Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 39.856.500.250 untuk penanggulangan pandemi virus Corona tahun 2021.

Anggaran sebesar ini dialokasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Kesehatan Rp26.170.245.000, RSUD Pongtiku Rp 6.211.250.000, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250.

Besaran dan alokasi untuk masing-masing OPD ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Toraja Utara, Matius Sampe Lalong, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Toraja Utara, Kamis, 23 September 2021.

Matius mengatakan, hingga menjelang akhir September 2021, realisasi penggunaan anggaran Covid-19 di tiga unit kerja ini rata-rata masih dibawah 50%.

Baca Juga  Dibangun Gunakan APBD Provinsi, Gubernur Tinjau Pembangunan Jembatan Malango’, Toraja Utara

“Untuk RSUD Pongtiku, dari total alokasi anggaran Rp 6.211.250.000 realisasi keuangan per 22 September 2021 baru mencapai Rp 1.500.836.515 atau 24,16%. Masih ada sisa Rp 4.710.413.285,” terang Matius.

Sedangkan Dinas Kesehatan, lanjut Matius, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp26.170.245.000. Realisasinya per 22 September 2021 baru sebesar Rp 3.451.831.195  atau 13,19%. Masih ada sisa uang Rp 22.719.113.805.

“Kemudian untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) alokasi anggarannya Rp 6.611.105.250, tapi baru terealisasi sebesar Rp 1.475.922.100 atau 22,3%. Masih ada sisa Rp 5.135.183.150,” kata Matius.

Dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 39.856.500.250, lanjut Matius, baru terealisasi sebesar Rp 6.428.589.810 dan masih ada sisa Rp 33.427.910.440.

Baca Juga  Henry Arie Pongrekun Ingin Jadi Agen Perubahan Bagi Destinasi Wisata Toraja

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Toraja Utara, Herman Pabesak mengatakan sasaran rapat dengan Tim Satgas Covid-19 adalah bagaimana menyamakan persepsi dan laporan realisasi dari dan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku sebelum masuk anggaran perubahan tahun 2021.

“Saya harap kepada OPD atau unit kerja yang terkait dengan tiga item anggaran ini agar mempersiapkan data bila dan penggunaan anggaran dana Covid ini sehingga dapat di hitung secara realistis. Karena rapat ini bertujuan untuk menciptakan satu pemikiran dan persamaan persepsi mengenai serapan anggaran ini alurnya kemana dan peruntukannya seperti apa,” tegas Herman. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Baca Juga  Praktek Prostitusi Online Melalui Aplikasi Kini Ada di Toraja, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Komentar