Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021.

Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Mapongka, itu belum ditahan, meski status tersangka sudah ditetapkan sejak April 2021.

“Beredar informasi dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja bahwa tersangka korupsi atas kasus ini masih berkeliaran di luar, belum ditahan,” ungkap Heriadi, Ketua FORMAT Makassar.

Untuk diketahui, penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja yang proses penyidikannya dilakukan oleh kejaksaan Tinngi Sul-Sel telah menetapkan dua tersangka pejabat Pertanahan Kabupaten Tana Toraja sejak bulan April lalu dengan Nomor penetapan tersangka : Nomor – 27/P.4.5./Fd.1/04/2021 dan Nomor – 28/P.4.5/Fd.1/04/2021. Kedua tersangka telah menyalagunakan kewenangan dan jabatanya sehingga terbit setifikat hak milik ( SHM ) di kawasan hutan Mapongka sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,5 miliar.

“Hingga saat ini berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan, namun yang mengherankan justru para tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kasus ini rupanya masih dibiarkan berkeliaran menghirup udara segar di luar sana. Ini merupakan preseden buruk atas penegakan supremasi hukum,” tegas Heriadi.

Untuk itu, lanjut Heriadi, FORMAT Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan segera menyidangkan perkara ini. Jika tidak, maka patut diduga ada kongkalikong antara tersangka korupsi dengan penyidik/JPU karena telah memberikan ruang kompromi kepada tersangka korupsi,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang menemui para mahasiswa, menerangkan bahwa dua tersangka dalam kasus ini tidak ditahan karena pertimbangan subjektif; karena kedua tersangka dinilai kooperatif selama proses hukum, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap disidangkan. Berkas perkara, barang bukti, maupun tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makale untuk selanjutnya merampungkan berkas penuntutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM Tana Toraja Siap Penuhi Kebutuhan Air Pelanggan Selama Natal dan Tahun Baru

    PDAM Tana Toraja Siap Penuhi Kebutuhan Air Pelanggan Selama Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Direktur PDAM Tirta Buisun, Frans Manguali. (foto: dok. pribadi). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Buisun Tana Toraja siap suplai kebutuhan air bagi masyarakat. Direktur PDAM Tirta Buisun, Frans Manguali menyampaikan dalam menyambut Natal dan tahun baru ini memang kebutuhan masyarakat sangat tinggi […]

  • Polsek Rindingallo Buru Pelaku Pencurian Kerbau di Lempo Poton

    Polsek Rindingallo Buru Pelaku Pencurian Kerbau di Lempo Poton

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rindingallo bekerja cepat menangani kasus pencurian kerbau di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, yang terjadi pada Senin, 1 Maret 2021 malam. Kepala Kepolisian Sektor Rindingallo, IPTU Arsenius yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 2 Maret 2021 malam, menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat […]

  • Bawaslu Toraja Utara Silaturahmi dengan Sejumlah Stakeholder Dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024

    Bawaslu Toraja Utara Silaturahmi dengan Sejumlah Stakeholder Dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bawaslu Toraja Utara, melakukan kunjungan silaturahmi kepada sejunmlah stakholder dalam rangka Pengawasan Pemilu serentak tahun 2024, Senin, 18 September 2023. Bawaslu Toraja Utara dipimpin langsung Ketua Brikken Linde Bonting bersama Anggota Bonnie Fredom dan Koordinator Sekretariat serta Staff Bawaslu Kabupaten Toraja Utara. Dalam silaturahmi dengan stakeholder, yakni Sekda Toraja Utara selaku Ketua […]

  • Satu Ekor Kerbau Bonga Mati Mendadak di Toraja Utara, Kena PMK?

    Satu Ekor Kerbau Bonga Mati Mendadak di Toraja Utara, Kena PMK?

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Satu ekor kerbau belang (bonga) milik Yakob Tandi Payung, warga Dusun Kalindingan, Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, mati mendadak pada Rabu, 20 Juli 2022. Sejauh ini, belum diketahui, apakah kerbau yang diperkirakan berharga ratusan juta tersebut mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau karena penyebab lain. Penyebab kematian kerbau […]

  • Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

    Masyarakat Toraja Utara Diminta Tidak Tutup Jalan Umum untuk Kegiatan Sosial

    • calendar_month Kam, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta masyarakat tidak menutup jalan umum untuk kegiatan sosial selama bulan Desember hingga awal Tahun Baru 2022. Penutupan jalan umum untuk kegiatan sosial hanya boleh dilakukan atas izin Bupati. Izin dari Bupati juga hanya bisa diberikan apabila pada ruas jalan satu jalur penggunaan bahu atau badan jalan […]

  • Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Rencana Revitalisasi Kawasan Pertokoan Lama Rantepao

    Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Rencana Revitalisasi Kawasan Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana pembongkaran bangunan ruko dan revitalisasi kawasan pertokoan lama Rantepao. Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dan dihadiri oleh para pengguna bangunan ruko di kawasan pertokoan lama Rantepao ini berlangsung di aula kantor Kecamatan Rantepao, Rabu, 13 Januari […]

expand_less