Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » DPRD Sebut Pelantikan 11 Kepala OPD di Tana Toraja Langgar Perda

DPRD Sebut Pelantikan 11 Kepala OPD di Tana Toraja Langgar Perda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebelum pelantikan 11 Kepala OPD lingkup Pemda Tana Toraja digelar, Komisi 1 DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah struktur kelembagaan yang berdampak pada tidak terbayarnya gaji ASN sudah 2 bulan lamanya.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stepanus Maluangan dan dihadiri Pj. Sekda Tana Toraja, Suleman Malia, itu terungkap jika lelang jabatan yang dilakukan Pemda Tana Toraja merujuk Perda Nomor 10 tahun 2016 yang sudah tidak berlaku.

Pj. Sekda Tana Toraja, Suleman Malia juga mengakui bahwa belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja (STOK) yang harusnya menjadi tindaklanjut dari Perda Nomor 4 tahun 2022.

Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan lingkup Pemda Tana Toraja hingga saat ini sehingga berdampak pada gaji ASN yang belum terbayarkan selama dua bulan.

Dasar inilah yang membuat komisi 1 DPRD Tana Toraja yang juga dihadiri Ketua DPRD dan Anggota Bapenperda Kris HP Lambe’ menggelar RDP dengan Pj. Sekda, Inspektorat dan BKPSDM.

Kris HP Lambe’ menyebut apabila hasil lelang jabatan atau seleksi terbuka tersebut dipaksakan untuk dilantik maka hal itu sudah jelas melanggar Perda.

Selain melanggar Perda, Kris Lambe’ menyebut Bupati Tana Toraja tidak mengindahkan perintah Panitia Seleksi (Pansel) yang mana perintah Pansel harusnya hasil seleksi segera dilantik paling lambat 13 Desember 2022 namun pelantikan itu molor hingga menyebrang ke tahun 2023.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD memberikan 4 poin rekomendasi kepada pemerintah daerah, diantaranya meminta Bupati Tana Toraja segera menerbitkan Perbup tentang pelaksanaan Perda Nomor 04 tahun 2022.

Berikut, meminta Bupati dalam mengisi jabatan lowong lingkup Pemda Tana Toraja merujuk ke Perda yang baru yakni Perda Nomor 04 tahun 2022. Ketiga, meminta Bupati segera menindaklanjuti gaji, tunjangan, dan biaya operasional semua penyelenggara pemerintah daerah.

Rekomendasi yang terakhir adalah DPRD tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum apabila Bupati melakukan pengisian jabatan tidak sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2022.

Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengakui jika pelantikan hari ini sebenarnya untuk mengakomodir seleksi terbuka kemarin dan sudah sesuai hasil rekomendasi KASN sehingga tidak ada pelanggaran didalamnya.

“Minggu depan kita akan lakukan pelantikan kembali pejabat yang dilantik hari ini sesuai kelembagaan yang baru,” kata Zadrak Tombeq. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    Mau Glowing-glowing, Silahkan ke Klinik Estetika “Arrang” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao membuat terobosan dengan menghadirkan dua jenis pelayanan baru, yang fasilitas dan ahlinya tidak kalah dengan fasilitas sejenis di kota-kota besar. Kedua fasilitas baru itu, yakni Klinik Estetika “Arrang” dan Poliklinik Mata. Peresmian kedua fasilitas layanan baru ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Selasa, […]

  • Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai […]

  • Bank Indonesia Janji Bantu Pemda Tana Toraja dalam Pengembangan Budidaya Katokkon

    Bank Indonesia Janji Bantu Pemda Tana Toraja dalam Pengembangan Budidaya Katokkon

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu potensi sumber daya alam Toraja yang perlu dikembangkan adalah cabe jenis Katokkon. Cabai ini menjadi primadona karena dinilai sebagai salah satu cabe terpedas didunia sehingga banyak dicari di pasaran. Karena tanaman ini tumbuh subur di Toraja,  perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulsel mengaku siap mendukung pengembangan budidaya cabe Katokkon ini. Hal […]

  • Toraja Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Raya XVIII PGI

    Toraja Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Raya XVIII PGI

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menggelar ibadah syukur tanda dimulainya kerja -kerja Panitia Sidang Raya Persekutuan Gereja – Gereja di Indonesia (PGI) ke XVIII dimana Toraja ditunjuk menjadi tuan rumah. Ibdah syukur bertajuk Kick off 500 hari menuju Sidang Raya PGI XVIII ini digelar di halaman Tongkonan Sangulele BPS Gereja Toraja […]

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

  • Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    Terkait Larangan Jual Obat Berbentuk Sirup, Polsek Sangalla’ Sisir Apotik dan Toko Obat

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Menindaklanjuti himbauan pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) terkait larangan penjualan obat jenis sirup, jajaran Kepolisian Sektor Sangalla’, Polres Tana Toraja, menyisir sejumlah apotik dan toko obat yang ada di wilayah Sangalla’, Sangalla’ Utara, dan Sangalla’ Selatan. Dalam penyisiran itu, aparat kepolisian memeriksa sekaligus menghimbau para pemilik apotik dan […]

expand_less