Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024.

YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa terduga YS, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap atas laporan orang tua korban.

“YS ini sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap  2 orang anak perempuan, masing-masing berumur 8 dan 5 tahun di Tapparan, Kecamatan Rantetayo,” terang AKBP Malpa Malacoppo, Rabu, 21 Agustus 2024.

Diuraikan Kapolres, YS ditangkap atas pengaduan orang tua korban di Mapolres Tana Toraja tanggal 18 Agustus 2024. Selanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraha melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Rahardjo, menjelaskan bahwa tersangka YS melakukan tindak pidana percabulan terhadap korban Bunga (nama samaran), yang masih berusia 8 tahun sejak Oktober 2023 dan sudah melakukannya berulang kali pada korban hingga Agustus 2024. Sedangkan terhadap korban Mawar (nama samaran) berusia 5 tahun, perbuatan cabul dilakukan tersangka pada 14 Agustus 2024.

“Kejadian ini diketahui sejak korban mengadu kepada orang tuanya. Kemudian orang tua melapor ke polisi,” terang IPTU Slamet.

Menurut IPTU Slamet Raharjo, di hadapan penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, pelaku YS mengakui perbuatannya.

“Sehingga sejak Senin, 19 Agustus 2024 YS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tana Toraja,” terang Slamet.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS terancam dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Pandemi, RSUD Lakipadada Masih Mendapat Keuntungan Rp 18 Miliar

    Di Tengah Pandemi, RSUD Lakipadada Masih Mendapat Keuntungan Rp 18 Miliar

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditunjuknya RSUD Lakipadada sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulsel memang sempat membuat kunjungan pasien ke rumah sakit milik pemerintah tersebut mengalami penurunan. Namun itu tidak berlangsung lama. Dan di akhir tahun 2020, rumah sakit terbesar di Toraja tersebut masih mencatat pendapatan sebesar kurang lebih Rp 18 miliar. Hal itu […]

  • Pemda, Kodim 1414, dan PT Nagata Gelar Vaksinasi Covid-19 di Denpina

    Pemda, Kodim 1414, dan PT Nagata Gelar Vaksinasi Covid-19 di Denpina

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Kodim 1414 Tana Toraja menggandeng Dinas Kesehatan Toraja Utara dan PT Nagata Mikro Hidro menggelar vaksinasi Covid-19 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Denpina), Kamis, 18 November 2021. Dua lokasi vaksinasi itu, masing-masing di Lembang Ma’dong dengan target 300 warga dan Lembang Paku 300 warga. Layanan vaksinasi yang diberikan […]

  • Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    Pengalaman Berkarir di Ibukota Jadi Modal Frederik Kalalembang Menuju Senayan

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang menggelar silaturahmi dengan keluarga yang dikemas dalam bentuk Temu Sapa sahabat JFK Tana Toraja di Hotel Pantan, Makale, Senin 17 Juli 2023. Maju Bacaleg melalui Partai […]

  • Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan digelar di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Jumat-Sabtu, 3-4 Juni 2022. Muswil IX DPW PPNI Sulsel dibuka secara resmi, Jumat, 3 Juni 2022 malam di Hotel Grand Metro Permai Makale dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil […]

  • Polisi, TNI, dan Masyarakat Cari Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu

    Polisi, TNI, dan Masyarakat Cari Mahasiswa UKI Toraja yang Diduga Tenggelam di Ulusalu

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUSALU — Aparat Kepolisian Sektor Saluputti bersama anggota TNI dan masyarakat melakukan pencarian terhadap Nelwan Patolla, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai (Salu) Tete Rea Ulusalu, Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Nelwan yang merupakan salah satu mahasiswa UKI Toraja yang sedang melakukan penelitian di sungai tersebut. Mahasiswa yang […]

  • Sempat Diwarnai Tudingan Preman, Rehabilitasi Jalan Poros Sa’dan-Bangkelekila Temui Titik Terang

    Sempat Diwarnai Tudingan Preman, Rehabilitasi Jalan Poros Sa’dan-Bangkelekila Temui Titik Terang

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Sa’dan, dan sejumlah tokoh masyarakat Sa’dan Malimbong, di ruang rapat paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 8 Februari 2023. RDP itu membahas penyelesaian atas persoalan kerusakan jalan poros Sangkombong, yang menghubungkan tujuh lembang/kelurahan di wilayah […]

expand_less