Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja segera mengusulkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026 kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

Pengusulan mesti dilakukan DPRD paling lambat tiga hari setelah paripurna istimewah penyampaian hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih.

“Ya, paling lambat tiga hari kita akan kirim usulan ini ke Bapak Gubernur,” ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, usai memimpin rapat paripurna istimewah dalam rangka penyampaian pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja masa jabatan 2016-2021 dan  penyampaian hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih, Rabu, 27 Januari 2021.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dan Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan ini, selain dibacakan tentang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, juga diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe.

Selain itu, dibacakan juga usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, yakni Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe.

Dari rapat paripurna istimewah ini diketahui pula bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2016-2021, Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Soal jadwal pelantikan Theo-Zadrak, Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Rizal Randa menjelaskan bahwa hal itu bukan lagi kewenangan KPU, tapi Menteri Dalam Negeri.

“Itu (jadwal pelantikan) sudah wilayah Kementerian Dalam Negeri,” jelas Rizal, Rabu malam.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    Cegah PMK, Pemerintah Larang Aktivitas Adu Kerbau untuk Sementara Waktu

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja melarang aktivitas adu kerbau (silaga tedong) untuk sementara waktu. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 8 Juli 2022 hingga waktu yang belum ditentukan. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, melalui Surat Edaran Nomor 338/0733/DISTAN yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong tanggal 8 Juli 2022, menegaskan […]

  • Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB

    Hanya 36 Orang Lolos Passing Grade Seleksi Guru PPPK, Bupati Toraja Utara Surati MenPAN-RB

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, sangat tidak memuaskan. Dari 1.180 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 36 orang yang memenuhi passing grade atau hanya 3,05% persen peserta yang dinyatakan lulus. Untuk diketahui, ada 1.211 orang guru honorer yang mendaftar untuk menjadi PPPK. […]

  • Tahun Pertama Memerintah, Theofilus-Zadrak Pikul 6.541 Harapan Masyarakat

    Tahun Pertama Memerintah, Theofilus-Zadrak Pikul 6.541 Harapan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di tahun pertama memerintah, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg mesti memikul 6.541 harapan atau usulan dari masyarakat. Itu tergambar dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten Tana Toraja tahun 2021 yang digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis, 25 Maret 2021. Dalam Musrembang tingkat kabupaten […]

  • Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Praktik Pengobatan Tradisional Tiongkok Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek pengobatan tradisional dari Negeri Tiongkok yakni Akupunktur kini hadir di RS Elim Rantepao. Akupunktur adalah praktik pengobatan tradisional yang menggunakan jarum tipis untuk dimasukkan pada titik-titik tertentu di tubuh. Jarum akupunktur sangat tipis, dan kebanyakan orang merasakan sedikit rasa sakit bahkan tidak sama sekali ketika jarim dimasukkan. Direktur RS Elim Rantepao, […]

  • Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Sambutan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pong Tiku ke-22 yang dilaksanakan di Lapangan Pong Tiku, Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingalo, Toraja Utara, Rabu, 10 Juli 2024, menuai kritik. Yohanis Bassang yang hadir pada upacara tersebut sebagai Pembina Upacara menyampaikan amanat terkait berjuang memerangi kemalasan, dianggap menjadi otokritik […]

  • Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    Ahli Waris Korban Meninggal karena Covid-19 Akan Dapat Santunan Rp 15 Juta

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ahli waris dari warga yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Santunan ini merupakan program perlindungan sosial bagi warga negara yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona berdasarkan yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas, atau Dinas […]

expand_less