Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Satu Bulan Berlalu, Narapidana Rutan Makale yang Kabur dari RSUD Lakipadada Belum Ditangkap

Satu Bulan Berlalu, Narapidana Rutan Makale yang Kabur dari RSUD Lakipadada Belum Ditangkap

  • account_circle CR2/IP
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Daftar Pencarian Orang (DPO) Narapidana Paulus Niel (Kiri) Kepala Rutan Kelas IIB Makale Mat Burki (Kanan)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah sebulan berlalu, Narapidana Rutan Kelas IIB Makale yang kabur saat menjalani perawatan di RSUD Lakipadada belum juga ditangkap.

Narapidana atas nama Paulus Niel melarikan diri saat menjalani rawat inap di RSUD Lakipadada Tana Toraja, Sabtu, 22 Agustus 2026 malam.

Narapidana kasus penipuan dan penggelapan kerbau itu melarikan diri sekitar pukul 21.30 Wita, saat petugas jaga dari Rutan Makale, keluar membeli makanan.

Hingga sebulan berlalu, Paulus Niel belum juga ditangkap atau menyerahkan diri kembali ke Rutan Makale.

Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Mat Burki yang dikonfirmasi Selasa, 22 September 2026 membenarkan jika Paulus Niel belum juga ditangkap.

Mat Burki mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran bekerjasama dengan Polda Sulsel secara estafet dan akan terus melakukan pengejaran sampai dapat.

Mat Burki juga mengatakan beberapa upaya yang dilakukan termasuk melakukan pendekatan ke keluarga, istri dan anak agar yang bersangkutan bisa menyerahkan diri secepat mungkin.

Penipuan dan Penggelapan Kerbau

Paulus Niel yang selalu mengaku-ngaku sebagai wartawan ini ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Toraja Utara di Kanuruan, Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, pada Senin, 16 Februari 2026.

Menurut keterangan polisi, lelaki gempal ini melakukan penipuan dan penggelapan dua ekor kerbau milik warga Lembang Marante, Kecamatan Sopai Toraja Utara

Akibat perbuatannya, korban menderita kerugian materi sebesar Rp 70 juta. Sebab dua ekor kerbau yang dibawa oleh pelaku itu, masing-masing seharga Rp 30 juta dan Rp 40 juta. (*)

  • Penulis: CR2/IP
  • Editor: Arsyad Parende

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less