Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021.

Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Mapongka, itu belum ditahan, meski status tersangka sudah ditetapkan sejak April 2021.

“Beredar informasi dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja bahwa tersangka korupsi atas kasus ini masih berkeliaran di luar, belum ditahan,” ungkap Heriadi, Ketua FORMAT Makassar.

Untuk diketahui, penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja yang proses penyidikannya dilakukan oleh kejaksaan Tinngi Sul-Sel telah menetapkan dua tersangka pejabat Pertanahan Kabupaten Tana Toraja sejak bulan April lalu dengan Nomor penetapan tersangka : Nomor – 27/P.4.5./Fd.1/04/2021 dan Nomor – 28/P.4.5/Fd.1/04/2021. Kedua tersangka telah menyalagunakan kewenangan dan jabatanya sehingga terbit setifikat hak milik ( SHM ) di kawasan hutan Mapongka sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,5 miliar.

“Hingga saat ini berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan, namun yang mengherankan justru para tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kasus ini rupanya masih dibiarkan berkeliaran menghirup udara segar di luar sana. Ini merupakan preseden buruk atas penegakan supremasi hukum,” tegas Heriadi.

Untuk itu, lanjut Heriadi, FORMAT Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan segera menyidangkan perkara ini. Jika tidak, maka patut diduga ada kongkalikong antara tersangka korupsi dengan penyidik/JPU karena telah memberikan ruang kompromi kepada tersangka korupsi,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang menemui para mahasiswa, menerangkan bahwa dua tersangka dalam kasus ini tidak ditahan karena pertimbangan subjektif; karena kedua tersangka dinilai kooperatif selama proses hukum, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap disidangkan. Berkas perkara, barang bukti, maupun tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makale untuk selanjutnya merampungkan berkas penuntutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

    Reses di Kecamatan Rembon, Legislator Sulsel, John Mangontan Terangkan Hirarki Perencanaan dan Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, politisi Partai Golkar ini juga melakukan sosialisasi sekaligus praktek protokol kesehatan Covid-19. Reses […]

  • DPD GAMKI Sulsel Dukung Sikap BPS Gereja Toraja Berantas Judi dan Penyakit Sosial

    DPD GAMKI Sulsel Dukung Sikap BPS Gereja Toraja Berantas Judi dan Penyakit Sosial

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sulawesi Selatan Masa Bhakti 2025–2028 menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam pemberantasan praktik judi dan berbagai penyakit sosial lainnya di Toraja. Ketua DPD GAMKI Sulawesi Selatan, Albert Palangda, menegaskan bahwa maraknya praktik kontes kerbau petarung yang […]

  • Emas, Uang Tunai, dan Gabah Milik Warga Nanggala Ludes Terbakar

    Emas, Uang Tunai, dan Gabah Milik Warga Nanggala Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kebakaran hebat terjadi di Se’pon, Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Jumat, 19 Februari 2021 dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita itu menghanguskan satu unit rumah panggung milik Ne’ Pilan, warga Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala. Selain satu unit rumah, kebakaran itu juga menghanguskan emas 50 gram, uang […]

  • Pengangkatan TGUPP 2023, Gubernur Sulsel Dinilai Anaktirikan Toraja

    Pengangkatan TGUPP 2023, Gubernur Sulsel Dinilai Anaktirikan Toraja

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dinilai menganaktirikan Toraja dalam pengangkatan Tenaga Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Padahal, banyak tokoh asal Toraja yang dianggap layak masuk dalam tim itu. Toraja tidak kekurangan orang pintar. Dari 63 Tenaga Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan yang […]

  • BKPRMI Gandangbatu Sillanan Gelar Porseni, Dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja

    BKPRMI Gandangbatu Sillanan Gelar Porseni, Dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandangbatu Sillanan menyelenggarakan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Remaja Masjid se-Kecamatan Gandangbatu Sillanan Tahun 2025. Porseni ke-29 itu mengangkat Tema “Menjalin Silaturahmi, Mengukir Prestasi Untuk Membentuk Generasi Qurani Dalam Mewujudkan Tana Toraja Masero”. […]

  • Korban Sudah Melahirkan, Pelaku Kekerasan Seksual di Bonggakaradeng Belum Ditangkap

    Korban Sudah Melahirkan, Pelaku Kekerasan Seksual di Bonggakaradeng Belum Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Keluarga Korban Kekerasan Seksual setelah menunjukkan bukti laporan polisi setelah memberikan keterangan ke Wartawan. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG —  Seorang wanita berinisial S (19) di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang Pria beristri berinisial D (35) pada bulan juni 2025 lalu. Hingga setahun kasus tersebut berlalu, bahkan korban […]

expand_less