Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

Perolehan Suara 2 Calon Sama, Penyelesaian Hasil Pilkalem Gandangbatu, Rumit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejatinya, jika merujuk Perda atau Peraturan Bupati (Perbup), penyelesaian persoalan kalau ada dua calon pemenang yang memperoleh suara sama, cukup simpel, yakni menghitung ulang. Jika hasilnya masih sama, cara berikutnya adalah melihat sebaran perolehan suara dari jumlah Dusun yang di Lembang tersebut.

Namun persoalan yang terjadi di Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), tak segampang teori. Sehingga sampai H plus 1 atau sehari setelah pemilihan, persoalan dua calon yang memperoleh suara sama, belum bisa diselesaikan.

“Ada salah satu calon yang meminta waktu dua sampai tiga hari baru boleh dilakukan perhitungan suara ulang. Itu menyulitkan bagi kami, karena kami terikat jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Kepala Lembang Gandangbatu, Mika, S.Pd, kepada kareba-toraja.com, yang melakukan konfirmasi melalui telepon, Selasa, 2 November 2021 malam.

Mika menjelaskan, Pemilihan Kepala Lembang Gandangbatu diikuti empat calon, masing-masing Kalvin Inggu, Lukas Fangala, Leonard Roy Luden, dan Semuel Pulung. Hasil perhitungan suara (yang berlangsung hingga dini hari), Kalvin Inggu  memperoleh 479 suara, Lukas Fangala 615 suara, Leonard Roy Luden 91 suara, dan Semuel Pulung 615 suara.

“Calon nomor urut 2 dan 4 memperoleh suara sama,” kata Mika.

Panitia, kata Mika, sudah menawarkan untuk langsung melakukan perhitungan suara ulang pada Selasa dinihari. Namun para calon, saksi, maupun pemerintah Kecamatan menyarankan untuk meneruskannya pada keesokkan harinya. Namun, rencana itu batal terlaksana karena belum ada kesepakatan antara para calon dengan panitia terkait tahapan perhitungan suara ulang itu. Sehingga, sampai Selasa, 2 November 2021, perhitungan suara ulang belum dilakukan.

“Pada Senin dinihari, berdasarkan hasil konsultasi dengan Panitia Kabupaten, kami mengamankan kotak suara dalam kondisi tersegel di kantor Polsek Mengkendek. Masalahnya tidak selesai di situ. Karena ada satu calon yang merupakan mantan Kapolsek Mengkendek, maka panitia diminta untuk menjaga itu kotak suara. Kami menginap di Polsek sampai tadi siang,” urai Mika.

Selanjutnya, pada Selasa siang, Panitia melakukan komunikasi dengan para calon untuk menentukan waktu pelaksanaan perhitungan suara ulang. Namun ada satu calon yang keberatan serta meminta waktu dua hingga tiga hari ke depan. Kondisi itu, kata Mika, amat menyulitkan panitia, sebab jadwal dan tahapan proses di tingkat Panitia Lembang hanya tiga hari, yakni tanggal 2-4 November 2021.

“Makanya kami sedang mencari solusi terbaik agar pelaksanaan perhitungan suara ulang dapat dilaksanakan pada Rabu, 3 November 2021,” kata Mika.

Menurutnya, ada dua cara untuk menentukan pemenang, bila ada dua atau lebih calon yang memperoleh suara sama. Pertama perhitungan suara ulang. Jika jumlah perolehan suara tetap sama, maka cara yang ditempuh adalah melihat sebaran suara dari empat dusun yang ada di Gandangbatu.

“Tapi ini agak susah, karena sampai saat ini, waktu perhitungan suara ulang pun belum disepakati para calon,” sesal Mika.

Mika mengatakan, jika sampai batas waktu tahapan di tingkat Lembang, hasil Pilkalem Gandangbatu, belum diputuskan, pihaknya akan meyerahkan ke Panitia Kabupaten. Karena sampai hari ini, panitia tingkat lembang belum membuat berita acara hasil perhitungan suara.

“Kami akan upayakan pelaksanaan perhitungan suara ulang paling lambat besok, tanggal 3 November 2021. Perhitungan suara ulang akan menghadirkan para calon, saksi, BPL, pihak keamanan, dan pemerintah setempat. (*)

Penulis: Arsyad/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tana Toraja Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026-2030, Pdt. Aser Ilu Ketua

    Bupati Tana Toraja Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026-2030, Pdt. Aser Ilu Ketua

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Pengurus FKUB Tana Toraja Periode 2026-2030 bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda setelah Pengukuhan. (Foto: Diskominfo) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030. Pengukuhan digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis 09 April 2026. Adapun susunan […]

  • Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Wakil Bupati Mimika, yang saat ini menjadi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 14 Oktober 2022. Yohanis Bassang dipanggil dalam rangka diambil keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 31 di Mimika, Papua tahun 2015 yang lalu. Kabag Pemberitaan KPK, […]

  • Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum guru berinisial VA (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi sendiri. Selain ditersangkakan, VA juga ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. “Iya benar (ditahan). Setelah proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, kita gelar perkara dan menetapkan saudara VA sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap anak […]

  • Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Masuk Toraja, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Masuk Toraja, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit yang disebabkan oleh virus paling mematikan pada babi, yakni African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika sudah masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara. African Swine Fever (ASF) merupakan penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus ASF (ASFV) dari famili Asfarviridae. Penyakit ini menimbulkan berbagai pendarahan organ internal pada babi domestik maupun […]

  • Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

    Lagi, Kepala Lembang Diperiksa karena Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

    • calendar_month Ming, 7 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Lembang Palesan, Kecamatan Rembon, Sukarsan Barapadang, diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, karena ada praktek judi sabung ayam di wilayahnya, tapi dia tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian. Selain Sukarsan, polisi juga memeriksa penanggung jawab acara adat Rambu Solo’ yang bertempat di Dusun Sese Salu Selatan, Lembang Palesan, Marthen Luther […]

  • Musrembang RKPD 2026; Langkah Awal Menuju Toraja Utara yang Maju, Makmur, dan Menyenangkan

    Musrembang RKPD 2026; Langkah Awal Menuju Toraja Utara yang Maju, Makmur, dan Menyenangkan

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan langkah awal bagi dirinya dan Wakil Bupati, Andrew Silambi, beserta jajaran pemerintah untuk mewujudkan Toraja Utara yang lebih maju, makmur, dan menyenangkan. Hal ini diungkapkan Frederik Victor Palimbong saat memberikan sambutan pada Musrembang RKPD […]

expand_less