Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

FORMAT Desak Kejati Sulsel Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Hutan Mapongka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Agustus 2021.

Badan Pengurus FORMAT Makassar mendapat informasi bahwa dua tersangka penyalagunaan wewenang dan jabatan dalam penerbitan setifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan Mapongka, itu belum ditahan, meski status tersangka sudah ditetapkan sejak April 2021.

“Beredar informasi dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja bahwa tersangka korupsi atas kasus ini masih berkeliaran di luar, belum ditahan,” ungkap Heriadi, Ketua FORMAT Makassar.

Untuk diketahui, penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kawasan hutan Mapongka, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja yang proses penyidikannya dilakukan oleh kejaksaan Tinngi Sul-Sel telah menetapkan dua tersangka pejabat Pertanahan Kabupaten Tana Toraja sejak bulan April lalu dengan Nomor penetapan tersangka : Nomor – 27/P.4.5./Fd.1/04/2021 dan Nomor – 28/P.4.5/Fd.1/04/2021. Kedua tersangka telah menyalagunakan kewenangan dan jabatanya sehingga terbit setifikat hak milik ( SHM ) di kawasan hutan Mapongka sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,5 miliar.

“Hingga saat ini berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan, namun yang mengherankan justru para tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kasus ini rupanya masih dibiarkan berkeliaran menghirup udara segar di luar sana. Ini merupakan preseden buruk atas penegakan supremasi hukum,” tegas Heriadi.

Untuk itu, lanjut Heriadi, FORMAT Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan segera menyidangkan perkara ini. Jika tidak, maka patut diduga ada kongkalikong antara tersangka korupsi dengan penyidik/JPU karena telah memberikan ruang kompromi kepada tersangka korupsi,” tandas Heriadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, yang menemui para mahasiswa, menerangkan bahwa dua tersangka dalam kasus ini tidak ditahan karena pertimbangan subjektif; karena kedua tersangka dinilai kooperatif selama proses hukum, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap disidangkan. Berkas perkara, barang bukti, maupun tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makale untuk selanjutnya merampungkan berkas penuntutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuat terobosan dengan menghadirkan dua jenis pelayanan baru, yang fasilitas dan ahlinya tidak kalah dengan fasilitas sejenis di kota-kota besar. Kedua fasilitas baru itu, yakni Klinik Estetika “Arrang” dan Poliklinik Mata. Peresmian kedua fasilitas layanan baru ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Selasa, […]

  • 21 Mahasiswa Australia Belajar Budaya Indonesia Melalui UKI Toraja

    21 Mahasiswa Australia Belajar Budaya Indonesia Melalui UKI Toraja

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 Mahasiswa dari University Of Western Australia (UWA) mengikuti kelas mahasiswa asing pada program BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing) UKI Toraja, Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. Selain mengajarkan bahasa dan budaya Indonesia kepada mahasiswa UWA, program BIPA juga memperkenalkan budaya Toraja, sehingga memberikan pengalaman belajar yang kaya dan beragam bagi mahasiswa […]

  • YESMa dan Jurnalis Tana Toraja Diskusi Tindaklanjut Perda Kabupaten Inklusif

    YESMa dan Jurnalis Tana Toraja Diskusi Tindaklanjut Perda Kabupaten Inklusif

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa ) selaku pengelola program Inklusi di Tana Toraja menggelar diskusi dengan para jurnalis yang tergabung pada Forum Media Inklusi di cafe resto Buli- Buli Makale, Senin, 6 November 2023. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari penetapan peraturan daerah (Perda) Tana Toraja tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan […]

  • Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Maros Jaga Kelestarian Lingkungan

    Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Maros Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lewi Pamuttu Mahasiswa KKN Kebangsaan dari UKI Toraja sedang memberikan materi edukasi pelestarian lingkungan kepada Murid SDN 164 Lappawarue Maros. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAROS — Lewi Pamuttu adalah salah satu Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang berhasil lolos seleksi dan bergabung dalam program KKN Kebangsaan tahun 2025 yang digelar di Maros dan Pangkep […]

  • Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

    Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan surat peringatan kedua kepada para pedagang yang menggunakan kios-kios di sekitar Art Centre Rantepao atau yang dikenal dengan Pasar Sore Rantepao. Untuk menyampaikan Surat Peringatan kedua ini, Satpol PP, Polisi, dan TNI, juga diterjunkan untuk melakukan sosialisasi. Surat Peringatan ini disampaikan kepada para pedagang, Selasa, 9 Agustus […]

  • Selama 14 Hari ke Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini Sasarannya

    Selama 14 Hari ke Depan, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini Sasarannya

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra 2021 secara serentak di seluruh wilayah NKRI. Operasi Zebra berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 15-28 November 2021. Apel Gelar Pasukan Operasi Zebrak dilaksanakan serentak, Senin, 15 November 2021. Di Toraja Utara, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra dilaksanakan di Halaman Mapolres Toraja Utara dipimpin Kapolres, […]

expand_less