Viral di Media Sosial, Sejumlah Siswa Berseragam Sekolah di Bittuang Main Sabung Ayam Diduga Disertai Taruhan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 58 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sejumlah siswa berseragam sekolah adu ayam menggunakan taji di Bittuang . (Foto: Capture Video Viral)
KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Sebuah potongan video viral berdurasi 12 menit 12 detik yang diunggah oleh akun Londong Porrokan di media sosial facebook memperlihatkan sejumlah siswa berseragam sekolah sedang melakukan permainan sabung ayam diduga disertai taruhan.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah pelajar mengadu dua ekor ayam dengan menggunakan taji sambil menyebut angka taruhan.
Dari seragam sekolah yang digunakan terlihat bertuliskan nama salah satu SMP Negeri di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja.
Saat dikonfirmasi, kamis 13 Agustus 2026, Kepala SMP Negeri yang bersangkutan Agustina Pongmanapa’ membenarkan adanya kejadian tersebut dan membenarkan siswa yang ada dalam video tersebut adalah siswa binaannya.
Agustina Pongmanapa’ mengaku peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei 2026 lalu dan pada saat itu juga langsung menindaklanjuti dengan memanggil orang tua dan para siswa untuk dilakukan pembinaan.
Agustina Pongmanapa’ menyebut informasi kejadian tersebut didapat dan diketahui pihak sekolah sehari setelah kejadian lewat postingan video yang beredar.
“Peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari lingkungan sekolah dan dilakukan pada saat jam istirahat belajar” tutur Agustina Pongmanapa’.
Agustina Pongmanapa’ menyebut sebanyak 37 siswa yang diduga terlibat dalam kegiatan waktu itu dipanggil untuk diberikan pembinaan karena pad saat kejadian menggunakan seragam sekolah sehingga sekolah berhak melakukan pembinaan.
“Sebagian hanya datang untuk menonton namun beberapa siswa yang terbukti terlibat langsung mengadu ayam itu kami sanksi tidak naik kelas” tegas Agustina Pongmanapa’
Agustina menegaskan bahwa perbuatan para siswa adalah sesuatu yang tidak dibenarkan dan tidak dianjurkan dan melanggar tata tertib sekolah sehingga melalui diskusi dengan komite dan orang tua siswa, pihak sekolah menerapkan sanksi tegas. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arsyad Parende







Saat ini belum ada komentar