KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer yang selama ini mengabdi di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendatangi kantor DPRD Tana Toraja, Rabu, 29 Maret 2023.
Mereka ini adalah bagian dari 2.712 tenaga honorer yang sudah dirumahkan (tidak di-SK-kan) oleh Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023.
Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka, yang menjadi tidak jelas karena masa kerja mereka tidak berkelanjutan. Padahal salah satu syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah kontinuitas masa kerja.
Di DPRD, mereka diterima Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, beserta beberapa anggota DPRD dari Partai Golkar, seperti Kendek Rante, Randan Sampetoding, dan Bertha Pidun.
Kepada para tenaga kontrak yang datang mengadu, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menyatakan bahwa perjuangan akan nasib para honorer ini adalah tanggung jawab bersama pemerintah kabupaten dan DPRD. Karena hal ini menyangkut masa depan hak asasi manusia para pekerja pemerintah.
Apalagi, kata Welem, diantara para tenaga honorer itu, ada yang sudah mengabdi lebih dari 18 tahun.
Welem mengatakan, baru-baru ini, DPRD Tana Toraja telah mempertanyakan nasib tenaga kontrak dan persoalan rekruitmen tenaga PPPK ke Mendagri dan Menteri PAN RB.
Hasilnya, Menpan RB menyatakan bahwa meskipun tidak mendapat SK lanjutan di tahun 2023, namun nama-nama tenaga kontrak daerah tetap ada dalam daftar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) yang dikirim pemerintah Kabupaten Tana Toraja ke Kementerian PAN-RB.
“Soal SK tahun 2023 ini memang agak sulit ya, karena APBD kita sudah ditetapkan dan tidak ada anggarannya untuk honor TKD,” katanya.
“Namun, sepanjang tercatat dalam SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang ditandatangani bupati sudah mengakui bahwa 2.712 itulah TKD yang ada di Tana Toraja. Tanpa SK pun sudah terdaftar sebagai TKD,” ujar Welem lebih lanjut.
Welem menegaskan, DPRD akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja untuk meminta penjelasan serta penegasan terkait SPTJM yang dikirim ke Kemenpan RB.
“Apakah semua tenaga kontak kita sudah masuk dalam jumlah 2.712 itu. Apakah tidak ada penambahan, dan lain-lain. Itu yang akan kita pertanyakan,” tegas Welem. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar