Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » DPRD Sebut Pelantikan 11 Kepala OPD di Tana Toraja Langgar Perda

DPRD Sebut Pelantikan 11 Kepala OPD di Tana Toraja Langgar Perda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebelum pelantikan 11 Kepala OPD lingkup Pemda Tana Toraja digelar, Komisi 1 DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah struktur kelembagaan yang berdampak pada tidak terbayarnya gaji ASN sudah 2 bulan lamanya.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stepanus Maluangan dan dihadiri Pj. Sekda Tana Toraja, Suleman Malia, itu terungkap jika lelang jabatan yang dilakukan Pemda Tana Toraja merujuk Perda Nomor 10 tahun 2016 yang sudah tidak berlaku.

Pj. Sekda Tana Toraja, Suleman Malia juga mengakui bahwa belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja (STOK) yang harusnya menjadi tindaklanjut dari Perda Nomor 4 tahun 2022.

Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan lingkup Pemda Tana Toraja hingga saat ini sehingga berdampak pada gaji ASN yang belum terbayarkan selama dua bulan.

Dasar inilah yang membuat komisi 1 DPRD Tana Toraja yang juga dihadiri Ketua DPRD dan Anggota Bapenperda Kris HP Lambe’ menggelar RDP dengan Pj. Sekda, Inspektorat dan BKPSDM.

Kris HP Lambe’ menyebut apabila hasil lelang jabatan atau seleksi terbuka tersebut dipaksakan untuk dilantik maka hal itu sudah jelas melanggar Perda.

Selain melanggar Perda, Kris Lambe’ menyebut Bupati Tana Toraja tidak mengindahkan perintah Panitia Seleksi (Pansel) yang mana perintah Pansel harusnya hasil seleksi segera dilantik paling lambat 13 Desember 2022 namun pelantikan itu molor hingga menyebrang ke tahun 2023.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD memberikan 4 poin rekomendasi kepada pemerintah daerah, diantaranya meminta Bupati Tana Toraja segera menerbitkan Perbup tentang pelaksanaan Perda Nomor 04 tahun 2022.

Berikut, meminta Bupati dalam mengisi jabatan lowong lingkup Pemda Tana Toraja merujuk ke Perda yang baru yakni Perda Nomor 04 tahun 2022. Ketiga, meminta Bupati segera menindaklanjuti gaji, tunjangan, dan biaya operasional semua penyelenggara pemerintah daerah.

Rekomendasi yang terakhir adalah DPRD tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum apabila Bupati melakukan pengisian jabatan tidak sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2022.

Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengakui jika pelantikan hari ini sebenarnya untuk mengakomodir seleksi terbuka kemarin dan sudah sesuai hasil rekomendasi KASN sehingga tidak ada pelanggaran didalamnya.

“Minggu depan kita akan lakukan pelantikan kembali pejabat yang dilantik hari ini sesuai kelembagaan yang baru,” kata Zadrak Tombeq. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Kompak Hadiri Wisuda Santri TPA Al Qur’an Tana Toraja

    Bupati dan Wakil Kompak Hadiri Wisuda Santri TPA Al Qur’an Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Quran (LPPTKA) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan wisuda santri Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA), Minggu, 17 Desember 2023 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg terlihat kompak menghadiri kegiatan […]

  • Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari […]

  • Kerja di Jakarta, Konsultan Asal Toraja Ditemukan T*w*s di Subang, Jawa Barat

    Kerja di Jakarta, Konsultan Asal Toraja Ditemukan T*w*s di Subang, Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Hengky Rumba (66), seorang konsultan asal Toraja ditemukan tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya di sebuah kebun di Kampung Munjul, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 3 Januari 2026. Hengky diduga dibunuh. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menyatakan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mengingat […]

  • Beli Kerbau di Media Sosial, Warga Sa’dan, Toraja Utara Mengaku Ditipu Rp 100 Juta

    Beli Kerbau di Media Sosial, Warga Sa’dan, Toraja Utara Mengaku Ditipu Rp 100 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Seorang warga asal Sa’dan, Toraja Utara mengaku ditipu Rp 100 juta saat membeli kerbau melalui media sosial, Facebook. Kepada KAREBA TORAJA, Selasa, 10 September 2024, warga bernama Panca ini menceritakan kisah pilu yang baru saja dialaminya. Panca mengaku baru saja mengalami musibah ditipu Rp 100 juta setelah melakukan transaksi jual beli kerbau, […]

  • Pembantaian Warga Sipil di Poso Berulang, PMTI Minta Negara Bertindak Tegas

    Pembantaian Warga Sipil di Poso Berulang, PMTI Minta Negara Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Menjelang hari raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih, aksi teror kembali terjadi di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Beberapa orang tak dikenal, yang diduga merupakan anggota Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, kembali melakukan teror dan pembantaian sadis terhadap empat warga sipil, pada Selasa, 11 Mei 2021 di […]

  • Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

    Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, kembali mengambil peran dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal. Beberapa waktu belakangan, beberapa Tim Dosen dari UKI Toraja yang terdiri dari Suryaningsih Patandung, Marchelin, dan Eko Suripto Pasinggi, berhasil menggelar program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tujuan mengembangkan usaha bolu ketan hitam khas Toraja. Kegiatan ini mencakup […]

expand_less