KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Rapat Koordinasi yang dihadiri anggota PPK dari 21 Kecamatan dan PPS dari 151 Lembang/Kelurahan ini dilaksanakan di Hotel Misiliana, Kamis, 7 Desember 2023.
Komisioner KPU Toraja Utara, Arsal Laiya, menjelaskan peserta yang mengikuti Rapat Koodinasi ini sebanyak 400-an orang. Mereka merupakan anggota PPS yang akan merekrut anggota KPPS yang akan bertugas pada 748 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
“TPS di Kabupaten Toraja Utara berjumlah 748 yang tersebar pada 151 Lembang/Kelurahan. Satu TPS ada 7 anggota KPPS plus 2 Linmas,” terang Arsal.
Masa kerja anggota KPPS, jelas Arsal, mulai dari 22 Januari hingga 25 Februari 2024. “Saat dilantik sudah dianggap sudah bekerja, walaupun intensitas pekerjaannya nanti pada saat pemilihan umum H-3 pada saat menyebaran C6. Setelah itu pemondokan, dan setelah selesai pemungutan, penghitungan,” urai Arsal.
Menurut Arsal, metode pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 agak berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dimana proses perhitungan suara dibatasi hingga jam 12 malam. Setelah itu, dilanjutkan esok harinya.
Arsal menyebut, tujuan diadakannya rapat koordinasi PPS adalah untuk memberikan pemahaman kepada semua PPS tentang bagaimana proses perekrutan KPPS berdasarkan regulasi. “Tentunya karena petunjuk sudah ada,” katanya.
Sedangkan terkait persyaratan anggota KPPS Pemilu 2024, maksimal berumur 55 tahun dan paling rendah 17 tahun. Untuk upah yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta ketua dan anggota Rp1,1 juta. Sementara pengamanan Linmas sebesar Rp700 ribu.
Turut hadir dalam rapat koordinasi, yakni 4 Komisioner KPU Toraja Utara beserta Sekretaris, Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kabag Ops Polres Toraja Utara, Kasat Satpol PP, Kadis Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Toraja Utara. (*)
Penulis: Siska Papalangi’
Editor: Arthur
Komentar