KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ini kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Tana Toraja. Kabupaten ini sudah mendapat sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, yang artinya bahwa semua masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Sertifikat UHC dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbar tersebut diterima Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq di Gedung Tammuan Mali Makale, Selasa, 18 Januari 2022.
Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menandai launcing UHC di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Status Universal health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta diberikan kepada Kabupaten Tana Toraja karena 99,5% masyarakatnya Toraja telah tercover oleh jaminan kesehatan.
Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dalam sambutannya mengatakan enam bulan sebelum launching UHC, eksekutif dan legislatif intens melakukan dialog strategi untuk segera mewujudkan UHC.
“Dan hari ini kita buktikan, setelah mendapat dukungan dari semua pihak, hasilnyapun merata secara luas kepada warga,” ungkap Zadrak.
Zadrak menyebut status UHC ini merupakan kerinduan yang sudah lama dinantikan masyarakat Tana Toraja dan itu menjadi tonggak sejarah layanan kesehatan di Tana Toraja.
“Dengan status UHC ini, jaminan pelayanan dasar BPJS sudah bermutu dan berkualitas, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,” ujar Zadrak lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, dr. Ria Tanggo mengatakan Kabupaten Tana Toraja di awal tahun 2022 sudah UHC setelah 267.925 jiwa atau 99,5% masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan.
Dokter Ria menjelaskan, 267.925 jiwa itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 135.835 jiwa, PBI APBD sebanyak 65.754 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 43.094 jiwa, Penerima Bukan Pekerja Upah (PBPU) 18.519 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 4.725 jiwa.
Dokter Ria juga mengatakan untuk mewujudkan UHC ini, Pemda Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 35.216.000.000. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar