Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » GMKI Minta Kaporestabes Makassar Nonaktifkan Anggota Polri yang Tembak Remaja di Makassar

GMKI Minta Kaporestabes Makassar Nonaktifkan Anggota Polri yang Tembak Remaja di Makassar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam membubarkan aksi perang-perangan sekelompok remaja di Kawasan Todopuli Raya Makassar, Minggu, 1 Maret 2026. Tindakan represif aparat ini menyebabkan satu remaja berusia 18 tahun, Bentrand Eko Prasetya Radiman, meninggal dunia.

Almarhum Bentrand Eko Prasetya Radiman merupakan anak Toraja yang merupakan anggota Jemaat Gereja Toraja Jemaat Pniel Perumnas Todopuli.

GMKI Cabang Makassar juga meminta Kapolrestabes Makassar untuk menonaktifkan oknum aparat kepolisian yang bertindak represif tersebut, selama proses pemeriksaan, guna menjamin objektivitas penyelidikan.

“GMKI Cabang Makassar mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang tidak proporsional dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum hanya dapat dibenarkan sebagai upaya terakhir (last resort) dalam kondisi yang benar-benar mendesak serta harus memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” seru GMKI Cabang Makassar dalam rilis pers yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut GMKI Cabang Makassar, secara normatif, tindakan kepolisian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian; Peraturan Kepolisian tentang Kode Etik Profesi Polri; dan Ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terdapat unsur tindak pidana.

“Apabila tindakan yang dilakukan tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut, maka secara hukum dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara etik maupun pidana,” sebut siaran pers GMKI.

Untuk itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, GMKI Cabang Makassar menyampaikan tuntutan kepada Polrestabes Makassar untuk segera menonaktifkan anggota yang terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjamin objektivitas penyelidikan.

Kemudian, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala. Juga memberikan akses pendampingan hukum dan memastikan perlindungan terhadap keluarga korban.

“Kami juga meminta Kapolrestabes Makassar untuk membuka secara jelas kronologi kejadian berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Febri Tirring, Ketua GMKI Cabang Makassar.

Selain kepada Kapolrestabes Makassar, GMKI juga menyapaikan tuntutan kepada kepada Polda Sulawesi Selatan, diantaranya meminta Kapolda melakukan supervisi dan pengawasan ketat terhadap proses penanganan perkara. Juga menjamin proses pemeriksaan kode etik dan pidana berjalan profesional, independen, dan akuntabel.

“Kami juga meminta Kapolda menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti terjadi pelanggaran serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api di jajaran kepolisian,” tandas Febri.

Menurut GMKI Cabang Makassar, akhir-akhir ini berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat kepolisian semakin membludak dan menjadi sorotan publik. Kondisi ini menunjukkan perlunya reformasi Polri secara tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengawasan, transparansi, serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Untuk itu, GMKI Cabang Makassar menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kebakaran di Ringdingallo

    BREAKING NEWS: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kebakaran di Ringdingallo

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ —  Lista, anak perempuan berusia 4 tahun, menjadi korban kebakaran rumah milik Simon Koni, yang terjadi di Dusun Balasepang, Lembang Rindingallo, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 18 September 2021. Lista yang tinggal di rumah bersama kakak dan neneknya tidak bisa diselamatkan saat api membakar rumah panggung milik Simon Koni sekitar pukul 20.00 Wita. Kepala Lembang […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba dan Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Toraja Utara mengunjungi serta memberikan bantuan kepada korban bencana alam tanah longsor di Dusun Kurra, Lembang (Desa) To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelikila, Toraja Utara, Rabu, 8 Februari 2023. Mewakili Pengurus DPD Partai Nasdem Toraja Utara dan Eva Stevany Rataba, Yultin Rante […]

  • Mahasiswa Unibos Makassar Studi Lapangan ke Perkebunan Kopi PT Toarco Jaya

    Mahasiswa Unibos Makassar Studi Lapangan ke Perkebunan Kopi PT Toarco Jaya

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Sebanyak 67 mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) Makassar menggelar kegiatan studi lapangan ke Perkebunan Kopi milik Perusahaan Toraja Arabica Coffee atau yang lebih dikenal dengan nama PT Toarco Jaya, yang terletak di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua Toraja Utara, Sabtu, 17 Juni 2023. 67 mahasiswa ini adalah mahasiswa semester 2 pada Program Studi Manajemen, […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

  • Mantan Dandim 1414 Tana Toraja Jadi Komandan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka

    Mantan Dandim 1414 Tana Toraja Jadi Komandan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mantan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja Kolonel Amril Hairuman Tehupelasury jadi Komandan Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kolonel TNI Amril Hairuman Tehupelasury yang baru saja melaksanakan tugas sebagai Komandan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta ternyata pernah menjabat sebagai Komandan Kodim […]

  • Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

    Catat, Ini Kawasan Wajib Retribusi Parkir di Kota Rantepao dan Pasar Bolu

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah lokasi di Kota Rantepao dan sekitar Pasar Bolu dijadikan area kawasan wajib parkir. Setiap pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih akan ditagih retribusi parkir oleh petugas berseragam. Launching kawasan parkir berbayar ini dilakukan oleh pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera bersama Dinas Perhubungan […]

expand_less