KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi III DPRD Tana Toraja mendukung kelanjutan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek. Pertimbangannya, SPBE yang baru pertama berdiri di Tana Toraja itu bisa mengatasi masalah stabilitas harga dan ketersediaan gas elpiji untuk masyarakat.
Meski begitu, Komisi III merekomendasikan beberapa catatan, baik untuk pengelola SPBE, pemerintah Kabupaten, maupun pengelola jalan nasional Enrekang-Toraja.
Itulah kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja dengan sejumlah pihak, diantaranya pengelola SPBE, pemerintah Kecamatan Mengkendek, Lurah Rante Kalua’ dan Kepala Lembang Buntu Tangti, di Ruang Komisi III, Rabu, 15 Februari 2023.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Kendek Rante tersebut pada dasarnya mendukung pembangunan SPBE tersebut dengan pertimbangan dengan adanya SPBE pertama di Tana Toraja ini nantinya maka stabilitas harga dan ketersediaan gas LPG bisa lebih terjamin.
RDP juga meluas pada persoalan penataan lingkungan khususnya drainase sekitar lokasi pembangunan SPBE (Minanga) – Kampus IAKN – Hotel Sahid Toraja yang selalu menimbulkan genangan pada musim hujan.
Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Minanga, Lembang Buntu Tangti Kecamatan Mengkendek, kembali dilanjutkan setelah sempat beberapa bulan terhenti.
Pembangunan SPBE ini kembali dilanjutkan setelah terjadi pergantian pengelola karena pengelola yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan dan diambil ahli oleh pengelola yang baru.
Pembangunan SPBE Minanga ini juga kembali dimulai dari nol, dalam artian tidak lagi melanjutkan pembangunan konstruksi sebelumnya dan dilakukan konstruksi yang baru.
Dimulainya pembangunan SPBE Minanga ini sempat menuai polemik masyarakat dan pengguna jalan karena tanah timbunan dari lokasi proyek yang hendak dipindahkan ke tempat lain menyebabkan jalan poros utama Makale-Mengkendek, tepatnya di sekitar depan Kampus IAKN Toraja menjadi licin dan becek sehingga membahayakan pengguna jalan.
Meski begitu, pihak perusahaan pada saat menerima keluhan masyarakat langsung menindaklanjuti dengan membersihkan sisa material tanah yang ada di jalan raya.
Dari hasil RDP ini maka Komisi III direkomendasikan tiga poin agar ditindaklanjuti pengelola dan pemerintah daerah, yakni:
- Pengelola agar lebih intens membersihkan sisa material yang melengket di aspal agar tidak menimbulkan debu dan licin saat hujan.
- Meminta kepada Pemerintah Lembang, Lurah, dan Camat Mengkendek (Forkopimcam) agar bersama-sama mencari solusi menata saluran air di sekitar Lembang Buntu Tanti dan Kelurahan Rante Kalua’ agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.
- Meminta kepada Bina Marga agar segera memperbaiki drainase/saluran air sepanjang jalan poros Mengkendek-Makale, khususnya di depan Kampus IAKN Toraja.
Sementara itu, Pengelola SPBE yang diwakili oleh Semuel Manukrante menanggapi hasil RDP dengan berkomitmen melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD Tana Toraja.
“Ya, pada intinya kami ingin semua pihak merasa nyaman. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III. Juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar dan masyarakat segera menikmati hasilnya,” tutur Semuel Manukrante. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar