Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengembangan Sarana Jaringan Air Bersih di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Tana Toraja Tahun Anggaran 2022.

Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan itu yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Tana Toraja tahun 2022.

Kedua tersangka, masing-masing BBM dan FA. Selain ditetapkan tersangka, kedua orang ini juga ditahan oleh penyidik Kejari Tana Toraja.

Tersangka BBM yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tana Toraja, ditahan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Sedangkan tersangka FA, yang merupakan konsultan perencana proyek ini pada Senin, 21 Oktober 2024.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Alfian Bombing, dalam keterangan pers di Kantor Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 21 Oktober 2024, menyatakan pihaknya menahan lagi satu tersangka berinisial FA, yang merupakan pihak swasta dan konsultan perencana proyek pengembangan sarana jaringan air bersih (DAK) dalam perluasan sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sanggalla’ Selatan, Tana Toraja, tahun anggaran 2022.

“Kejaksaan telah menetapkan FA sebagai tersangka, dan telah dilakukan tindakan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan serta menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tutur Alfian katanya dalam keterangan persnya, Senin 21 Oktober 2024.

Penetapan FA sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka dari PLT Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Nomor: PRINT-79/P.4.26/Fd.2/10/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.

Alfian menjelaskan, tersangka FA diduga melakukan tindakan yang merugikan negara. Ia ditunjuk oleh tersangka lain berinisial BBM, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk membuat dokumen perencanaan DED DAK Air Minum TA 2022 tanpa melakukan survei lapangan.

“FA hanya menggunakan peta lama dan data GPS untuk menyusun perencanaan tersebut.  Selain itu, FA bersama BBM menggunakan CV Tamboro Langi, sebuah perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan dengan FA, seolah-olah sebagai pelaksana jasa konsultan,” urai Alfian.

Dikatakan, akibat kesalahan perencanaan yang dilakukan, dokumen DED DAK Air Minum TA 2022 tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan proyek.

“Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi negara, karena proyek perluasan jaringan air bersih tidak dapat dijalankan dengan baik. Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor: 50/LHP/XXI/10/2024 menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara mencapai lebih dari satu miliar rupiah,” jelasnya.

Perbuatan dua tersangka ini dianggap melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam: Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saya selaku Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja beserta Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja tetap bekerja secara profesional, integritas, dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan Zero KKN,” tegas Alfian.

Menurutnya, akibat perbuatan kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara berupa kerugian keuangan total loss atau sebesar Rp1.191.878.827,00 setelah dikurangi pajak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    Seorang Warga Simbuang Melahirkan di Jalan, Bayinya Meninggal, IPPEMSI: Pemprov Sulsel Harus Bertanggungjawab

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah jagat maya dihebohkan beberapa waktu lalu dengan viralnya video seorang warga Simbuang ditandu sepanjang 4 kilometer akibat akses jalan yang tidak bisa dilalaui ambulance, kini nasib naas kembali dirasakan oleh warga Simbuang, seorang Ibu (MA) terpaksa menepih di pinggir jalan poros untuk melahirkan karena jalan yang biasanya dilalui oleh kendaraan belum […]

  • Badan Jalan Poros Salu-Dende’ Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas Terhambat

    Badan Jalan Poros Salu-Dende’ Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas Terhambat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara pada Selasa, 17 Januari 2023 diduga kuat menjadi penyebab terjadinya tanah longsor di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Rabu, 18 Januari 2023 dini hari. Tanah longsor itu menyebabkan badan jalan poros yang menghubungkan kecamatan Sopai dan Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Salu-Dende’), ablas […]

  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja Tanam Pohon Sambil Bersih-bersih Objek Wisata

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja Tanam Pohon Sambil Bersih-bersih Objek Wisata

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SARIRA — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja, Nirus Nikolas bersama sejumlah pegawai dan staf menggelar kegiatan penanaman pohon di sekitar objek wisata pemandian alam Tilanga’, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Jumat, 3 September 2021. Selain menanam pohon, para pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga mengelar aksi bersih-bersih di sekitar objek wisata […]

  • Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    Usai Ibadah Natal Keluarga, Jufri Sambara Ungkapkan Realisasi Program Smart Controling untuk SMA/SMK di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Jufri Sambara’ menggelar ibadah Natal keluarga, Rabu, 28 Desember 2022 bertempat di kediamannya di Eran Batu, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’. Ibadah Natal Keluarga Jufri Sambara dipimpin Pdt.Yulius Palondan, S.Th Dari Gereja Toraja Jemaat Kalaulu. Dalam kesempatan itu, Jufri Sambara menyampaikan permohonan maaf […]

  • Jusuf Kalla Janjikan Program Penghijauan untuk Cegah Kerusakan Sungai Sa’dan

    Jusuf Kalla Janjikan Program Penghijauan untuk Cegah Kerusakan Sungai Sa’dan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode, yang juga pemilik perusahaan pembangkit listrik PT Malea Energi (PLTA Malea), Jusuf Kalla berkunjung ke Tana Toraja, Selasa, 21 Februari 2023. Dari Bandara Toraja, Jusuf Kalla bersama rombongan langsung mengunjungi PLTA Malea di Makale Selatan, Tana Toraja. Didampingi Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Jusuf Kalla berkeliling […]

  • KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    KPU Toraja Utara Siap Rekrut 5.236 Anggota KPPS yang Akan Bertugas Pada Pemilu 2024

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat Koordinasi yang dihadiri anggota PPK dari 21 Kecamatan dan PPS dari 151 Lembang/Kelurahan ini dilaksanakan di Hotel Misiliana, Kamis, 7 Desember 2023. Komisioner KPU Toraja […]

expand_less