Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022.

Keempat ahli waris atau pemilik lahan dan bangunan itu mendapat ganti rugi dengan nilai antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 2,1 miliar.

Untuk diketahui, pembebasan lahan dan bangunan itu dilakukan pemerintah demi kepentingan pembangunan jembatan “kembar” Malango’. Pembangunan jembatan kembar ini menjadi penting untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di Malango dan sekitar Pasar Pagi Rantepao.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengucapkan terima kasih seluruh tim yang telah bekerja sesuai koridor dan mekanisme yang berlaku dalam hal pembebasan lahan dan property.

Frederik juga berharap kepada penerima ganti rugi agar memanfaatkan uang tersebut secara baik dan bijaksana.

“Kita sangat mengapresiasi seluruh pemilik property terkait pembebasan lahan pembangunan jembatan kembar di Malango’ yang telah memberikan tanahnya untuk diganti rugi oleh pemerintah daerah untuk kepentingan bersama yaitu pembangunan Jembatan Kembar Malango’,” tutur Frederik.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan dan ATR Kabupaten Toraja Utara, Johanis Buapi, menjelaskan bahwa pemberian ganti rugi dalam bentuk uang dilakukan dalam waktu paling lama 17 hari sejak penyampaian hasil validasi oleh pelaksana pengadaan tanah.

“Dalam hal tertentu pemberian ganti kerugian dapat dilakukan lebih dari 17 hari  apabila (anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pihak yang berhak tidak hadir jadwal pembayaran ganti kerugian dan terdapat persoalan  keamanan, ekonomi, politik, sosial, budaya atau persoalan teknis lainnya) dan pemberian ganti rugi dibuktikan dengan kwitansi sebanyak 3 rangkap,” terang Johanis. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Hujan Es” Terjadi di Wilayah Pegunungan Toraja Utara

    “Hujan Es” Terjadi di Wilayah Pegunungan Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Butiran es sebesar biji jagung (ada yang lebih besar seperti kelereng) turun seperti hujan dari langit di wilayah pegunungan bagian utara Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 24 Februari 2023 sore. Rupanya, selain merusak bangunan Tongkonan dan Alang di Sesean Suloara, cuaca ektrim yang terjadi di wilayah pegunungan kemarin memunculkan fenomena hujan es. […]

  • Proses Akreditasi RS Elim Rantepao Masuk Tahap Survey, Pemkab Toraja Utara Beri Dukungan

    Proses Akreditasi RS Elim Rantepao Masuk Tahap Survey, Pemkab Toraja Utara Beri Dukungan

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle CR1/IPY
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan dukungannya terhadap proses Akreditasi Rumah Sakit Elim Rantepao oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Dukungan tersebut disampaikan Asisten II Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Amos Sarungallo, yang mewakili Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, pada Pembukaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Elim Rantepao yang berlangsung di Aula Lantai […]

  • Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    Uskup Agung Makassar Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa menahbiskan tiga imam baru di lingkup Keuskupan Agung Makassar, pada Kamis, 5 Februari 2026. Selain imam baru, ikut ditahbiskan pula seorang Frater dari Komunitas CICM, menjadi Diakon. Misa agung tahbisan tiga imam baru dan satu daikon ini berlangsung khidmat dan meriah di Paroki […]

  • 7 Hari Dicari, Anggota TNI yang Diduga Tenggelam di Sungai Maiting Belum Ditemukan

    7 Hari Dicari, Anggota TNI yang Diduga Tenggelam di Sungai Maiting Belum Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Proses pencarian terhadap SERDA Amiruddin, anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, sudah dilakukan selama tujuh hari. Namun, hingga Selasa, 15 November 2022, SERDA TNI Amiruddin, Babinsa Koramil 1414-03 Rindingallo, belum ditemukan. “Sampai tadi sore belum ditemukan,” tutur […]

  • Ikut Kegiatan “Kantor Bupati Mobile”, Mobil Dinas Pertanian Toraja Utara Terbalik

    Ikut Kegiatan “Kantor Bupati Mobile”, Mobil Dinas Pertanian Toraja Utara Terbalik

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan alternatif yang menghubungkan Kecamatan Kapala Pitu dan Kecamatan Rindingallo, tepatnya di Dusun Pongko’ Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Kamis, 6 Mei 2021 pagi. Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sebuah minibus Toyota Rush dengan nomor polisi DD 1035 UM milik Dinas Pertanian Kabupaten Toraja […]

  • UKI Toraja dan AGRI Centre Republic Polytechnic Singapura Dorong Pengembangan Tanaman Lokal Khas Toraja

    UKI Toraja dan AGRI Centre Republic Polytechnic Singapura Dorong Pengembangan Tanaman Lokal Khas Toraja

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemaparan Potensi Tanaman Lokal Khas Toraja oleh Tim UKI Toraja di Agriculture Research and Innovation (AGRI) Centre, Republic Polytechnic, Singapura. (Foto: Multimedia UKI Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, SINGAPURA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang adaptif, inovatif dan berdaya saing global, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah berbasis potensi lokal. […]

expand_less