minta Kaporestabes Makassar Nonaktifkan Anggota Polri yang Tembak Remaja di Makassar

GMKI Minta Kaporestabes Makassar Nonaktifkan Anggota Polri yang Tembak Remaja di Makassar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam membubarkan aksi perang-perangan sekelompok remaja di Kawasan Todopuli Raya Makassar, Minggu, 1 Maret 2026. Tindakan represif aparat ini menyebabkan satu remaja berusia 18 tahun, Bentrand Eko Prasetya Radiman, meninggal dunia.

Almarhum Bentrand Eko Prasetya Radiman merupakan anak Toraja yang merupakan anggota Jemaat Gereja Toraja Jemaat Pniel Perumnas Todopuli.

GMKI Cabang Makassar juga meminta Kapolrestabes Makassar untuk menonaktifkan oknum aparat kepolisian yang bertindak represif tersebut, selama proses pemeriksaan, guna menjamin objektivitas penyelidikan.

“GMKI Cabang Makassar mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang tidak proporsional dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum hanya dapat dibenarkan sebagai upaya terakhir (last resort) dalam kondisi yang benar-benar mendesak serta harus memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” seru GMKI Cabang Makassar dalam rilis pers yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut GMKI Cabang Makassar, secara normatif, tindakan kepolisian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian; Peraturan Kepolisian tentang Kode Etik Profesi Polri; dan Ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terdapat unsur tindak pidana.

“Apabila tindakan yang dilakukan tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut, maka secara hukum dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara etik maupun pidana,” sebut siaran pers GMKI.

Untuk itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, GMKI Cabang Makassar menyampaikan tuntutan kepada Polrestabes Makassar untuk segera menonaktifkan anggota yang terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjamin objektivitas penyelidikan.

Kemudian, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala. Juga memberikan akses pendampingan hukum dan memastikan perlindungan terhadap keluarga korban.

“Kami juga meminta Kapolrestabes Makassar untuk membuka secara jelas kronologi kejadian berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Febri Tirring, Ketua GMKI Cabang Makassar.

Selain kepada Kapolrestabes Makassar, GMKI juga menyapaikan tuntutan kepada kepada Polda Sulawesi Selatan, diantaranya meminta Kapolda melakukan supervisi dan pengawasan ketat terhadap proses penanganan perkara. Juga menjamin proses pemeriksaan kode etik dan pidana berjalan profesional, independen, dan akuntabel.

“Kami juga meminta Kapolda menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti terjadi pelanggaran serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api di jajaran kepolisian,” tandas Febri.

Menurut GMKI Cabang Makassar, akhir-akhir ini berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat kepolisian semakin membludak dan menjadi sorotan publik. Kondisi ini menunjukkan perlunya reformasi Polri secara tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengawasan, transparansi, serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Untuk itu, GMKI Cabang Makassar menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membanggakan, Atlet Tenis Tana Toraja Raih Peringkat 2 Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    Membanggakan, Atlet Tenis Tana Toraja Raih Peringkat 2 Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Zulkifli (kaos biru) Atlet binaan PELTI Tana Toraja peraih juara dua Kejuaraan Rigans Junior Tennis Tournaments 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Zulfiki (18 Tahun) Atlet junior binaan Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja secara mengejutkan berhasil melaju ke babak final pada kejuaraan tenis Rigans Junior Tennis Tournaments 2025 yang berlangsung di Lapangan […]

  • FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

    FOTO: Dampak Cuaca Buruk yang Menimpa Kota Makale Tadi Malam

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makale dan sekitarnya, Kamis, 10 Maret 2022 malam, menimbulkan dampak yang cukup berat kepada warga. Selain genangan air di sejumlah ruas jalan utama, beberapa rumah warga juga rusak diterjang pohon tumbang dan angin kencang. Kemudian, beberapa batang pohon juga tumbang dan menghalangi badan jalan. […]

  • Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    Sehari, Polres Bersama Satgas Covid-19 Hentikan Tiga Rambu Solo’ di Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Kepolisian Resor Tana Toraja bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menghentikan tiga upacara pemakaman (Rambu Solo’) di tiga lokasi berbeda, Senin, 11 Januari 2021. Penghentian upacara Rambu Solo’ ini dilakukan polisi karena selain tidak mengantongi izin keramaian, juga melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona. Ketiga upacara […]

  • Kakek 75 Tahun Dapat Hadiah Mobil dari BRI Branch Office Rantepao

    Kakek 75 Tahun Dapat Hadiah Mobil dari BRI Branch Office Rantepao

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kareltii, kakek 9 orang cucu, berusia 75 tahun mendapat hadiah utama dari BRI Cabang Rantepao, pada gelaran “Panen Hadiah Simpedes” periode September 2024 s/d Februari 2025. Hadiah utama berupa satu unit mobil Suzuki XL7 Zeta Manual itu diserahkan kepada Kareltii oleh Pimpinan BRI Cabang Rantepao, Sugeng Priyanto di Kantor BRI Cabang Rantepao, […]

  • Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

    Curi Cengkeh Senilai 6 juta Rupiah di Salubarani, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Remaja inisial JMR alias J (18) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja atas Laporan Pencurian Cengkeh Kering Seberat 57 Kg Senilai 6 Juta rupiah di Salubarani. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Resmob Polres Tana Toraja mengamankan seorang remaja inisial JMR alias J (18), selasa 13 mei 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di Salubarani Kecamatan […]

  • Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

    Prof. Kathleen Admas dan Keiko Kusakabe Bantu APD Covid-19 untuk Tenaga Medis di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua warga negara asing yang pernah tinggal lama di Toraja, Prof. Dr. Kathleen M. Adams dan Keiko Kusakabe menggalang bantuan alat pelindung diri (APD) Covid-19 untuk membantu tenaga medis di Toraja menghadapi virus Corona. Prof. Dr. Kathleen M. Adams adalah warga negara Amerika Serikat yang sangat peduli dengan kebudayaan dan adat istiadat […]

expand_less