Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021.

Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Mapongka, itu belum ditahan, meski status tersangka sudah ditetapkan sejak April 2021.

“Beredar informasi dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja bahwa tersangka korupsi atas kasus ini masih berkeliaran di luar, belum ditahan,” ungkap Heriadi, Ketua FORMAT Makassar.

Untuk diketahui, penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja yang proses penyidikannya dilakukan oleh kejaksaan Tinngi Sul-Sel telah menetapkan dua tersangka pejabat Pertanahan Kabupaten Tana Toraja sejak bulan April lalu dengan Nomor penetapan tersangka : Nomor – 27/P.4.5./Fd.1/04/2021 dan Nomor – 28/P.4.5/Fd.1/04/2021. Kedua tersangka telah menyalagunakan kewenangan dan jabatanya sehingga terbit setifikat hak milik ( SHM ) di kawasan hutan Mapongka sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,5 miliar.

“Hingga saat ini berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan, namun yang mengherankan justru para tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kasus ini rupanya masih dibiarkan berkeliaran menghirup udara segar di luar sana. Ini merupakan preseden buruk atas penegakan supremasi hukum,” tegas Heriadi.

Untuk itu, lanjut Heriadi, FORMAT Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan segera menyidangkan perkara ini. Jika tidak, maka patut diduga ada kongkalikong antara tersangka korupsi dengan penyidik/JPU karena telah memberikan ruang kompromi kepada tersangka korupsi,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang menemui para mahasiswa, menerangkan bahwa dua tersangka dalam kasus ini tidak ditahan karena pertimbangan subjektif; karena kedua tersangka dinilai kooperatif selama proses hukum, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap disidangkan. Berkas perkara, barang bukti, maupun tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makale untuk selanjutnya merampungkan berkas penuntutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kado HUT RI ke-76, Taekwondo Tana Toraja Sabet 2 Medali Emas, 2 Perak, dan 6 Perunggu

    Kado HUT RI ke-76, Taekwondo Tana Toraja Sabet 2 Medali Emas, 2 Perak, dan 6 Perunggu

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Atlet-atlet Taekwondo dari Kabupaten Tana Toraja membawa harum nama daerah di ajang Kejuaraan Nasional Taekwondo yang bertajuk Speed Kicking National Day Championship 2021. Mereka berhasil menyabet 2 medali emas, 2 medali perak dan 6 medali perunggu di ajang olahraga yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia yang ke-76 dan merupakan kegiatan […]

  • UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    UKI Toraja Lepas 1.015 Mahasiswa KKN Ke 87 Lembang/Kelurahan, Siap Berkontribusi Untuk Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    1.015 mahasiswa dilepas oleh Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, untuk menjalankan pengabdian masyarakat dalam program KKN Tematik yang mengusung tema “Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi”. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melepas secara resmi 1.015 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 45 […]

  • Kemenag Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Agama Islam

    Kemenag Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Agama Islam

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja H. Usman Senong memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama Islam lingkup Kantor Kementerian Agama Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Tana Toraja melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar kegiatan pelatihan pembuatan konten kreatif bagi Penyuluh Agama Islam. […]

  • Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    Bawaslu Imbau ASN, Kepala Lembang dan Aparatnya Tidak Ikut Deklarasi/Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Toraja untuk menjaga netralitas. (foto: ilustrasi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan dimulai 27 Agustus 2024 mendatang, Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di […]

  • Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

    Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meraih penghargaan pembangunan daerah tahun 2022 dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penghargaan itu diterima oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, mewakili Bupati Tana Toraja di sela-sela pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kabupaten […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

expand_less