Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengungkap peredaran uang rupiah palsu senilai Rp 28.200.000 yang diedarkan oleh komplotan penjahat di Makale, Tana Toraja.

Sebanyak 282 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 disita polisi dari para pelaku. Juga beberapa ratus lembar pecahan 50.000. Selain itu, polisi juga satu unit mobil rental dan satu unit sepeda motor, yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan uang palsu di Tana Toraja.

Polisi juga menangkap 5 orang pelaku. Dari lima pelaku yang ditangkap ini, dua diantaranya merupakan warga Baruppu’, Toraja Utara dan tiga lainnya berasal dari Padang, Sumatera Utara dan Gowa, Sulsel.

Kelima pelaku ini, masing-masing berinisial Mr alias Si warga Baruppu’, Toraja Utara. Kemudian, SM alias ST, warga Kota Padang, Sumatera Utara. ZF alias TT warga Gowa, Sulsel. Kemudian, RP alias R, warga Kota Padang, Sumatera Utara, dan ABH alias I, warga Baruppu’, Toraja Utara.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam rilis pers yang diterima wartawan, Jumat, 1 November 2024, menyatakan kelima orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk diproses hokum lebih lanjut.

Kepada para pelaku dipersangkakan yaitu Pasal 36 Ayat (3) dan atau Pasal 36 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana. Ancaman hukuman antara 10-15 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo, menjelaskan kronologi pengungkapan peredaran uang palsu ini bermula pada Minggu, 20 Oktober 2024. Saat itu, salah satu pelaku, yakni ABH MF Alias I melakukan transaksi pada sebuah agen BRILink  di Makale. Setelah transaksi berhasil, kemudian ABH alias  MF Alias I menyerahkan uang sejumlah Rp 1.000.000. Namun setelah diambil dan dihitung oleh pemilik BRILink diketahui jika yang diserahkan tersebut adalah uang palsu. Hal itu kemudian ditanyakan kepada ABH MF Alias I namun ABH MF Alias I melarikan diri dan dikejar oleh warga, ditangkap dan dilaporkan ke Polres Tana Toraja.

“Berdasarkan laporan ini, kami melakukan pengembangan terhadap dugaan perderan uang palsu tersebut. Kemudian diketahui bahwa ABH MF Alias I tersebut bersama dengan Sdr. ZF Alias TT namun melarikan diri pada saat ABH MF Alias I diamankan, dan masih ada beberapa rekannya yang menginap di Hotel Andalan Makale,” terang IPTU Slamet Raharjo.

Polisi pun meluncur ke Hotel Andalan Makale. Dan benar saja, di hotel itu, ditemukan pelaku lain, yakni MR Alias SI, SM Alias ST, dan RP Alias R. Dari tangan ketiga pelaku tersebut, polisi mengamankan uang palsu pecahan 100.000, sebanyak 273 lembar dan Handphone milik para pelaku.

“Dari keempat pelaku yang telah diamankan tersebut didapatkan informasi bahwa masih ada dua orang pelaku lainnya, yaitu ZF Alias TT dan AD. Kemudian dilakukan pengejaran,” urai IPTU Slamet.

Dalam pengejaran, polisi kemudian menangkap ZF Alias TT saat hendak melarikan diri ke wilayah Enrekang. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya, yakni  AD masih dalam pencarian.

“Dari hasil interogasi terhadap kelima pelaku, diketahui bahwa uang rupiah palsu tersebut berasal dari Jambi yang dijemput oleh SM alias ST,” tegas Kasat Reskrim. (*)

Penulis: Monika RA
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Ketiga Kalinya, Bupati Toraja Utara Lantik Pejabat, Ini Nama-nama Mereka

    Untuk Ketiga Kalinya, Bupati Toraja Utara Lantik Pejabat, Ini Nama-nama Mereka

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kembali melantik pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Toraja Utara, Jumat, 6 Februari 2026. Ini pelantikan yang ketiga kalinya pada pemerintahan Dedy-Andrew, yang akan genap setahun pada 20 Februari mendatang. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan lowong, yang belum terisi sejak beberapa bulan […]

  • Longsor Terjang 4 Rumah Warga di Toraja Utara

    Longsor Terjang 4 Rumah Warga di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Hujan lebat disertai petir dan guntur melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 21 Maret 2021 sore. Akibatnya, terjadi tanah longsor di sejumlah tempat. Salah satunya di Dusun Limbong Kanan, Lembang Sereale, Kecamatan Tikala. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Lembang Sereale, Serda Sukri, ada empat rumah warga […]

  • PSM Makassar Resmikan Pemain Baru Asal Belanda Berdarah Toraja – Maluku, Navarone Foor

    PSM Makassar Resmikan Pemain Baru Asal Belanda Berdarah Toraja – Maluku, Navarone Foor

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Navarone Foor, Pemain Baru PSM Makassar berdarah Toraja – Maluku. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Klub Sepak Bola kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan PSM Makassar kembali membuat kejutan besar di bursa transfer pemain untuk mengarungi kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia Super League musim 2026/2027. Gelandang sarat pengalaman asal Belanda, Navarone Foor (34) resmi diperkenalkan […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    Penyidik Polres Tana Toraja Terancam Dilaporkan Terkait Status Tersangka yang Sudah Dicabut Kemudian Ditersangkakan Kembali

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Polres Tana Toraja terancam dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait dugaan kriminalisasi dalam kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Jumawati alias Ati. Pasalnya, status tersangka Jumawati yang sebelumnya sudah dicabut, namun ditersangkakan kembali oleh Polres Tana Toraja. Polemik ini dimulai sejak diterbikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) […]

  • Laka Lantas di Poros Rantepao – Makale, Ikan Terhambur di Jalanan

    Laka Lantas di Poros Rantepao – Makale, Ikan Terhambur di Jalanan

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di jalan poros Rantepao – Makale, tepatanya di KM 8 Buntu Buaya, Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Senin, 17 Mei 2021 pagi. Andi, warga sekitar menceritakan kronologi kecelakaan lalu lintas bermula saat satu unit motor Honda Megapro dengan Nomor Polisi DW 4161 BQ yang […]

expand_less