Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 20 Des 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022.

Keempat ahli waris atau pemilik lahan dan bangunan itu mendapat ganti rugi dengan nilai antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 2,1 miliar.

Untuk diketahui, pembebasan lahan dan bangunan itu dilakukan pemerintah demi kepentingan pembangunan jembatan “kembar” Malango’. Pembangunan jembatan kembar ini menjadi penting untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di Malango dan sekitar Pasar Pagi Rantepao.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengucapkan terima kasih seluruh tim yang telah bekerja sesuai koridor dan mekanisme yang berlaku dalam hal pembebasan lahan dan property.

Frederik juga berharap kepada penerima ganti rugi agar memanfaatkan uang tersebut secara baik dan bijaksana.

“Kita sangat mengapresiasi seluruh pemilik property terkait pembebasan lahan pembangunan jembatan kembar di Malango’ yang telah memberikan tanahnya untuk diganti rugi oleh pemerintah daerah untuk kepentingan bersama yaitu pembangunan Jembatan Kembar Malango’,” tutur Frederik.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan dan ATR Kabupaten Toraja Utara, Johanis Buapi, menjelaskan bahwa pemberian ganti rugi dalam bentuk uang dilakukan dalam waktu paling lama 17 hari sejak penyampaian hasil validasi oleh pelaksana pengadaan tanah.

“Dalam hal tertentu pemberian ganti kerugian dapat dilakukan lebih dari 17 hari  apabila (anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pihak yang berhak tidak hadir jadwal pembayaran ganti kerugian dan terdapat persoalan  keamanan, ekonomi, politik, sosial, budaya atau persoalan teknis lainnya) dan pemberian ganti rugi dibuktikan dengan kwitansi sebanyak 3 rangkap,” terang Johanis. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    Panitia Toraja Open Road Race 2024 Bantah Sirkuit Bandara Pongtiku Tak Dibersihkan

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ramai beredar di media sosial kondisi eks Bandara Pongtiku yang menjadi sirkuit event balap motor Toraja Open Road Race 2024 beberapa saat setelah event tersebut dilaksanakan. Foto yang beredar pada sejumlah platform media sosial itu menunjukkan kondisi bekas Bandara Pongtiku yang penuh dengan sampah caption “habis balapan sampah dibiarkan begitu saja”. Meski […]

  • Laka Lantas Libatkan 3 Kendaraan di Makale, 3 Orang Luka, Evakuasi Sopir yang Terjepit Berlangsung Dramatis

    Laka Lantas Libatkan 3 Kendaraan di Makale, 3 Orang Luka, Evakuasi Sopir yang Terjepit Berlangsung Dramatis

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Arsyad/Monika
    • 0Komentar

    Proses evakuasi korban laka lantas berlangsung dramatis. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Poros Rantepao-Makale, tepatnya di depan Hotel Sangalla’, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja Senin, 05 Januari 2025 pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja, IPDA […]

  • Longsor Kembali Terjadi di Jalan Poros Bokin, Ribuan Warga Kecamatan Rantebua Terisolir

    Longsor Kembali Terjadi di Jalan Poros Bokin, Ribuan Warga Kecamatan Rantebua Terisolir

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Daerah bagian timur Kabupaten Toraja Utara sepertinya tak henti dilanda bencana alam tanah longsor. Setelah sebelumnya di jalan poros Buntao’, kini tanah longsor menghalangi jalan poros Bokin, tepatnya di Dusun Katengkong, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua. Tanah longsor yang terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024 dini hari tersebut, membuat ribuan warga Kelurahan Bokin, […]

  • Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

    Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Rantetayo

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak mencegah aksi tawuran dua kelompok remaja di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Senin, 19 Agustus 2024. Dampak dari reaksi cepat polisi ini, tawuran dua kelompok itu tak terjadi. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menyatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya  langsung menurunkan personilnya ke TKP guna […]

  • Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Toraja Utara Perkuat Kemitraan Dengan Awak Media

    Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Toraja Utara Perkuat Kemitraan Dengan Awak Media

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 Polres Toraja Utara bersama menjalin kemitraan dengan awak media di Kabupaten Toraja Utara dalam membantu tugas Polri di bidang informasi dan pemberitaan tentang Kamtibmas dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengajak para awak media tetap bersinergi dalam tugas […]

  • Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi. “KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, […]

expand_less