Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka.

Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Februari hingga 28 Februari 2021.

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan melalui surat nomor 500/0162/Ekon tanggal 29 Januari 2021 dan Surat Edaran nomor 100/0139/TAPEM/2021, menegaskan bahwa kedua aturan ini ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

BERITA TERKAIT: Bupati Toraja Utara Hentikan Pelaksanaan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Selama Februari 2021

Selain soal penutupan sementara Café Karaoke dan Rumah Bernyanyi, surat nomor 500/0162/Ekon tanggal 29 Januari 2021 itu juga mengatur mengenai jam operasional Pasar Moderen serta Restoran dan Rumah Makan.

Semua pasar moderen di Toraja Utara, seperti Alfamart, Alfamidi, Indomart, Mitra Bungkang, dan beberapa pasar moderen lainnya diminta buka pada pukul 06.00 Wita dan tutup pukul 20.00 Wita. Jam operasional yang sama juga berlaku bagi rumah makan dan restoran.

“Selama beroperasi, pengelola pasar moderen, rumah makan, dan restoran, harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Kalatiku.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah menjaga jarak minimal satu meter. Berikut memakai masker, baik penjual maupun pembeli. Dan menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi sabun di depan tempat usaha.

“Bagi masyarakat dan pemilik tempat usaha yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati tentang Pemberlakukan Disiplin Pandemi Covid-19,” tegas Kalatiku. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara, Polisi Segera Panggil Pelapor dan Terlapor untuk Klarifikasi

    Kasus Dugan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara, Polisi Segera Panggil Pelapor dan Terlapor untuk Klarifikasi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara segera memanggil terlapor maupun pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang menimpa Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. “Saat ini kami sudah melengkapi administrasi. Mungkin tahap awal yang kami undang klarifikasi itu dari pelapor. Dari proses penyelidikan, kami akan mencari fakta. Apabila betul […]

  • 11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    11-13 November, HUT ke-57 Partai Golkar Sulsel Dirayakan di Toraja, Berikut Rundown Acaranya

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara dan Tana Toraja menjadi tuan rumah bersama perayaan hari ulang tahun (HUT) ke 57 Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan. Perayaan HUT ke 57 Partai Golkar ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11-13 November 2021, dengan beberapa agenda. Puncak perayaan akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, tanggal 13 November […]

  • Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

    Ingin Pariwisata Toraja Utara Lebih Maju, Diaspora Toraja di Belanda Dukung OmBas-Dedi

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Diaspora Toraja yang tinggal di Belanda ikut bersuara dalam menghadapi Pilkada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Toraja Utara tahun 2020. Malik Toding yang merupakan Diaspora asal Nanggala Toraja Utara yang sudah 20 tahun tinggal di Belanda dan bekerja sebagai pengusaha kuliner menyampaikan harapannya untuk masa depan Toraja Utara 5 tahun yang akan […]

  • PLTM Pongbatik Salurkan Bantuan CSR untuk Masyarakat Buttu Limbong dan Se’seng Bittuang

    PLTM Pongbatik Salurkan Bantuan CSR untuk Masyarakat Buttu Limbong dan Se’seng Bittuang

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) Pongbatik yang merupakan anak perusahaan dari Fajar Futura Energy Group, menyalurkan bantuan bahan pangan kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Rabu, 15 Desember 2021. PLTM Pongbatik terletak di Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. Direktur Utama PT Fajar Futura […]

  • Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 1.700 an anggota CU Sauan Sibarrung mengikuti kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra RAT), yang dilaksanakan di TP Rantepao, tepatnya di Gedung Pemuda Van De Loosdrecht, 17 Oktober 2024. Acara penting dari sebuah lembaga keuangan besar di Toraja ini difasilitasi oleh Ketua Pengurus CU Sauan Sibarrung, Antonius Pararak, SS, M.Si. Dalam […]

  • 6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

    6 Guru dan 9 Siswa yang Positif Corona, Pemda dan Satgas Covid-19 Harus Terbuka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten dan Satgas Covid-19 Toraja Utara diminta terbuka terkait informasi adanya 6 guru dan 9 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan begitu, masyarakat, pihak sekolah, dan orang tua bisa melakukan antisipasi. Kemudian, fakta tersebut memperlihatkan bahwa virsus Corona kini mengancam anak-anak sekolah di Toraja Utara. Pemerintah juga diminta agar segera mengeluarkan […]

expand_less