Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » GMKI Minta Kaporestabes Makassar Nonaktifkan Anggota Polri yang Tembak Remaja di Makassar

GMKI Minta Kaporestabes Makassar Nonaktifkan Anggota Polri yang Tembak Remaja di Makassar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam membubarkan aksi perang-perangan sekelompok remaja di Kawasan Todopuli Raya Makassar, Minggu, 1 Maret 2026. Tindakan represif aparat ini menyebabkan satu remaja berusia 18 tahun, Bentrand Eko Prasetya Radiman, meninggal dunia.

Almarhum Bentrand Eko Prasetya Radiman merupakan anak Toraja yang merupakan anggota Jemaat Gereja Toraja Jemaat Pniel Perumnas Todopuli.

GMKI Cabang Makassar juga meminta Kapolrestabes Makassar untuk menonaktifkan oknum aparat kepolisian yang bertindak represif tersebut, selama proses pemeriksaan, guna menjamin objektivitas penyelidikan.

“GMKI Cabang Makassar mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang tidak proporsional dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum hanya dapat dibenarkan sebagai upaya terakhir (last resort) dalam kondisi yang benar-benar mendesak serta harus memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” seru GMKI Cabang Makassar dalam rilis pers yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut GMKI Cabang Makassar, secara normatif, tindakan kepolisian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian; Peraturan Kepolisian tentang Kode Etik Profesi Polri; dan Ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terdapat unsur tindak pidana.

“Apabila tindakan yang dilakukan tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut, maka secara hukum dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara etik maupun pidana,” sebut siaran pers GMKI.

Untuk itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, GMKI Cabang Makassar menyampaikan tuntutan kepada Polrestabes Makassar untuk segera menonaktifkan anggota yang terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjamin objektivitas penyelidikan.

Kemudian, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala. Juga memberikan akses pendampingan hukum dan memastikan perlindungan terhadap keluarga korban.

“Kami juga meminta Kapolrestabes Makassar untuk membuka secara jelas kronologi kejadian berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Febri Tirring, Ketua GMKI Cabang Makassar.

Selain kepada Kapolrestabes Makassar, GMKI juga menyapaikan tuntutan kepada kepada Polda Sulawesi Selatan, diantaranya meminta Kapolda melakukan supervisi dan pengawasan ketat terhadap proses penanganan perkara. Juga menjamin proses pemeriksaan kode etik dan pidana berjalan profesional, independen, dan akuntabel.

“Kami juga meminta Kapolda menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti terjadi pelanggaran serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api di jajaran kepolisian,” tandas Febri.

Menurut GMKI Cabang Makassar, akhir-akhir ini berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat kepolisian semakin membludak dan menjadi sorotan publik. Kondisi ini menunjukkan perlunya reformasi Polri secara tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengawasan, transparansi, serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Untuk itu, GMKI Cabang Makassar menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman yang hampir serba digital sekarang ini, guru-guru dituntut agar cakap dan mampu menguasai serta menggunakan digital skill. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Hal ini ditekankan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menjadi Opening Speaker dalam webinar pendidikan dan launching platform “Sahabat Guru” yang dilaksanakan secara daring, Kamis, 23 September 2021. […]

  • BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani,  2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    BNNK Tana Toraja Lakukan Tes Urine di Salubarani, 2Sopir Dinyatakan Positif Narkoba

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bekerjasama dengan Polres Tana Toraja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan tes urine terhadap sopir dan kondektur yang melintas di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang, Selasa, 11 Mei 2021. Hasil pemeriksaan, dua orang sopir dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba. Inisial kedua sopir tersebut, yakni […]

  • Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    Kapolres Tana Toraja Hentikan Pesta Pernikahan di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sudah berkali-kali polisi membubarkan atau menghentikan kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Corona. Namun masih banyak pula masyarakat yang abai dan tetap menggelar acara dengan menghadirkan banyak orang. Terbaru, warga menggelar pesta pernikahan di Jalan Poros Mebali – Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sabtu, 16 Januari 2021. Kapolres […]

  • Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    Wakili Sulsel, Kontingen Tana Toraja Akan Tampil Maksimal pada Pesparani Katolik II di Kupang

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melapas secara resmi Kontingen Tana Toraja yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik di Kupang, NTT, Senin, 24 Oktober 2022. Dalam sambutannya, Zadrak berharap Kontingen Tana Toraja bisa tampil maksimal dan mengharumkan nama Toraja di kancah Perparani Nasional tersebut. “Kita berharap bisa tampil maksimal […]

  • Senam Massal Jantung Sehat oleh Perempuan Indonesia Maju di Kolam Makale Berlangsung Meriah

    Senam Massal Jantung Sehat oleh Perempuan Indonesia Maju di Kolam Makale Berlangsung Meriah

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) menggelar senam massal jantung sehat dan pasar murah di Plaza Kolam Makale, Jumat, 17 Desember 2021 pagi. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan diikuti oleh ratusan peserta dari ibu-ibu Tim Penggerak PKK Tana Toraja. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat […]

  • Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

    Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sab, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RP alias RN, pria berusia 40 tahun asal Lion, Kelurangan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara ini seolah tidak pernah jera. Pernah dipenjara dalam kasus pencurian, pada Kamis, 16 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian uang sebesar Rp 45 juta milik seorang warga di Kadundung, Sopai. Dalam […]

expand_less