Koperasi Merah Putih Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Toraja Utara
- account_circle Desianti
- calendar_month Sel, 6 Mei 2025

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menghadiri dan memberikan materi pada sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kantor Kecamatan Sopai, Senin, 5 Mei 2025. (AP/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Sosialisasi ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sosialisasi Koperasi Merah Putih dimulai di Kantor Kecamatan Sopai, Senin, 5 Mei 2025. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam sosialisasi ini.
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Kabupaten Toraja Utara, sosialisasi pertama ini diikuti 18 Kepala Lembang dan Lurah, Sekretaris Kecamatan Sopai dan Denpina. Sedangkan materi sosialisasi diberikan Bupati Toraja Utara, Kadis DPML, Kadisperindagkop, Asisten 1, dan Asisten 2 Setda.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk membangun sistim perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap program nasional ini harus dijalankan secara serius.
“Pemerintah, seluruh pejabat membangun dari desa bukan secara fisik saja tapi juga perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat. Terkait kehadiran pejabat dalam rapat atau pertemuan harus diperhatikan dan dilaksanakan secara serius,” ujar Dedy, sapaan akrab Frederik.
Dedy juga menekankan, sejak rapat tersebut dilakukan seluruh pihak terkait mulai mempersiapkan segala kebutuhan dalam menunjang koperasi desa merah putih ini.
“Bahwa target pemerintah pusat sekitar 80 ribu desa/keluarahan akan launching pada 12 Juli 2025 mendatang yang bertepatan dengan HUT Koperasi,” paparnya.
Dedy juga berharap, Lurah dan Kepala Lembang sesuai Instruksi Presiden untuk segera melalukan musyawarah desa/kelurahan untuk membentuk kepengurusan. Adapun jumlah kepengurusan yakni 5 orang pengurus Koperasi di tiap lembang dan 20 Anggota serta mendaftarkan koperasi tersebut ke Notaris lengkap dengan NPWP.
Untuk diketahui, pembentukan koperasi ini untuk memutus mata rantai distribusi barang, melawan rentenir hingga pinjaman online (pinjol) di wilayah pedesaan.
Dalam arahannya, Presiden RI, Prabowo Subianto menekankan bahwa koperasi desa merah putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa.
Prabowo menyebut selama ini banyak masyarakat di desa yang tidak tersentuh oleh perbankan dan jauh dari koperasi, sehingga mencari alternatif lain untuk pembiayaan, salah satunya pinjol.
Adapun salah satu unit dalam koperasi ini adalah simpan pinjam, yang artinya masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan. Kemudian juga tidak terjerat lagi dalam lingkaran kemiskinan, karena utang-piutang, tumpuk, gali lubang dan tutup lubang. (*)
- Penulis: Desianti
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar