Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022.

Keempat ahli waris atau pemilik lahan dan bangunan itu mendapat ganti rugi dengan nilai antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 2,1 miliar.

Untuk diketahui, pembebasan lahan dan bangunan itu dilakukan pemerintah demi kepentingan pembangunan jembatan “kembar” Malango’. Pembangunan jembatan kembar ini menjadi penting untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di Malango dan sekitar Pasar Pagi Rantepao.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengucapkan terima kasih seluruh tim yang telah bekerja sesuai koridor dan mekanisme yang berlaku dalam hal pembebasan lahan dan property.

Frederik juga berharap kepada penerima ganti rugi agar memanfaatkan uang tersebut secara baik dan bijaksana.

“Kita sangat mengapresiasi seluruh pemilik property terkait pembebasan lahan pembangunan jembatan kembar di Malango’ yang telah memberikan tanahnya untuk diganti rugi oleh pemerintah daerah untuk kepentingan bersama yaitu pembangunan Jembatan Kembar Malango’,” tutur Frederik.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan dan ATR Kabupaten Toraja Utara, Johanis Buapi, menjelaskan bahwa pemberian ganti rugi dalam bentuk uang dilakukan dalam waktu paling lama 17 hari sejak penyampaian hasil validasi oleh pelaksana pengadaan tanah.

“Dalam hal tertentu pemberian ganti kerugian dapat dilakukan lebih dari 17 hari  apabila (anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pihak yang berhak tidak hadir jadwal pembayaran ganti kerugian dan terdapat persoalan  keamanan, ekonomi, politik, sosial, budaya atau persoalan teknis lainnya) dan pemberian ganti rugi dibuktikan dengan kwitansi sebanyak 3 rangkap,” terang Johanis. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja Asal Toraja Meninggal di Morowali

    Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja Asal Toraja Meninggal di Morowali

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI —Alfian Bandaso, karyawan perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, dikabarkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat sedang bekerja. Foto Alfian dalam kondisi terkapar pasca kecelakaan beredar luas di media sosial, Senin, 17 Januari 2022. Alfian diketahui adalah warga Tana Toraja, tepatnya dari Lembang Raru Sibunuan, Kecamatan Sangalla’ Selatan. […]

  • HUT Ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

    HUT Ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu 15 Juli 2026. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun dan melewati berbagai fase perkembangan. Berawal dari organisasi yang dibentuk pada 15 Juli 1968 yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), transformasi kelembagaan terus dilakukan […]

  • Perayaan Natal Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Halmahera Tengah Berlangsung Meriah

    Perayaan Natal Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Halmahera Tengah Berlangsung Meriah

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALUKU UTARA — Ratusan warga Toraja yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Halmahera Tengah mengikuti perayaan Natal di Kampung Lelief Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera, Sabtu, 9 Desember 2023 malam. Meski jauh dari kampung halaman, ratusan warga Toraja saling berbagi cerita dan menikmati momen Natal dengan penuh sukacita dan kemeriahan. Perayaan Natal […]

  • Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Wakil Bupati Mimika, yang saat ini menjadi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 14 Oktober 2022. Yohanis Bassang dipanggil dalam rangka diambil keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 31 di Mimika, Papua tahun 2015 yang lalu. Kabag Pemberitaan KPK, […]

  • Milenial Pendukung Zatria Minta Pemda Klarifikasi Soal Isu Geotermal di Sangalla’

    Milenial Pendukung Zatria Minta Pemda Klarifikasi Soal Isu Geotermal di Sangalla’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bola panas Geotermal di Tana Toraja memasuki babak baru. Setelah penolakan eksplorasi Geotermal di Bittuang yang hingga kini belum ada titik terang dari pemerintah, kini muncul lagi isu eksplorasi geotermal di Kecamatan Sangalla’. Isu geotermal di Kecamatan Sangalla’ ini sudah menjadi pembicaraan publik dalam dua hari terakhir menyusul munculnya dokumen yang merupakan […]

  • IKT Papua Barat Siap Hadirkan Gubernur Pada Puncak Perayaan 110 Tahun IMT

    IKT Papua Barat Siap Hadirkan Gubernur Pada Puncak Perayaan 110 Tahun IMT

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Kontingen Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Papua Barat sudah mulai matangkan persiapan menuju Toraja untuk menghadiri Perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT). Tak tanggung-tanggung, ratusan masyarakat Toraja yang berdomisili di Papua Barat, dipastikan akan hadir membawa ciri khas Papua dalam arak-arakan nantinya. Bahkan orang nomor satu di Papua, Gubernur Papua Barat akan […]

expand_less