Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka.

Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Februari hingga 28 Februari 2021.

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan melalui surat nomor 500/0162/Ekon tanggal 29 Januari 2021 dan Surat Edaran nomor 100/0139/TAPEM/2021, menegaskan bahwa kedua aturan ini ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

Selain soal penutupan sementara Café Karaoke dan Rumah Bernyanyi, surat nomor 500/0162/Ekon tanggal 29 Januari 2021 itu juga mengatur mengenai jam operasional Pasar Moderen serta Restoran dan Rumah Makan.

Semua pasar moderen di Toraja Utara, seperti Alfamart, Alfamidi, Indomart, Mitra Bungkang, dan beberapa pasar moderen lainnya diminta buka pada pukul 06.00 Wita dan tutup pukul 20.00 Wita. Jam operasional yang sama juga berlaku bagi rumah makan dan restoran.

“Selama beroperasi, pengelola pasar moderen, rumah makan, dan restoran, harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Kalatiku.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah menjaga jarak minimal satu meter. Berikut memakai masker, baik penjual maupun pembeli. Dan menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi sabun di depan tempat usaha.

“Bagi masyarakat dan pemilik tempat usaha yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati tentang Pemberlakukan Disiplin Pandemi Covid-19,” tegas Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendapatan Daerah Tana Toraja Turun Rp 61,8 Miliar, PAD Naik Rp 2,8 Miliar

    Pendapatan Daerah Tana Toraja Turun Rp 61,8 Miliar, PAD Naik Rp 2,8 Miliar

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan membacakan Pendapat Akhir Bupati Tana Toraja terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka laporan Badan Anggaran DPRD Tana Toraja atas pembahasan nota keuangan tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor […]

  • Setiap Calon Pengantin di Lembang Kaduaja Wajib Tes Urine

    Setiap Calon Pengantin di Lembang Kaduaja Wajib Tes Urine

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja kembali mempersiapkan program “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) yang kali ini dilakukan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandang Batu Silannan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 Maret 2021. Dalam sosialisasi “Desa Bersinar” ini hadir sebagai pemateri, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, Kepala Kesbangpol […]

  • Pelaksana Tugas Camat Rindingallo Kini Dijabat Thomas Tandi

    Pelaksana Tugas Camat Rindingallo Kini Dijabat Thomas Tandi

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Andarias Taruklinggi, yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt) Camat Rindingallo, memasuki masa purna bakti. Posisinya kini digantikan oleh Thomas Tandi, yang juga Kepala Bidang Pembinaan Pemuda dan Kepramukaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara. Acara serah terima jabatan Plt Camat Rindingallo ini dipimpin oleh Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare di Ruang […]

  • Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang menggelar silaturahmi dengan keluarga yang dikemas dalam bentuk Temu Sapa sahabat JFK Tana Toraja di Hotel Pantan, Makale, Senin 17 Juli 2023. Maju Bacaleg melalui Partai […]

  • Napak Tilas Kenang A.A van de Loosdrecht, 110 Pemuda Akan  Berlari 11.0 Kilometer

    Napak Tilas Kenang A.A van de Loosdrecht, 110 Pemuda Akan Berlari 11.0 Kilometer

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 110 pemuda gabungan  dari berbagai komunitas olahraga Toraja dan Palopo akan berlari sejauh 11.0 kilometer dalam napak tilas mengenang martir Antonie Aris van de Loosdrecht, Sabtu, 4 Maret 2023 besok. Antonie Aris van de Loosdrecht adalah seorang pekabar Injil atau Zendeling asal Belanda yang pertama tiba di Toraja sekitar tahun 1913. […]

  • Sehari, 2 Pendeta yang Pernah Ketua DPRD dan Anggota KPU , Meninggal Dunia

    Sehari, 2 Pendeta yang Pernah Ketua DPRD dan Anggota KPU , Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar duka. Dalam jeda waktu hanya sekitar 4 jam pada Kamis, 30 November 2023, dua Pendeta Gereja Toraja, masing-masing Pdt. Gideo Garo Raru dan Pdt. Luther Tamba, meninggal dunia. Keduanya meninggal di RS Elim Rantepao. Pendeta Gideo Garo Raru, yang biasa disapa Pdt G.G Raru meninggal dunia sekitar pukul 14.00 Wita. Berselang […]

expand_less