KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eli Kendek baru sekitar lima bulan menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara. Namun, putra Sangalla’ ini mendapat promosi sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel.
AKP Eli Kendek mulai menjabat Kasat Reskrim Polres Toraja Utara sejak 26 Juli 2022. Kini, jabatan tersebut diisi oleh Inspektur Polisi Satu (IPTU) Aris Saidy, perwira yang sebelumnya bertugas di Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Serah terima jabatan kedua pejabat tersebut berlangsung di halaman Mapolres Toraja Utara, Kamis, 26 Januari 2023. Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso memimpin upacara serah terima jabatan tersebut.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, dalam amanatnya menyampaikan, mutasi merupakan salah satu kebijakan pimpinan dalam pembinaan karir serta untuk menjamin adanya penyegaran dan peningkatan kinerja kesatuan, juga sebagai wujud penghargaan pimpinan terhadap prestasi kerja personel.
Diharapkan, dengan adanya mutasi jabatan maka kelanjutan terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan dapat berjalan efektif dalam menyikapi berbagai kebijakan pimpinan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.
Kepada pejabat Kasat Reskrim yang baru, Kapolres berharap agar segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi pada tempat di mana saudara menjabat.
“Pelajari segala aspek yang menunjang dibidang tugasnya serta dedikasikan ilmu yang saudara miliki sehingga diharapkan akan mampu membawa perubahan yang semakin baik dan lebih meningkatkan kinerja Polres Toraja Utara kedepan nantinya,” Kapolres mengingatkan.
Ungkap Kasus Pencurian di Hari Natal
Pergantian pucuk pimpinan pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara ini diharapkan bisa membawa energi dan semangat baru, terutama dalam mengungkap sejumlah kasus krusial yang hingga saat ini belum ada titik terang.
Salah satu kasus yang paling menonjol dan memicu perhatian luas masyarakat Toraja Utara adalah aksi pencurian di hari Natal, 25 Desember 2022 yang terjadi di lima lokasi di Rantepao dan Tallunglipu. Dalam kasus ini, korban menderita kerugian materi ratusan juta rupiah plus perhiasan emas.
“Juga kasus-kasus lain, seperti judi sabung ayam, yang seolah tidak bisa diberantas,” ujar Renaldi, warga Rantepao. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar