Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejatinya, jika merujuk Perda atau Peraturan Bupati (Perbup), penyelesaian persoalan kalau ada dua calon pemenang yang memperoleh suara sama, cukup simpel, yakni menghitung ulang. Jika hasilnya masih sama, cara berikutnya adalah melihat sebaran perolehan suara dari jumlah Dusun yang di Lembang tersebut.

Namun persoalan yang terjadi di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), tak segampang teori. Sehingga sampai H plus 1 atau sehari setelah pemilihan, persoalan dua calon yang memperoleh suara sama, belum bisa diselesaikan.

“Ada salah satu calon yang meminta waktu dua sampai tiga hari baru boleh dilakukan perhitungan suara ulang. Itu menyulitkan bagi kami, karena kami terikat jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Kepala Lembang Gandangbatu, Mika, S.Pd, kepada kareba-toraja.com, yang melakukan konfirmasi melalui telepon, Selasa, 2 November 2021 malam.

Mika menjelaskan, Pemilihan Kepala Lembang Gandangbatu diikuti empat calon, masing-masing Kalvin Inggu, Lukas Fangala, Leonard Roy Luden, dan Semuel Pulung. Hasil perhitungan suara (yang berlangsung hingga dini hari), Kalvin Inggu  memperoleh 479 suara, Lukas Fangala 615 suara, Leonard Roy Luden 91 suara, dan Semuel Pulung 615 suara.

“Calon nomor urut 2 dan 4 memperoleh suara sama,” kata Mika.

Panitia, kata Mika, sudah menawarkan untuk langsung melakukan perhitungan suara ulang pada Selasa dinihari. Namun para calon, saksi, maupun pemerintah Kecamatan menyarankan untuk meneruskannya pada keesokkan harinya. Namun, rencana itu batal terlaksana karena belum ada kesepakatan antara para calon dengan panitia terkait tahapan perhitungan suara ulang itu. Sehingga, sampai Selasa, 2 November 2021, perhitungan suara ulang belum dilakukan.

“Pada Senin dinihari, berdasarkan hasil konsultasi dengan Panitia Kabupaten, kami mengamankan kotak suara dalam kondisi tersegel di kantor Polsek Mengkendek. Masalahnya tidak selesai di situ. Karena ada satu calon yang merupakan mantan Kapolsek Mengkendek, maka panitia diminta untuk menjaga itu kotak suara. Kami menginap di Polsek sampai tadi siang,” urai Mika.

Selanjutnya, pada Selasa siang, Panitia melakukan komunikasi dengan para calon untuk menentukan waktu pelaksanaan perhitungan suara ulang. Namun ada satu calon yang keberatan serta meminta waktu dua hingga tiga hari ke depan. Kondisi itu, kata Mika, amat menyulitkan panitia, sebab jadwal dan tahapan proses di tingkat Panitia Lembang hanya tiga hari, yakni tanggal 2-4 November 2021.

“Makanya kami sedang mencari solusi terbaik agar pelaksanaan perhitungan suara ulang dapat dilaksanakan pada Rabu, 3 November 2021,” kata Mika.

Menurutnya, ada dua cara untuk menentukan pemenang, bila ada dua atau lebih calon yang memperoleh suara sama. Pertama perhitungan suara ulang. Jika jumlah perolehan suara tetap sama, maka cara yang ditempuh adalah melihat sebaran suara dari empat dusun yang ada di Gandangbatu.

“Tapi ini agak susah, karena sampai saat ini, waktu perhitungan suara ulang pun belum disepakati para calon,” sesal Mika.

Mika mengatakan, jika sampai batas waktu tahapan di tingkat Lembang, hasil Pilkalem Gandangbatu, belum diputuskan, pihaknya akan meyerahkan ke Panitia Kabupaten. Karena sampai hari ini, panitia tingkat lembang belum membuat berita acara hasil perhitungan suara.

“Kami akan upayakan pelaksanaan perhitungan suara ulang paling lambat besok, tanggal 3 November 2021. Perhitungan suara ulang akan menghadirkan para calon, saksi, BPL, pihak keamanan, dan pemerintah setempat. (*)

Penulis: Arsyad/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Instruksikan Puskesmas Rantepao dan Tondon Kembali Aktifkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Bupati Instruksikan Puskesmas Rantepao dan Tondon Kembali Aktifkan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menginstruksikan kepada UPT Puskesmas Rantepao dan UPT Puskesmas Tondon, untuk membuka kembali pelayanan kepada masyarakat. “Disampaikan kepada UPT Puskesmas Rantepao dan UPT Puskesmas Tondon untuk mengaktifkan kembali pelayanan kepada masyarakat sesuai instruksi tanggal 22 Desember 2020, mengingat pentingnya pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut,” tegas Kalatiku dalam […]

  • YBM BRILian R.O Makassar dan B.O Rantepao Salurkan Program Zakat Support Pesantren

    YBM BRILian R.O Makassar dan B.O Rantepao Salurkan Program Zakat Support Pesantren

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILian Regional Office (RO) Makassar bersama YBM Branch Office (BO) Rantepao menyalurkan paket sembako kepada Pondok Pesantren Pembangunan Muhammadiyah di Tana Toraja, Kamis, 3 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Pesantren, dihadiri perwakilan YBM BO Rantepao, Sartono Nur Said. Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILian adalah sebuah lembaga […]

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Penjabat sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, meresmikan gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok, Paroki Santo Petrus Pangli, di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 10 Oktober 2024. Sebelum diresmikan, Gedung gereja ini diberkati oleh Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa. Pada Misa Syukur […]

  • Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua unit senjata api, parang, narkoba, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Kamis, 14 April 2022. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 29 perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. […]

  • Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Hampir Pasti Batal Tahun Ini

    Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Hampir Pasti Batal Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, hampir pasti tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hingga menjelang akhir bulan September, proses pembebasan lahan (yang menjadi domain Pemkab Toraja Utara), belum tuntas. “Berdasarkan rapat evaluasi Komisi D dengan Dinas PUPR pekan lalu, memang pembangunan jembatan di Malango’ itu dibatalkan. Alasannya […]

expand_less