Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021.

Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Mapongka, itu belum ditahan, meski status tersangka sudah ditetapkan sejak April 2021.

“Beredar informasi dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja bahwa tersangka korupsi atas kasus ini masih berkeliaran di luar, belum ditahan,” ungkap Heriadi, Ketua FORMAT Makassar.

Untuk diketahui, penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja yang proses penyidikannya dilakukan oleh kejaksaan Tinngi Sul-Sel telah menetapkan dua tersangka pejabat Pertanahan Kabupaten Tana Toraja sejak bulan April lalu dengan Nomor penetapan tersangka : Nomor – 27/P.4.5./Fd.1/04/2021 dan Nomor – 28/P.4.5/Fd.1/04/2021. Kedua tersangka telah menyalagunakan kewenangan dan jabatanya sehingga terbit setifikat hak milik ( SHM ) di kawasan hutan Mapongka sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,5 miliar.

“Hingga saat ini berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan, namun yang mengherankan justru para tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kasus ini rupanya masih dibiarkan berkeliaran menghirup udara segar di luar sana. Ini merupakan preseden buruk atas penegakan supremasi hukum,” tegas Heriadi.

Untuk itu, lanjut Heriadi, FORMAT Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan segera menyidangkan perkara ini. Jika tidak, maka patut diduga ada kongkalikong antara tersangka korupsi dengan penyidik/JPU karena telah memberikan ruang kompromi kepada tersangka korupsi,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang menemui para mahasiswa, menerangkan bahwa dua tersangka dalam kasus ini tidak ditahan karena pertimbangan subjektif; karena kedua tersangka dinilai kooperatif selama proses hukum, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap disidangkan. Berkas perkara, barang bukti, maupun tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makale untuk selanjutnya merampungkan berkas penuntutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding Terima Curtin University Alumni Award

    Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding Terima Curtin University Alumni Award

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah sebelum beberapa kali menerima penghargaan nasional maupun internasional, Guru Besar Program Studi Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar, Prof. Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D kembali menerima penghargaan di Australia. Award yang diterima pada Kamis, 14 September 2023 itu diberikan oleh almamater Prof. Apriana Toding, yakni Curtin […]

  • Pidato Dedy-Andrew: Untuk Pembaharuan dan Perubahan Semua Akan Dirangkul, No One Left Behind

    Pidato Dedy-Andrew: Untuk Pembaharuan dan Perubahan Semua Akan Dirangkul, No One Left Behind

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 di Lapangan Bakti Rantepao, Kamis, 21 November 2024, ditutup dengan pidato dari Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi’. Dalam pidatonya, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Bro Dedy menyatakan bahwa dirinya bersama puluhan ribu masyarakat yang hadiri kampanye akbar akan menjemput […]

  • Eva Rataba Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Toraja Utara Manfaatkan Potensi Pariwisata

    Eva Rataba Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Toraja Utara Manfaatkan Potensi Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Subsektor Kriya bagi pelaku ekonomi kreatif, di Hotel Missiliana, Toraja Utara, Rabu, 29 Mei 2024. Legislator pusat Partai Nasdem ini mengatakan, Toraja sangat kaya dengan potensi ekonomi kreatifnya dalam mendukung dunia […]

  • Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    Bupati Toraja Utara: Guru Adalah Panutan dan Teladan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengatakan barang siapa yang dipanggil sebagai guru adalah dia adalah seorang panutan, contoh, DAN teladan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Yohanis Bassang saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru tahun 2021, yang dilaksanakan di Lapangan Kodim 1414, Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 25 November 2021. “Mohon […]

  • Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Kesepakatan […]

  • Hari Perempuan Sedunia Diperingati dengan Demo Soal Tambang di Toraja

    Hari Perempuan Sedunia Diperingati dengan Demo Soal Tambang di Toraja

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah perempuan muda di Tana Toraja menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day 2021 yang diperingati setiap 8 Maret setiap tahunnya. Aksi unjuk rasa di gelar di Plaza Kolam Makale dengan membentangkan spanduk dan diiringi live musik, Senin, 8 Maret 2021. Dalam aksinya, para mengunjuk […]

expand_less