Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 20 Des 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022.

Keempat ahli waris atau pemilik lahan dan bangunan itu mendapat ganti rugi dengan nilai antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 2,1 miliar.

Untuk diketahui, pembebasan lahan dan bangunan itu dilakukan pemerintah demi kepentingan pembangunan jembatan “kembar” Malango’. Pembangunan jembatan kembar ini menjadi penting untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di Malango dan sekitar Pasar Pagi Rantepao.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengucapkan terima kasih seluruh tim yang telah bekerja sesuai koridor dan mekanisme yang berlaku dalam hal pembebasan lahan dan property.

Frederik juga berharap kepada penerima ganti rugi agar memanfaatkan uang tersebut secara baik dan bijaksana.

“Kita sangat mengapresiasi seluruh pemilik property terkait pembebasan lahan pembangunan jembatan kembar di Malango’ yang telah memberikan tanahnya untuk diganti rugi oleh pemerintah daerah untuk kepentingan bersama yaitu pembangunan Jembatan Kembar Malango’,” tutur Frederik.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan dan ATR Kabupaten Toraja Utara, Johanis Buapi, menjelaskan bahwa pemberian ganti rugi dalam bentuk uang dilakukan dalam waktu paling lama 17 hari sejak penyampaian hasil validasi oleh pelaksana pengadaan tanah.

“Dalam hal tertentu pemberian ganti kerugian dapat dilakukan lebih dari 17 hari  apabila (anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pihak yang berhak tidak hadir jadwal pembayaran ganti kerugian dan terdapat persoalan  keamanan, ekonomi, politik, sosial, budaya atau persoalan teknis lainnya) dan pemberian ganti rugi dibuktikan dengan kwitansi sebanyak 3 rangkap,” terang Johanis. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilirisasi Kopi Toraja Berbasis Korporasi Dongkrak Pendapatan Petani di Salubarani

    Hilirisasi Kopi Toraja Berbasis Korporasi Dongkrak Pendapatan Petani di Salubarani

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Program Hilirisasi Kopi Berbasis Korporasi Petani mulai memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan bagi kelompok tani di Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Sejumlah korporasi petani dan masyarakat mulai merasakan manfaatnya, baik dari sisi produktifitas maupun pendapatan. “Kelembagaan petani perlu dikuatkan. Petani sebagai kelompok produksi akan mengarah menjadi kelompok ekonomi petani (KEP),” […]

  • Kunjungi Korban Kebakaran Rumah, Legislator Ikal Paterson Berikan Bantuan

    Kunjungi Korban Kebakaran Rumah, Legislator Ikal Paterson Berikan Bantuan

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Ikal Paterson mengunjungi korban kebakaran rumah yang terjadi di Langso Lembang Betteng Deata, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu 14 Desember 2022 lalu. Kebakaran rumah menimpa Ne’Marpan tersebut mengakibatkan seluruh isi rumah ludes dilalap api. Ikal Paterson hadir memberikan dukungan moril sekaligus bantuan kebutuhan pokok […]

  • Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    AKSI DEMONSTRASI yang terjadi di Kantor Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja patut disayangkan. Gereja, sebagai lembaga yang seharusnya menyuarakan suara kenabian, menegakkan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai moral justru menjadi sasaran protes. Perlu ditegaskan bahwa pembongkaran arena “Tedong Petarung” bukanlah tindakan yang dilakukan oleh Gereja Toraja. Tindakan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian, berdasarkan kesepakatan bersama dengan […]

  • Pemkab Toraja Utara Kini Punya Sarana Olah Raga Wall Climbing yang Keren

    Pemkab Toraja Utara Kini Punya Sarana Olah Raga Wall Climbing yang Keren

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Anda suka panjat tebing atau setidak-tidaknya menyukai olahraga ini? Ada kabar baik untuk Anda, saat ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah memiliki sarana Wall Climbing yang profesional dan bagus untuk digunakan. Tempatnya di Lapangan SMK Kristen Tagari, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu. Wall Climbing ini sudah diresmikan penggunaannya oleh Bupati Toraja Utara, […]

  • Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski belum genap setahun bekerja, namun Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Toraja Utara sudah mampu melaksanakan beberapa kegiatan berskala lokal maupun nasional dengan tujuan membangkitkan sektor usaha mikro kecil menangah (UMKM) di Toraja Utara. “Ada 46 orang yang dilantik menjadi pengurus Dekranasda Toraja Utara, periode 2021-2026. Setelah dilantikan oleh Bapak Bupati, kami […]

  • Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

    Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronika Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam. “Bapak Gubernur Sulsel sejauh ini tidak terlibat dalam proses atau operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik […]

expand_less